Apa Saja Yang Dapat Membebaskan Dewan Komisaris Dari Pertanggungjawaban Perusahaan Pailit?

Ada sejumlah hal yang dapat menyebabkan anggota Dewan Komisaris lolos dari pertanggungjawaban. Hak itu dapat saja terjadi apabila anggota Dewan Komisaris dapat membuktikan:

  1. Kepailitan tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya.
  2. Telah melakukan tugas pengawasan dengan itikad baik dan kehati-hatian untuk kepentingan perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan.
  3. Tidak mempunyai kepentingan pribadi, baik langsung maupun tidak langsung atas tindakan pengurusan oleh Direksi yang mengakibatkan kepailitan.
  4. Telah memberikan nasihat kepada Direksi untuk mencegah terjadinya kepailitan.

Check Also

Bagaimana Pengambilalihan Perusahaan Dilakukan?

Pengambilalihan dilakukan dengan cara pengambilalihan saham yang telah dikeluarkan atau akan dikeluarkan oleh perseroan melalui …

Bagaimana Tahap Penggabungan Perseroan Setelah Rancangan Dibuat?

Rancangan penggabungan atau peleburan perusahaan yang telah dibuat harus mendapat persetujuan Dewan Komisaris dari setiap …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Dunia Notaris

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca