Dokumen pendukung permohonan persetujuan perubahan anggaran dasar sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-02.AH.01 tahun 2009 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum Perseroan, Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar, Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan Data Perseroan meliputi:
- Salinan akta perubahan anggaran dasar perseroan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dilegalisasi oleh Notaris
- Bukti pembayaran permohonan persetujuan perubahan anggaran dasar
- Bukti Pembayaran pengumuman dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia
- Bukti setor modal perseroan dari bank atas nama prseroan atau neraca perseroan jika perubahan anggaran dasar mengenai peningkatan modal dasar perseroan
- Pengumuman dalam surat kabar jika prubahan anggaran dasar mengenai pengurangan modal
- Surat keterangan alamat lengkap perseroan dari pengelola gedung atau surat pernyataan tentang alamat lengkap perseroan dari Direksi Perseroan jika alamat lengkap perseroan dari Direksi Perseroan jika alamat lengkap perseroan berubah
- Dokumen pendukung lain dari instansi terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan.