Pengurusan IUP OPK (Izin Usaha Pertambangan – Operasi Produksi Khusus) adalah izin wajib bagi perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan untuk melakukan produksi khusus pada komoditas tambang mineral atau batu bara yang ada di Indonesia.
Bagi Anda yang ingin memperoleh izin ini, maka terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan yang ada, dan ketentuannya terbilang cukup kompleks.
Hal ini bertujuan agar badan usaha yang melakukan operasi pertambangan memang layak dan tidak berpotensi memberikan kerugian dan melakukan pelanggaran.
Mengingat sektor tambang sendiri termasuk bidang yang cukup krusial, agaknya cukup wajar jika pemerintah menetapkan persyaratan yang ketat untuk proses pengurusan IUP OPK ini.
Manfaat Mempunyai IUP OPK bagi Badan Usaha
Dengan memiliki IUP OPK maka perusahaan mampu membuktikan mereka adalah pihak yang layak untuk melakukan operasi produksi khusus di bidang pertambangan.
Tentunya ini akan memberikan pengaruh yang besar terhadap keberlangsungan usaha, beberapa di antaranya sebagai berikut:
- Perusahaan menjadi lebih kredibel dan dipercaya oleh pemerintah dan pihak-pihak lainnya yang ada di bidang ini
- Mengurangi risiko penutupan usaha karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh undang-undang dan kebijakan Kementerian Minerba
- Memastikan operasi produksi pertambangan berjalan lebih lancar tidak terkendala di birokrasi atau kendala lainnya menyangkut perizinan
Singkatnya IUP OPK mempunyai peran yang sangat penting, sehingga Anda tidak bisa mengabaikan hal ini.
Namun, karena proses pembuatannya yang cukup panjang, izin usaha pertambangan ini terkadang tidak bisa kita urus dengan mudah.
Tentu Anda akan berpikir untuk menggunakan bantuan dari jasa pengurusan IUP OPK saja untuk mempermudah prosesnya. Sebelum itu, pastikan terlebih dahulu penyedia jasa memang sudah berpengalaman di bidangnya.
Jangan sampai Anda menggunakan layanan konsultan asal-asalan di internet, sudah keluar banyak uang tapi izin tidak kunjung terbit. Jika tidak ingin terjebak di masalah yang sama, silahkan simak penjelasan berikut.
Baca juga: 10 Daftar Perusahaan Pemegang IUP OPK Sukses Berinvestasi
Jasa Pengurusan IUP OPK Profesional dan Terjamin
Dunia Notaris menyediakan solusi untuk Anda yang kesulitan mengurus IUP OPK. Kami bisa membantu Anda untuk mengajukan izin tersebut ke pusat lengkap dengan pengecekan persyaratan dan layanan konsultasi selama proses pengajuannya.
Berpengalaman selama lebih dari 10 tahun di bidangnya, membuat kami mampu menyelesaikan berbagai kendala dalam sistem birokrasi dan perizinan, termasuk bidang izin tambang.
Namun, sebelum itu pastikan Anda sudah melengkapi syarat berikut untuk pengajuan IUP OPK.
Persyaratan untuk Pembuatan IUP OPK
- Permohonan
- Salinan NIB
- SK IUP
- Susunan pengurus, daftar pemegang saham
- Peta usulan WIUP/WIUPK perpanjangan tahap kegiatan operasi produksi
- Laporan akhir tahap kegiatan operasi produksi
- Rencana kerja selama masa perpanjangan
- Neraca sumber daya dan cadangan
- Laporan pelaksanaan pengelolaan lingkungan dan reklamasi
- Bukti pelunasan iuran tetap dan iuran produksi
- Surat keterangan fisikal sesuai dengan ketentuan undang-undang
Apa Saja Jenis IUP OPK yang Bisa Kami Urus?
Sebagai konsultan, Dunia Notaris siap mengurus berbagai tipe perizinan pertambangan seperti: IUP OPK pengangkutan dan penjualan, IUP OPK batu bara, dan sebagainya.
IUP OPK pengangkutan dan penjualan sendiri secara umum adalah izin usaha yang diserahkan kepada perusahaan untuk membeli, mengangkut, dan, menjual komoditas tambang atau Minerba.
Lebih lanjut, undang-undang juga menjelaskan bahwa kegiatan pengangkutan dan penjualan seperti yang terdapat pada ayat (1) huruf b meliputi pengangkutan dan penjualan produk hasil dan/atau pemurnian sebagaimana yang tertera pada ayat (2).
Anda bisa membaca secara lebih lengkap ketentuan ini pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No.7 Tahun 2020. Di sana tercantum lengkap bagaimana ketentuan pemberian IUP OPK beserta hal yang berkaitan dengan izin pertambangan tersebut.
Berapa Biaya Pembuatan IUP OPK?
Mohon maaf, untuk biaya pembuatan IUP OPK tidak bisa kami informasikan di sini mengingat hal ini menyesuaikan dengan kondisi perusahaan, kapasitas produksi, dan berbagai hal lainnya.
Apabila Anda ingin mengetahui biaya pengurusan izinnya bisa menghubungi admin kami melalui kontak yang tertera pada website dunianotaris.com, kami dengan segera akan merespons.
Pengajuan IUP OPK ini berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia termasuk Sumatera, Maluku dan Papua, NTB, Jawa, dan Kalimantan.
Proses pengurusannya sendiri cara online, untuk detail lengkapnya nanti bisa langsung konsultasi dengan tim kami agar lebih jelas.
Adapun untuk beberapa benefit memilih Dunia Notaris yaitu:
- Prosesnya yang lebih cepat, kami berusaha untuk meningkatkan ketepatan layanan
- Biaya yang kompetitif, mengupayakan layanan profesional dengan biaya yang tetap masuk akal
- Legalitas terjamin, kami terdaftar sebagai perusahaan resmi. Setiap layanan yang tersedia di Dunia Notaris bisa digunakan oleh pemilik usaha tanpa harus khawatir soal kredibilitasnya
Itulah beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan jika menggunakan layanan jasa pengurusan iup opk dari kami.
hubungi kami sekarang dan dapatkan penawaran terbaik dari kami.