Komisaris Independen memiliki sejumlah tugas di antaranya:
- Menjamin transparasi dan keterbukaan laporan keuangan perusahaan.
- Menerapkan perlakuan yang adil terhadap pemegang saham minoritas dan stakeholder yang lain.
- Mengungkapkan transaksi yang mengandung benturan kepentingan secara wajar dan adil.
- Memastika perusahaan patuh pada perundangan dan peraturan yang berlaku.
- Menjamin akuntabilitas organ perseroan.