IUP eksplorasi pertambangan – Sebelum melakukan kegiatan usaha pertambangan, badan usaha diminta untuk menyelesaikan tahap awal yang kita sebut sebagai eksplorasi pertambangan.
Berdasarkan penjelasan dari PPSDM Geominerba, eksplorasi adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan guna mendapatkan informasi secara terperinci mengenai lokasi, bentuk, sebaran, dimensi, kualitas.
Selain itu, proses ini juga bertujuan untuk mengetahui sumber daya terukur dari bahan galian serta informasi mengenai lingkungan sosial dan lingkungan hidup.
Singkatnya, tahapan ini sangat penting dalam persiapan pembukaan usaha pertambangan. Tanpa melakukan eksplorasi sesuai dengan pedoman undang-undang, maka badan usaha tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan pertambangan.
Izin Apa yang Diperlukan untuk Melakukan Eksplorasi Pertambangan?
Di Indonesia, badan usaha atau organisasi yang ingin melakukan eksplorasi pertambangan diwajibkan untuk mempunyai IUP Eksplorasi.
Adapun pihak yang menerbitkannya adalah Kementerian ESDM, perusahaan bisa melakukan permohonan IUP tersebut secara online melalui portal perizinan resmi dari pemerintah.
Bagaimana dengan persyaratan yang dibutuhkan?
Syarat Permohonan IUP Eksplorasi
- Surat permohonan ditujukan kepada gubernur setempat
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Pernyataan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan
- Izin lingkungan (AMDAL/SPPL)
- Bukti penempatan jaminan kesungguhan pelaksanaan kegiatan eksplorasi
- Bukti pembayaran biaya pencadangan wilayah dan pembayaran pencetakan peta WIUP (bidang menyesuaikan)
- KTP dan NPWP direktur utama
- NPWP badan
- Akta pendirian dan perubahannya (apabila ada)
- Surat keterangan domisili perusahaan
- Susunan pengurus dan pemegang saham
- Profil perusahaan
- Daftar riwayat hidup dan surat pernyataan tenaga ahli pertambangan dan/atau Geologi minimal berpengalaman 3 tahun
- Peta WIUP yang dilengkapi batas koordinat geografis lintang dan bujur sesuai dengan sistem informasi geografi nasional
Tahapan Eksplorasi Pertambangan yang Baik dan Benar
Kegiatan eksplorasi pertambangan terbagi menjadi 4, berikut ini beberapa di antaranya:
- Tahap eksplorasi/prospeksi: Pada tahap awal ini pencarian sumber daya mulai dilakukan melalui pengamatan melalui foto, udara, riset literatur, dan pembelajaran geologi
- Tahap eksplorasi tinjau: Selanjutnya, adalah peninjauan pada daerah yang sudah ditentukan. Hal ini meliputi beberapa aspek lainnya seperti regional, daerah, dan pemilihan target
- Tahap eksploitasi tambang: Setelah itu, ada proses eksploitasi pengambilan sumber daya tambang memulai proses pengangkutan ke tempat pemurnian
- Pengolahan dan pemurnian: Terakhir, adalah tahap pemisahan mineral berharga dan tidak berharga, sehingga kualitas akhir dari hasil tambang akan menjadi lebih tinggi.
Baca juga: Semua yang Perlu Anda Ketahui Seputar Pemulihan IUP yang Dicabut
Jasa Pengurusan Izin Eksplorasi Pertambangan Profesional
Kelihatannya mengurus izin eksplorasi pertambangan bukanlah hal yang mudah. Terlebih lagi jika tim internal Anda belum ada yang terbiasa mengurus persoalan perizinan secara online, dikhawatirkan nanti keliru dan salah dalam proses pengajuan izin.
Oleh karena itu, sebagai alternatif untuk mempermudah keperluan ini Dunia Notaris menyediakan jasa IUP eksplorasi di Indonesia. Anda bisa mengurus IUP eksplorasi, IUP OPK (Operasi Produksi) dengan mudah dan terencana.
Meskipun ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi, konsultan kami sudah berpengalaman di bidangnya. Berbagai perizinan tambang telah diterbitkan, kami mampu mempermudah pengurusan izin tersebut dengan lancar dan minim kendala.
IUP eksplorasi bisa digunakan untuk melakukan kegiatan usaha pertambangan sesuai dengan WIUP yang telah diberikan seperti area Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan sebagainya. Namun untuk biaya permohonan IUP eksplorasi bisa langsung Anda tanyakan kepada konsultan.
Mengapa Sebaiknya Mengurus IUP Eksplorasi dengan Bantuan Konsultan?
Meskipun bukan suatu keharusan, menggunakan bantuan konsultan untuk mengurus izin usaha eksplorasi bisa memberikan sejumlah manfaat dan benefit. Beberapa di antaranya sebagai berikut:
1. Lebih Mudah dan Praktis
Persoalan perizinan yang tadinya rumit menjadi jauh lebih simpel dengan bantuan konsultan yang kompeten di bidangnya. Persyaratan dicek dengan baik, IUP bisa terbit dalam waktu yang terbilang cukup singkat. Apabila terdapat kendala, konsultan juga akan membantu menyelesaikan persoalan tersebut sampai semuanya clear.
2. Efisiensi Waktu
Jangan sampai waktu terbuang percuma di proses perizinan. Masih banyak langkah lanjutan yang perlu diurus dalam bidang pertambangan, percayakan permohonan IUP eksplorasi kepada ahlinya sehingga Anda bisa berfokus pada pekerjaan yang lebih penting.
3. Free Konsultasi
Sampaikan pertanyaan Anda kepada tim Dunia Notaris, kami akan membantu Anda menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar permohonan IUP eksplorasi seperti persyaratan, informasi spesifik mengenai prosedur dan lain sebagainya.
Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai pengurusan izin usaha eksplorasi pertambangan, bisa menghubungi kami.