Seperti yang kita ketahui jenis izin pertambangan itu ada banyak jenisnya, salah satu bagian yang tidak kalah penting adalah izin pertambangan pengolahan dan pemurnian. Sebenarnya izin tersebut masih termasuk ke dalam IUP OPK (Operasi dan Produksi).
Lebih tepatnya, hasil tambang perlu melalui proses pengolahan dan pemurnian terlebih dahulu untuk memisahkan material yang bernilai dari kotoran atau material yang tidak berharga.
Misalnya pertambangan mineral emas dan perak, umumnya pasti memerlukan proses pengolahan dan pemurnian yang baik.
Ya, singkatnya tahapan ini sangatlah penting, tanpa adanya tahapan ini maka hasil tambang tercampur dan nilainya menjadi kurang berharga.
Ketentuan Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Tambang
Perlu diketahui bersama kegiatan pengolahan dan pemurnian ini sebenarnya dapat dilakukan dengan dua metode. Pertama, melakukannya sendiri jadi perusahaan Anda yang bergerak di bidang pertambangan mineral melakukan pengangkutan sekaligus pemurniannya.
Opsi kedua, adalah yaitu melalui kerjasama dengan pihak tertentu:
- Pemegang IUP atau IUPK lain yang mempunyai fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian secara terintegrasi
- Pihak lain yang melakukan kegiatan usaha pengolahan dan/atau pemurnian yang terintegrasi dengan penambangan yang perizinannya diterbitkan menurut ketentuan undang-undang perindustrian.
Cara Mendapatkan Izin Pengolahan dan Pemurnian Tambang
Apabila suatu perusahaan pertambangan ingin melakukan proses pemurnian sendiri dan dilakukan secara terintegrasi maka izin yang dibutuhkan tetap IUP OPK.
Karena Operasi Produksi pertambangan itu di antaranya meliputi konstruksi, penambangan, pengolahan dan/atau pemurnian, pemanfaatan, hingga pengangkutan penjualan.
IUP OPK untuk pertambangan mineral logam seperti nikel dan sebagainya berlaku paling lama 20 tahun dan dapat diperpanjang dua kali masing-masing 10 tahun setelah memenuhi persyaratan yang ada.
Permohonan izin pertambangan ini dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian ESDM, di sana Anda bisa menjumpai lebih lengkap mengenai alur pengurusan IUP OPK.
Contoh Penerapan Izin IUP Operasi Produksi Pemurnian
Salah satu contoh pentingnya IUP operasi produksi dalam usaha pertambangan adalah pembangunan smelter sebagai fasilitas penunjang kegiatan pemurnian tersebut.
Smelter sendiri adalah fasilitas pengolahan hasil tambang yang berfungsi untuk meningkatkan kandungan logam seperti nikel, timah, emas, perak. Adapun proses smelting berarti peleburan melibatkan pembersihan mineral logam dari zat pengotor serta pemurnian.
Singkatnya tanpa izin berupa IUP Operasi Produksi perusahaan tidak bisa membangun fasilitas smelter. Dalam praktiknya di lapangan pembangunan fasilitas pemurnian seperti ini memang tidak mudah.
Selain membutuhkan lahan yang luas, ada banyak faktor lain yang perlu kita pertimbangkan mulai dari kesesuaian lokasi, dampak sosial, persyaratan izin lingkungan, dan lain sebagainya.
Kewajiban Pemegang IUP OPK
Dalam menjalankan kegiatan pertambangan, pemegang IUP OPK termasuk bidang pengolahan dan pemurnian wajib untuk menerapkan kaidah pertambangan yang baik. Berikut ini beberapa di antaranya:
- Teknis pertambangan
- Konservasi mineral dan batubara
- Memperhatikan K3 di bidang pertambangan
- Keselamatan operasi pertambangan
- Pengelolaan lingkungan hidup pertambangan, reklamasi, pascatambang, dan pascaoperasi
- Pemanfaatan teknologi, rancang bangun, kemampuan rekayasa, dan penerapan teknologi pertambangan yang bijak
Seperti yang selama ini kita ketahui, usaha pertambangan adalah salah satu bidang industri yang memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap lingkungan.
Apabila pemegang izin pertambangan bertindak semena-mena,melanggar ketentuan pelestarian lingkungan atau menciptakan masalah tertentu.
Dari pihak pemerintah pusat atau daerah bisa saja memberikan teguran hingga sanksi administratif sampai pencabutan IUP.
Pencabutan IUP inilah yang sempat ramai diperbincangkan tahun ini. Banyak pemegang IUP yang tidak memenuhi kewajibannya dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Solusi Pengurusan Izin Eksplorasi Pertambangan Mudah dan Tepat
Belum Mempunyai IUP Pemurnian, Harus Bagaimana?
Jika perusahaan Anda belum mengurus izin pertambangan ini dan ada keperluan pembangunan smelter atau usaha pemurnian atau rencana lainnya maka kami sarankan untuk segera mengurus IUP tersebut.
Permohonan IUP dapat Anda lakukan secara mandiri atau dengan menggunakan bantuan konsultan pihak ketiga. Jika Anda perhatikan di internet banyak yang menawarkan layanan jasa pengurusan IUP OPK.
Saran kami pilihlah layanan konsultan yang profesional dan berpengalaman di bidangnya. Jangan mencari yang “Murah”, mengapa demikian?
Karena kita sedang bicara soal perizinan tambang, bagian terpenting yang nantinya menentukan kelancaran perkembangan usaha.
Dunia Notaris bisa membantu Anda mengurus IUP OPK pengolahan dan pemurnian sesuai dengan kebutuhan industri Anda. Lakukan konsultasi bersama admin kami untuk mengetahui bagaimana langkah terbaik untuk mengurus izin pertambangan Anda.