Bolehkah Dewan Komisaris Mengajukan Permohonan Pailit Perusahaan Kepada Pengadilan?

Potensi pailit sebuah perusahaan sewaktu-waktu dapat saja terjadi. Bila kepailitan itu terjadi karena kesalahan atau kelalaian Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Direksi, sementara kekayaan perseroan tidak cukup membayar seluruh kewajiban perusahaan akibat pailitan tersebut. Maka setiap anggota Dewan Komisaris secara tanggung renteng wajib bertanggung jawab dengan anggota Direksi atas kewajiban yang belum dilunasi.

Ketentuan itu juga berlaku bagi Dewan Komisaris yang sudah lima tahun tak menjabat lima tahun sebelum putusan pernyataan pailit diucapkan.

Check Also

Bagaimana Pengambilalihan Perusahaan Dilakukan?

Pengambilalihan dilakukan dengan cara pengambilalihan saham yang telah dikeluarkan atau akan dikeluarkan oleh perseroan melalui …

Bagaimana Tahap Penggabungan Perseroan Setelah Rancangan Dibuat?

Rancangan penggabungan atau peleburan perusahaan yang telah dibuat harus mendapat persetujuan Dewan Komisaris dari setiap …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Dunia Notaris

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca