Berapa Jumlah Hak Suara Dari Setiap Saham Yang Dimiliki?

Sebelum masuk pada penyelenggaraan RUPS, perlu diketahui hak suara dalam setiap saham yang dimiliki. Hak suara akan menentukan kuorum atau tidaknya penyelenggaraan RUPS. Pasal 84 UU No. 40 Tahun 2007 mengatur soal saham dan hak suara. Setiap saham yang dikeluarkan mempunyai satu hak suara, kecuali anggaran dasar menentukan lain. Hak suara tersebut tak berlaku untuk:

  1. Saham perseroan yang dikuasi sendiri oleh perseroan.
  2. Saham induk Perseroan yang dikuasai oleh anak perusahaannya secara langsung atau tidak langsung.
  3. Saham perseroan yang dikuasai oleh perseroan lain yang sahamnya secara langsung atau tidak langsung telah dimiliki oleh Perseroan.

Check Also

Bagaimana Pengambilalihan Perusahaan Dilakukan?

Pengambilalihan dilakukan dengan cara pengambilalihan saham yang telah dikeluarkan atau akan dikeluarkan oleh perseroan melalui …

Bagaimana Tahap Penggabungan Perseroan Setelah Rancangan Dibuat?

Rancangan penggabungan atau peleburan perusahaan yang telah dibuat harus mendapat persetujuan Dewan Komisaris dari setiap …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Dunia Notaris

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca