Apa Saja Syarat Permohonan Perubahan Anggaran Dasar Yang Diajukan Kepada Menteri?

Dokumen pendukung permohonan persetujuan perubahan anggaran dasar sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor :  M.HH-02.AH.01 tahun 2009 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum Perseroan, Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar, Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan Data Perseroan meliputi:

  1. Salinan akta perubahan anggaran dasar perseroan
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dilegalisasi oleh Notaris
  3. Bukti pembayaran permohonan persetujuan perubahan anggaran dasar
  4. Bukti Pembayaran pengumuman dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia
  5. Bukti setor modal perseroan dari bank atas nama prseroan atau neraca perseroan jika perubahan anggaran dasar mengenai peningkatan modal dasar perseroan
  6. Pengumuman dalam surat kabar jika prubahan anggaran dasar mengenai pengurangan modal
  7. Surat keterangan alamat lengkap perseroan dari pengelola gedung atau surat pernyataan tentang alamat lengkap perseroan dari Direksi Perseroan jika alamat lengkap perseroan dari Direksi Perseroan jika alamat lengkap perseroan berubah
  8. Dokumen pendukung lain dari instansi terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Check Also

Bagaimana Pengambilalihan Perusahaan Dilakukan?

Pengambilalihan dilakukan dengan cara pengambilalihan saham yang telah dikeluarkan atau akan dikeluarkan oleh perseroan melalui …

Bagaimana Tahap Penggabungan Perseroan Setelah Rancangan Dibuat?

Rancangan penggabungan atau peleburan perusahaan yang telah dibuat harus mendapat persetujuan Dewan Komisaris dari setiap …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Dunia Notaris

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca