Dalam PT Ada yang Dinamakan Organ, Apa yang Dimaksud dengan organ?

Organ adalah orang-orang yang bertindak dan sekaligus bertanggung jawab terhadap Perseroan Terbatas atau badan hukum. Badan Hukum sebagai subyek hukum berbeda dengan manusia.

Badan Hukum tidak bisa berpikir dan melakukan perbuatannya sendiri seperti layaknya manusia. Perbuatan hukumnya juga tidak bisa dilakukan sendiri maka dari itu badan hukum membutuhkan orang atau manusia untuk mengerjakan semua perbuatan badan hukum dan tanggung jawabnya. Manusia inilah yang dimaksud dengan organ. Setiap Perseroan Terbatas harus bertindak melalui perantaraan organ.

Check Also

Bagaimana Pengambilalihan Perusahaan Dilakukan?

Pengambilalihan dilakukan dengan cara pengambilalihan saham yang telah dikeluarkan atau akan dikeluarkan oleh perseroan melalui …

Bagaimana Tahap Penggabungan Perseroan Setelah Rancangan Dibuat?

Rancangan penggabungan atau peleburan perusahaan yang telah dibuat harus mendapat persetujuan Dewan Komisaris dari setiap …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Dunia Notaris

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca