Permohonan persetujuan atas perubahan anggaran dasar ditolak apabila:
- Bertentangan dengan ketentuan mengenai tata cara perubahan anggaran dasar.
- Isi perubahan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ketertiban umum, atau kesusilaan.
- Terdapat keberatan dari kreditor atas keputusan RUPS mengenai pengurangan modal.