Bagaimana Memperoleh Pengesahan Badan Hukum Perseroan?

Setelah menyediakan modal, selanjutnya memperoleh status badan hukum. Agar status badan hukum dapat dikantongi, pendiri perseroan bersama sama mengajukan permohonan melalui jasa teknologi informasi system administrasi badan hukum (Sisminbakum) secara elektronik kepada menteri atau pejabat yang ditunjuk. Sementara bila pendiri tidak mengajukan sendiri permohonan persetujuan ststus badan hukum, maka dapat member kauas kepada notaris.

Adapun format isian sekurang-kurangnya memuat:

  1. Nama dan tempat kedudukan perseroan
  2. Jangka waktu berdirinya perseroan
  3. Maksud dan tujuan perseroan
  4. Kegiatan usaha perseroan
  5. Jumlah modal dasar jumlah modal ditempatkan dan modal disetor
  6. Alamat lengkap perseroan

Pengisian format isian tersebut sebelumnya didahului dengan pengajuan nama perseroan.

Check Also

Bagaimana Pengambilalihan Perusahaan Dilakukan?

Pengambilalihan dilakukan dengan cara pengambilalihan saham yang telah dikeluarkan atau akan dikeluarkan oleh perseroan melalui …

Bagaimana Tahap Penggabungan Perseroan Setelah Rancangan Dibuat?

Rancangan penggabungan atau peleburan perusahaan yang telah dibuat harus mendapat persetujuan Dewan Komisaris dari setiap …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Dunia Notaris

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca