Ada dua kemungkinan sumber modal yang digunakan untuk penambahan modal kegiatan perusahaan:
- Modal dasar perseroan, yang belum semuanya diwujudkan dalam saham yang sudah dikeluarkan dan dibagikan kepada pemegang saham. Atau modal dasar tersebut belum semuanya berwujud modal yang ditempatkan.
- Penambahan modal juga dapat berasal dari modal simpanan (modal portepel). Penambahan modal dilakukan perseroan dengan mengeluarkan saham simpanan (saham portepel).