
Perseroan Terbatas atau kerap disingkat PT adalah salah satu bentuk entitas usaha yang menjadi pilihan banyak orang dalam membangun usaha sekarang ini. Salah satu faktornya adalah kemudahan dalam mendapat modal. Banyaknya biro jasa PT di Jakarta yang akan membantu pendirian PT turut menambah jumlah Perseroan Terbatas di tengah masyarakat.
Salah satu kelebihan PT adalah harta pribadi pemilik akan terpisah dari harta milik perusahaan. Jika perusahaan memiliki hutang yang nilainya di atas nilai harta perusahaan, maka para pemegang saham tidak akan bertanggungjawab pada kelebihan utang perusahaan itu. Inilah yag membuat banyak orang memutuskan untuk mendirikan PT menggunakan biro jasa PT di Jakarta.
Persyaratan dan Prosedur Pendirian PT Melalui Biro Jasa PT di Jakarta
Setelah mengetahui sedikit tentang PT, saatnya kita menyimak apa saja persyaratan dalam pendirian PT serta prosedurnya. Mendirikan PT memang butuh waktu dan juga syarat yang tidak sedikit. Tiap syarat tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 karena PT adalah usaha yang berbadan hukum. Berikut adalah syarat umum dan formal dalam pendirian PT.
- Syarat umum pendirian PT termasuk fotokopi KTP, KK dan NPWP dari pemilik saham, pengurus serta penanggung jawab perusahaan. Dibutuhkan juga pas foto berwarna penanggung jawab perusahaan.
- Syarat umum lainnya ialah fotokopi surat-surat kepemilikan perusahaan, surat keterangan domisili perusahaan, foto kantor perusahaan dari dalam dan tampak depan serta stempel resmi perusahaan.
- Kantor perusahaan juga harus menempati areal ruko, plaza atau perkantoran. Pemilik harus siap untuk dilakukan survey.
- Sementara untuk syarat formal pendirian PT melalui biro jasa PT di Jakarta di antaranya adalah pemilik minimal terdiri dari dua orang dan keduanya mengambil bagian dari modal saham.
- Akta notaris harus berbahasa Indonesia dan akta pendirian perusahaan disahkan Menteri Hukum dan HAM lalu diumumkan dalam Berita Acara Negara Republik Indonesia.
- Perusahaan harus minimal memiliki satu orang direktur serta satu orang komisaris.
- Pemilik saham haruslah WNI, sebagai pengecualian adalah perusahaan swasta asing.
- Modal dasar perusahaan sebesar Rp50.000.000 dan 25% di antaranya disetor untuk kas perusahaan.
Setelah melengkapi semua syarat di atas, barulah dimulai prosedur pendirian PT. Jika kita memanfaatkan biro jasa PT di Jakarta, maka keseluruhan proses akan ditangani oleh biro tersebut. Perusahaan yang didirikan tidak boleh bertentangan dengan kesusilaan ataupun ketertiban umum agar bisa memperlancar prosesnya.
- Pendirian PT dimulai dengan menggunakan akta resmi yang dibuat notaris. Akta ini mencakup informasi seputar nama perusahaan, bidang usaha, jumlah modal, alamat, nama direktur, dan lain-lain.
- Akta pendirian harus disahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kemudian, Menteri Hukum dan HAM akan mengumumkan pendirian PT melalui Badan Acara Negara Republik Indonesia.
- Setelah diumumkan dalam Badan Acara Negara Republik Indoensia, maka PT tersebut telah dianggap sah sebagai sebuah entitas usaha. Perusahaan juga telah dapat beroperasi sesuai dengan bidang usahanya.
Kita dapat memanfaatkan biro jasa PT di Jakarta dalam pendirian Perseroan Terbatas ini. Salah satunya adalah DuniaNotaris.com. Biaya pendirian PT hanya sebesar Rp10.000.000 dan optimasi waktu pengerjaannya adalah selama 30 hari. Tentu memanfaatkan biro ini akan lebih menghemat waktu dan tenaga dibanding apabila kita mengurusnya seorang diri. Demikian informasi seputar syarat-syarat dan prosedur pendirian Perseroan Terbatas atau PT.