Pemerintah Indonesia sangat terbuka dengan dunia bisnis dan investasi. Oleh karena itu, Warga Negara Asing (WNA) diperbolehkan mengembangkan bisnis di seluruh wilayah Republik Indonesia. Dengan catatan tunduk dengan segala regulasi yang sudah ditetapkan Pemerintah. Lalu, bagaimana cara Pendaftaran PT PMA di Indonesia?
3 Cara Pendaftaran Perusahaan di Indonesia
Investor bisa menempuh tiga cara untuk meregistrasi perusahaan di Indonesia. Anda bisa memulainya dengan mendirikan salah satu Badan Hukum, seperti PT PMA (Perusahaan Penanaman Modal Asing), Perusahaan Lokal atau Kantor Perwakilan Perusahaan Asing.
- Perusahaan Lokal atau Perseroan Terbatas
WNA bisa menjalankan perusahaan di Indonesia sebagai penduduk lokal atau orang asing. Akan tetapi harus membuat perjanjian nominee lokal, sebab perusahaan lokal hanya diizinkan bagi kepemilikan lokal dengan prosentase 100 persen.
Pemerintah Republik Indonesia menetapkan persyaratan, prosedur dan peraturan yang ringan dalam pendirian perusahaan ini. Sangat berbeda dengan jenis badan hukum lainnya, yang dibatasi dengan regulasi yang ketat.
Perseroan Terbatas (PT) merupakan Badan Hukum terpopuler di Indonesia. Dasar hukumnya sangat jelas yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. PT adalah salah satu pilihan untuk investor asing, yang tertutup untuk dimiliki asing.
Oleh karena, PT merupakan perusahaanyang harus didirikan minimal oleh dua orang WNI sebagai pemegang sahamnya. Lalu, apa kelebihan dari Badan Hukum ini?
- Pemegang saham hanya bertanggungjawab atas hutang perusahaan saja
- Sangat mudah ketika ingin mendapatkan modal atau dana tambahan. Salah satu caranya dengan penerbitan saham baru
- Keberlangsungan PT lebih aman
- Pimpinan perusahaan bisa diganti kapan saja sehingga terjadi efisiensi kepemimpinan. Pergantian pemimpin tersebut bisa melalui RUPS atau Rapat Umum Pemegang Saham
- Tanggung jawab manajemen perusahaan sangat jelas kepada pemegang atau pemilik saham
- Perseroan Terbatas memberikan perlindungan atas aktivitas perusahaan, dan pengaturannya sangat jelas oleh hukum dan peraturan lainnya
- Pengajuan pendaftaran perusahaan dikategorikan sesuai dengan nilai minimal dari investasi modalnya. Secara khusus berdasarkan ukuran perusahaannya. Modal PT Kecil kurang dari 600 Juta Rupiah, PT Menengah dengan permodalan antara 600 Juta hingga 10 Miliar Rupiah. Sedangkan PT Besar dengan modal senilai lebih dari 10 Miliar Rupiah
- PT berhak menjalankan tiga kegiatan bisnis sekaigus, tapi masih berkaitan satu dengan lainnya
- Memiliki kesempatan untuk bisa berpartisipasi di seluruh tender atau proyek dari Pemerintah
- PT PMA (Penanaman Modal Asing)
Perusahaan Penanaman Modal Asing atau dikenal dengan PT PMA merupakan Badan Hukum dengan kepemilikan penuh oleh orang asing atau WNA. Namun, tidak semua sektor atau bidang bisnis bisa dijadikan lahan bisnis bagi perusahaan ini.
Daftar Negatif Investasi Indonesia ditetapkan sebagai regulasi yang membatasi kegiatan dan sektor bisnisnya.
Pengusaha asing yang ingin mendirikan perusahaan di indonesia biasanya lebih memilih PT PMA. Sesuai namanya, PMA dibentuk untuk tujuan usaha di wilayah Republik Indonesia yang dilakukan investor asing. Modal usaha yang digunakan sepenuhnya berasal dari investor asing atau sebagiannya dari investor domestik.
Pebisnis asing bisa mendaftarkan PT PMA di Indonesia, tetapi harus melakukan investigasi terkait kegiatan bisnisnya di DNI (Daftar Negatif Investasi) atau Negative Investment List.
DNI mengatur batasan kepemilikan asing untuk klasifikasi bisnis atau usaha tertentu. BKPM atau Badan Koordinasi Penanaman Modal adalah lembaga yang menerbitkan DNI.
Setelah perusahaan didirikan, maka harus menyerahkan Laporan Aktivitas Investasi serta laporan pajak bulanan. Walaupun perusahaannya belum mempunyai kegiatan dan tanggungan pajak apapun. Inilah sejumlah kelebihan dari pendirian PT PMA?
- PT PMA pada dasarnya mempunyai hak dan kewajiban sama seperti perusahaan lokal lainnya
- Jumlah pemegang sahamnya minimal dua, bisa sebagai badan hukum atau individu
- Struktur organisasi perusahaan ini minimal terdiri dari satu orang Direktur, dan satu orang Komisioner
- Pengurusan Izin lisensi cukup cepat dan mudah
- Pemberian fasilitas kepabeanan khusus untuk PMA
- Pajak bea masuk lebih rendah
- Investor asing bisa memiliki 100 persen atau kurang dari saham perusahaan
- Bisa merekrut banyak karyawan asing
- Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA)
Kantor perwakilan perusahaan asing (KPPA) adalah entitas bisnis lain yang bisa dipilih oleh pengusaha asing. KPPA ini merupakan kantor yang didirikan perusahaan asing guna mengurus kegiatan bisnis di Indonesia. Nah, apa saja kelebihan dari jenis perusahaan tersebut?
- Kantor perwakilan ini berperan sebagai penghubung, koordinator, supervisor dan pengurus kepentingan perusahaan atau cabangnya di Indonesia dan/atau di negara lainnya. Namun, tidak bisa memperoleh atau mendapatkan pemasukan dari transaksi penjualan serta pembelian barang dan jasa
- Bisa menggelar penelitian pasar untuk produk dan material yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan
- Bisa memantau kondisi penjualan di Indonesia, sehingga dihasilkan laporan atas aktivitas pemasaran perusahaan
- Kantor perwakilan ini wajib berada di dalam bangunan kantor dan di kawasan Ibukota Provinsi
Pendirian KPPA tentunya harus mengantongi izin agar dianggap legal dalam menjalankan aktivitasnya. Pengajuan petisi untuk mendirikan KPPA harus ditujukan kepada BKPM. Termasuk juga permohonan petisi untuk WNA atau ekspatriat yang akan bekerja di perusahaan tersebut.
Apa saja syarat dalam mendirikan KPPA?
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.
- Anggaran Dasar dari perusahaan asing yang membuka kantor perwakilan tersebut
- Surat Penunjukan dari perusahaan asing yang membuka kantor perwakilan tersebut
- Salinan paspor yang masih berlaku bagi WNA atau KTP (Kartu Tanda Penduduk) bagi WNI yang ditunjuk sebagai perwakilan eksekutif
- Surat Pernyataan untuk kesediaan tinggal dan bekerja khususnya bagi perwakilan eksekutif dan tidak menjalankan usaha lainnya
- Surat Kuasa kalau surat permohonan tidak diajukan langsung oleh perusahaan asing bersangkutan
Keberadaan kantor perwakilan di Indonesia biasanya adalah langkah permulaan bagi perusahaan asing, yang ingin melakukan ekspansi bisnis di Indonesia.
Pendirian KPPA pada umumnya dimanfaatkan guna pengujian unsur kelayakan sebelum akhirnya mendirikan PT PMA. Kalau dengan pendirian kantor perwakilan tersebut memperlihatkan kondisi yang baik sebagai bukti kalau produk yang dipasarkan sangat cocok untuk pasaran Indonesia, maka perusahaan asing tersebut akan mendirikan PT PMA.
Keuntungan mendirikan PT PMA
Populasi penduduk yang sangat besar, lebih dari 265 Juta Jiwa menjadi pasar yang sangat potensial bagi sebuah bisnis. Potensi ini pun ditawarkan kepada pebisnis asing untuk menjalankan usahanya di Indonesia. Lalu, apa keuntungan yang bisa dinikmati pengusaha asing dengan mendirikan PT PMA?
Perseroan Terbatas merupakan bentuk Badan Hukum yang dipilih oleh sebagian besar pengusaha asing. Perusahaan ini dikenal di Indonesia dengan sebutan PMA atau Penanaman Modal Asing. Bentuk perusahaan ini bisa dimiliki 100 persen oleh pebisnis asing. Cara lainnya juga bisa didirikan dengan menjalin kerjasama atau usaha patungan dengan pebisnis lokal.
Sudah pasti pebisnis asing bisa merasakan langsung keuntungan berupa kebebasan dalam mengontrol perusahaannya secara penuh. Dengan begitu, pemilih perusahaan bebas menjalankan usahanya. Asalkan tetap pada koridor hukum atau peraturan bisnis yang sudah ditentukan oleh pihak Pemerintah.
Keuntungan lainnya atas kepemilikan penuh oleh orang asing adalah menekan risiko atas pencarian mitra lokal. Oleh karena tidak semua pebisnis lokal cocok atau bisa dijadikan mitranya dalam mengembangkan bisnisnya.
Memang Pemerintah mewajibkan pengusaha asing untuk bermitra dengan pengusaha lokal untuk persentase kepemilikannya. Namun, ketentuan tersebut hanya diwajibkan untuk sejumlah bidang usaha saja. Jadi tidak semua sektor bisnis harus bermitra dengan pebisnis lokal.
Untuk mengetahui sektor bisnis apa saja yang bisa dimiliki sepenuhnya oleh orang asing, dan bidang usaha yang harus digarap bersama pengusaha lokal bisa disimak melalui Daftar Negatif Investasi atau DNI.
Penting diketahui dan dipahami oleh pengusaha asing, bahkan ada sejumlah kegiatan bisnis yang terlarang atau tertutup bagi pengusaha asing. Ketentuan itu sudah dipaparkan pada Daftar Negatif Investasi.
Oleh sebab itu, Badan Usahanya harus didirikan sebagai perusahaan lokal Indonesia. Kebijakan itu berdasarkan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang bidang usaha yang tertutup untuk bidang usaha investasi dan yang kondisional terbuka untuk investasi.
Dengan demikian, masih ada alternatif bagi investor asing untuk mendirikan Badan Usaha dengan mendirikan perusahaan nominee lokal yang berbentuk Perseroan Terbatas. Pada bentuk perusahaan ini investor asing bisa mengendalikan perusahaan, tetapi 100 persen sahamnya dimiliki oleh pemegang saham lokal.
Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM sudah mengeluarkan Peraturan BKPM No.5 Tahun 2013 untuk rencana investasi bagi PT PMA. Pada regulasi itu diperkenalkan persyaratan baru guna mendukung prosedur pendaftaran penanaman modal.
Dengan menganut regulasi itu, maka investor wajib mengeluarkan investasi lebih dari 1 Juta USD sebagai rencana investasinya. Sedangkan minimal modal disetornya lebih dari 250 Ribu USD.
Rencana investasi tersebut bisa berbentuk aset perusahaan, seperti mesin produksi. Sedangkan tanah dan bangunan tidak termasuk dalam perhitungan asetnya. Selain itu, rencana investasi juga bisa berupa uang tunai.
Modal disetor wajib dibayarkan sesudah perusahaan berdiri secara sah di mata hukum Republik Indonesia, dan sekaligus sudah mempunyai rekening bank. Untuk ketentuan rekening bank ini harus dinyatakan dengan surat resmi yang diterbitkan oleh notaris.
Perusahaan harus bisa mencapai realisasi atas investasi lebih dari 1 Juta USD, sebagai persyaratan untuk memperoleh lisensi bisnis. Sehingga memudahkan dalam mendapatkan izin impor, dan berbagai izin lain yang terkait dengan bidang usaha yang dijalankan oleh perusahaannya.
Nah, itulah berbagai keuntungan dari Pendaftaran PT PMA, sehingga semakin banyak investor asing yang semakin tertarik untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia. Apabila Anda ingin mendirikan bentuk perusahaan ini, maka pastikan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan tenaga ahlinya. Terutama dalam segala pengurusan pendaftaran perusahaan PMA.
Cara MUDAH dan CEPAT mendaftarkan PT PMA
Pengusaha asing tidak perlu dipusingkan dengan proses pendaftaran atau pendirian PT PMA. Anda bisa menyerahkan tugas itu kepada tenaga ahli profesional. Anda bisa menggunakan jasa pendirian perusahaan yang mudah dijumpai di Indonesia. Hanya saja Anda tetap harus selektif saat pemilihannya, agar tidak menyesal kemudian.
Oleh karena tidak seluruh penyedia pelayanan tersebut terbukti bisa dipercaya dan profesional. Untuk itulah, hanya memilih yang PALING TERBAIK dan TERPERCAYA adalah solusinya. Lalu, apakah rekomendasi penyedia layanan pendirian perusahaannya?
Rekomendasi terbaiknya adalah DuniaNotaris.com.
Sudah pasti karena pelayanannya yang sudah terbukti profesional dan terpercaya. Kredibilitasnya sudah tidak perlu dipertanyakan lagi. Karena sudah dikenal luas oleh kalangan pebisnis lokal maupun pebisnis asing. Sudah ribuan pengusaha yang merasakan pelayanan terbaik dari DuniaNotaris.
Ada banyak layanan yang ditawarkan, seperti jasa pengurusan PT PMA, jasa pengurusan PT, jasa pengurusan Izin Prinsip BKPM, dan masih banyak lagi lainnya.
Berbagai pembaharuan dilakukan oleh Pemerintah, terkait dengan Daftar Negatif Investasi. Sehingga semakin banyak sektor usaha yang terbuka bagi penanam modal asing.
Penanaman modal asing sangat dibutuhkan di Indonesia, sebab menjadi salah satu sumber devisa negara yang bisa diandalkan. Prosedur Pendaftaran PT PMA memang semakin dipermudah, sayangnya tetap memerlukan waktu dan pengetahuan memadai guna pengurusannya.
Kalau Anda tidak mau direpotkan dengan segala macam proses dan peraturannya, serta tidak memiliki waktu memadai dalam mengurusnya, maka serahkan saja kepada pihak yang sangat berkompeten dan berpengalaman yakni tim DuniaNotaris.
Pengusaha asing cukup menyiapkan segala dokumen atau berkas yang dibutuhkan dalam proses pengajuannya. Setelah itu, tim profesional akan segera bekerja untuk merampungkan segala dokumen yang diperlukan dalam pendirian PT PMA.
Berapa biaya yang harus dikeluarkan pebisnis asing untuk Pendaftaran PT PMA? Ada dua paket layanan yang bisa Anda pilih.
Pertama, Pendirian Akta dan SK Perusahaan PMA dengan biaya hanya 5 Juta Rupiah. Estimasi waktu yang diperlukan dalam pengurusannya selama tiga hari kerja saja.
Kedua, Pendirian PT PMA Lengkap. Anda cukup menyediakan anggaran 35 Juta Rupiah saja. Dengan estimasi waktu pengurusan selama lima minggu (hari kerja). Kalau memilih paket layanan ini pastinya semakin meringankan beban Anda. Oleh karena semua kebutuhan legalitas PMA sudah terbantu penyelesaiannya. Jadi Anda tinggal menerima hasil semua dokumen lengkapnya.
Namun, Anda bebas memilih paket layanan yang dianggap lebih relevan dengan kebutuhan. Yang terpenting, tujuan Anda sebagai pengusaha asing di Indonesia bisa tercapai dengan lebih mudah dan cepat. Apalagi kalau perusahaan Anda sudah memiliki Kantor Perwakilan Perusahaan Asing sebelumnya. Maka pastinya pendirian PT PMA sudah dipertimbangkan dengan seksama.
Dengan begitu, tidak ada lagi keraguan bagi Anda untuk tetap menjalankan aktivitas bisnisnya. Bahkan semakin serius untuk mengembangkan lebih lanjut. Karena sudah memahami karakter dan kebutuhan pasarnya di Indonesia, sehingga melihat pangsa pasar besar yang sayang untuk tidak digarap secara serius.
Tim DuniaNotaris.com selalu siap membantu Anda. Dengan bekal PENGALAMAN LEBIH DARI 15 TAHUN, dan diperkuat dengan para tenaga berkompeten, maka segala kebutuhan Anda akan terpenuhi dengan baik. Anda tidak perlu meragukan lagi kinerjanya dalam pengurusan berbagai dokumen penting PT PMA.
Kebijakan Pemerintah terkait dengan regulasi pendirian perusahaan seringkali mengalami perubahan. Pada dasarnya memiliki tujuan yang baik, dan tetap memudahkan serta menguntungkan bagi pemilik perusahaan. Perubahan itu tentunya sudah melalui analisa mendalam dan disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Sebagai perusahaan yang kredibel, DuniaNotaris senantiasa meng-update berbagai perubahan tersebut. Sehingga kalau terjadi perubahan pada peraturan, persyaratan atau prosedurnya akan segera dipahami. Agar bisa dijalankan atau diterapkan kepada seluruh kliennya.
Anda cukup mengikuti berbagai hal yang diinformasikan. Dengan begitu, pengajuan pendirian perusahaan Anda bisa segera terlaksana. Kalau proses pengumpulan persyaratannya bisa lebih cepat, maka pengurusannya pun bisa lebih cepat.
Anda tinggal menunggu estimasi waktu yang sudah ditentukan dari awal. Selagi prosesnya berlangsung, Anda bisa lebih berkonsentrasi untuk pembuatan perencanaan bisnis yang nantinya akan dijalankan setelah legalitas PT PMA-nya sudah selesai.