Menentukan nama perusahaan adalah persiapan awal, ketika Anda akan mendirikan sebuah Perseroan Terbatas (PT). Sistem pendaftaran nama perusahaan dilakukan secara online. Sehingga tidak akan ada nama perusahaan yang sama satu dengan lainnya. Untuk itu, persiapkan Nama PT Anda seunik mungkin agar langsung diterima sebagai nama perusahaan Anda.
Tips Merangkai Nama PT Agar Unik
Salah satu persyaratan penting dalam mendirikan Perseroan Terbatas adalah memberikan nama badan hukum tersebut. Terdengar mudah tapi pada kenyataannya banyak pelaku usaha, yang kebingungan saat harus merangkai nama untuk perusahaannya.
Nah, untuk memudahkan dalam pencarian nama perusahaan, sangat penting untuk memerhatikan berbagai persyaratan yang ditetapkan Pemerintah dalam pemberian nama Perseroan Terbatas. Sebagai pendukungnya, berikut ini beberapa tips yang bisa diterapkan.
- Nama terdiri atas tiga suku kata Berbahasa Indonesia
Nama Perseroan Terbatas atau PT PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) harus menggunakan Bahasa Indonesia yang terdiri atas tiga suku kata.
Penting juga diketahui, kalau pemberian nama perusahaannya harus mengikuti standar dari KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) dan menggunakan alphabet latin. Pelaku usaha tidak diperkenankan untuk memakai angka, huruf atau gabungan huruf yang membentuk kata.
Sebagai antisipasi bila terjadi penolakan saat pengajuan pendaftaran nama Perseroan Terbatas, maka sangat disarankan untuk menyiapkan tiga nama perusahaan. Pastikan ketiga nama tersebut tetap mengikuti aturan yang sudah dijelaskan di atas.
Apabila Anda ingin menyertakan bahasa asing di dalamnya, maka harus diubah sesuai dengan ketentuan kata serapan dalam Bahasa Indonesia. Sebagai contoh, kata Telecommunication, maka harus diubah menjadi Telekomunikasi. Contoh lainnya adalah Financial harus diubah menjadi Finansial.
Namun, aturan tersebut hanya berlaku untuk Perseroan Terbatas Lokal (PMDN). Namun tidak berlaku bagi perusahaan asing atau PT PMA (Penanaman Modal Asing). Khususnya terkait dengan kewajiban penggunaan Bahasa Indonesia untuk penamaan perusahaannya.
- Nama PT mencerminkan tujuan bisnisnya
Nama Perseroan Terbatas harus sesuai dengan bidang bisnis yang digeluti. Sebagai contoh kalau nama perusahaan mencantumkan kata “Transportasi”, berarti memang bergerak dalam dunia penyedia jasa transportasi. Apabila nama perusahaannya mencantumkan kata “Jasa”, berarti memang bidang usaha yang dijalani sebagai penyedia jasa.
Ketentuan itu tidak sembarangan diwajibkan, karena memiliki dasar hukum yakni Pasal 5 UU Nomor 43 Tahun 2011. Pada peraturan tersebut dijelaskan kalau Nama PT harus sesuai dan juga mencerminkan kegiatan usahanya.
- Mengikuti peraturan yang berlaku
Memberi nama perusahaan memang tidak boleh sembarangan, Anda harus mengikuti berbagai norma yang berlaku di masyarakat, seperti norma kesopanan dan norma kesusilaan.
Oleh karenanya, penamaan Perseroan Terbatas tidak diperbolehkan mengandung unsur negatif, seperti pornografi, SARA atau kebencian atas budaya Indonesia dan bisa memicu pertentangan di masyarakat atau bertentangan dengan ketertiban umum.
- Dilarang memakai nama PT yang sudah resmi digunakan
Pemakaian nama perusahaan yang sama dengan yang sudah terdaftar resmi sangat terlarang. Meskipun domisili perusahaan dan bidang usahanya berlainan. Kalau terdapat kesamaan terhadap nama perusahaan lain, sudah pasti pengajuan pendaftaran perusahaan dengan nama bersangkutan akan ditolak oleh sistem dari Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia).
Oleh karenanya, sangat penting untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu nama perusahaan yang akan Anda ajukan. Supaya memastikan belum ada pihak lain yang menggunakannya.
Jika Anda melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah terkait dengan penamaan perusahaan, maka sudah pasti hanya akan mendapatkan penolakan atas pengajuan namanya. Jadi Anda tidak akan bisa memaksakan kehendak untuk menggunakan nama perusahaan sesuai keinginan, padahal jelas-jelas nama tersebut sudah digunakan secara resmi oleh perusahaan lainnya.
Supaya tidak menghabiskan waktu dan tenaga, sangat dianjurkan untuk menyiapkan tiga nama perusahaan sekaligus. Jadi kalau pengajuan pertama ditolak, Anda bisa mengajukan nama kedua. Kalau masih ada penolakan, maka bisa mengajukan nama perusahaan ketiga. Begitu seterusnya sampai akhirnya pengajuan pendaftaran nama perusahaan Anda diterima.
Aturan terkait pelarangan nama perusahaan yang sama, pastinya demi kebaikan pemilik badan hukum tersebut. Kalau terdapat nama perusahaan yang sama, bisa saja berpengaruh besar terhadap citra usaha Anda. Risiko plagiat, pemalsuan produk dan sebagainya bisa saja menimpa perusahaan.
Nah, bila Anda masih kesulitan dalam penentuan atau pemilihan nama Perseroan Terbatas, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan tenaga ahli atau pakar hukum terkait dengan pendirian perusahaan. Dengan demikian, Anda bisa dibantu untuk pengecekan nama perusahaan yang diinginkan.
Hubungi penyedia jasa pendirian perusahaan terpercaya, yang bisa membantu Anda dalam pemilihan nama perusahaan. Sekaligus membantu dalam pengajuan pendaftaran namanya secara sah di mata hukum. Dengan bantuan tersebut tentunya semakin meringankan beban dalam proses pendirian perusahaan Anda.
Prosedur pendaftaran nama PT yang SUPER CEPAT
Kemenkumham terus melakukan pembenahan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dalam proses pendirian perusahaan atau badan usaha, seperti pada prosedur pendirian Perseroan Terbatas.
Ditjen AHU (Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum) sejak 8 Januari 2014 sudah menerapkan sistem pendaftaran PT secara daring atau online. Penerapan cara ini harapannya bisa mempercepat proses administrasinya. Dengan begitu, para pelaku usaha tidak perlu merasa repot harus mendatangi kantor Kemenkumham.
Prosedurnya sangat mudah dan cepat. Langkah awalnya dengan membeli voucher pendaftarannya melalui BNI. Harga vouchernya ditetapkan hanya 200 Ribu Rupiah. Selanjutnya bisa mengakses website resmi AHU di https://ahu.go.id/sabh/perseroan/pesannama. Kemudian dilanjutkan dengan mengklik menu “Pesan Nama Perseroan”
Kemudian Anda bisa memasukkan nomor vouchernya, dan mengetikkan nama perusahaan yang sudah Anda siapkan. Sistem nantinya akan menampilkan nama perusahaan yang juga memiliki persamaan nama dengan yang Anda ajukan.
Kalau sudah dipastikan tidak ada persamaan nama dengan perusahaan lainnya, maka Anda bisa mencetak Nama PT tersebut yang sudah dipesan berikut dengan barcode-nya.
Penting untuk selalu diingat kalau nama Perseroan Terbatas yang sudah disetujui tidak berlaku selamanya. Oleh karena memiliki kadaluarsa, hanya sampai 60 hari saja. Kalau selama tenggat waktu yang diberikan itu tidak ada tindak lanjutnya dengan melakukan pengesahan ke Notaris, maka secara otomatis nama perusahaan yang sudah dipesan akan hangus atau dihapus oleh sistemnya.
Jadi, manfaatkan pemberian batas waktu tersebut sebaik mungkin. Nah, kalau Anda ingin melanjutkan pengesahan nama perusahaannya, maka harus menghadap Notaris. Pastikan Anda sudah memilih Notaris yang terpercaya. Sehingga tidak hanya bisa mencetak akta pendirian PT-nya saja. Tapi juga bisa menjadi tempat konsultasi, agar segala dokumen yang dibuat nantinya benar-benar sesuai dengan harapan Anda.
Anda bisa membawa berkas yang sudah dicetak setelah proses pendaftaran nama perusahaan ke Notaris. Untuk pembuatan akta pendirian PT. Notaris yang akan membantu pengesahan nama perusahaan tersebut juga harus sudah membeli voucer di BNI dengan harga 1,58 Juta Rupiah.
Setelah itu, Notaris akan memasukkan seluruh data perusahaan Anda ke website resmi AHU. Secara umum, prosesnya tidak akan memakan waktu lama. Biasanya hanya dibutuhkan waktu 7-10 menitan saja. Jadi dalam waktu relatif singkat tersebut, proses pendaftaran Perseroan Terbatas sudah selesai.
Sangat Cepat dan Efisien. Anda tidak harus melewati birokrasi panjang untuk mendaftarkan nama perusahaan Anda. Termasuk tidak mengeluarkan biaya sangat besar dalam proses pengurusannya.
Anda juga bisa daftarkan Nama PT dan Domain sekaligus
Ternyata pelaku bisnis tidak hanya bisa mendaftarkan nama Perseroan Terbatas saja di dalam laman AHU. Karena bisa sekaligus mendaftarkan nama domain atau website perusahaan.
Kolom opsi “Nama Domain Perseroan” sudah tersedia dalam menu “Pesan Nama Perseroan”. Jadi ketika Anda hendak mendaftarkan nama perusahaan, bisa juga sekaligus mencantumkan nama domain dari perusahaan Anda.
Jadi cara yang ditempuh juga sama ketika mendaftarkan nama perusahaan, dengan mengakses laman https://ahu.go.id/sabh/perseroan/pesannama.
Layanan tersebut bisa dinikmati para pelaku usaha, karena Ditjen AHU sudah menjalin kerjasama dengan PANDI atau Pengelola Nama Domain Internet Indonesia. Tujuan dari layanan ini adalah agar bisa memberikan kemudahan pada perusahaan baru untuk mempunyai nama domain dengan mudah, cepat dan murah.
Kerjasama tersebut adalah terobosan besar, karena memudahkan pelaku bisnis dalam mendaftarkan nama perusahaan dan sekaligus mendaftarkan nama domainnya.
Dengan mengakses sistem AHU tersebut, Anda juga tidak hanya bisa mendaftarkan Nama PT, dan nama domain perusahaan saja, tapi juga mengisi kolom untuk Singkatan Perseroan Yang Diinginkan. Jangan lupa juga untuk mengisikan informasi jenis perseroan Anda, apakah swasta nasional, PMDN fasilitas atau PMA.
Bagaimana alur registrasi nama domain melalui website Ditjen AHU?
- Membuka lama https://ahu.go.id
- Kemudian memilih menu “Pesan Nama”
- Lalukan pembelian voucher Pesan Nama
- Membayar voucher Pesan Nama AHU
- Mendapatkan voucher Pesan Nama AHU
- Masuk ke form Pesan Nama (masukkan kode voucher, nama perseroan, nama domain dan klik next)
- Setelah itu pilih Nama Domain. Anda harus memastikan nama domainnya sudah benar
- Masukkan data nama, email dan nomor ponsel
- Selanjutnya Anda akan mendapatkan Invoice Domain melalui email
- Anda harus membayar Invoice Domain ke rekening BNI yang tercantum di dalam Invoice
- Kalau sudah transfer pembayaran, Anda harus melakukan konfirmasi pembayaran melalui email helpdesk-ahu@pandi.id. Jangan lupa mencantumkan nomor invoice domainnya agar memudahkan dalam pengecekannya
- Selanjutnya pihak PANDI akan melakukan pengecekan email konfirmasi dari anda, dan juga data pembayarannya
- Kemudian PANDI akan mengirimkan akun pengelolaan atas Nama Domain Anda melalui email yang sudah didaftarkan
Sangat penting untuk diketahui!!
Domain yang baru saja Anda pesan statusnya masih Pesanan. Jadi harus melakukan pembayaran, agar domainnya aktif. Anda akan diberikan tenggat waktu tertentu untuk membayar pesanan domain tersebut. Jadi kalau sudah melewati jatuh temponya, maka pesanan dianggap gugur atau hangus. Sehingga nama domain yang Anda pesan bersifat bebas dan dipesan oleh pihak lain.
Ketika akan transfer pembayaran pesanan domain perseroan harus memerhatikan total pembayarannya yang disertai dengan kode unik pada tiga digit terakhir dari.
Perlu dipahami bahwa domain adalah alamat perusahaan Anda di internet. Jadi bisa digunakan sebagai alamat website perusahaan dan surat elektronik atau email. Dengan meregistrasi domain .ID, berarti Anda telah melakukan perlindungan atas identitas digital dari perusahaan Anda. Sehingga terhindar dari penyalahgunaan dan perselisihan.
Kelebihan memakai domain .ID adalah memiliki banyak pilihan nama domain, akan diprioritaskan oleh mesin pencari seperti Google untuk pasar Indonesia, dan risiko disalahgunakan untuk penipuan atau aktivitas yang melanggar hukum relatif kecil.
Rekomendasi jasa pendaftaran Nama PT terbaik
Setelah Anda memiliki nama Perseroan terbatas, maka harus segera menghadap Notaris agar segera mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham. Setelah proses pengesahan itulah, maka nama perusahaan Anda sudah sah di mata hukum Indonesia. Mengingat ada batasan waktu hanya maksimal 60 hari setelah pengajuan nama perusahaan disetujui, maka jangan sampai melewatkan kesempatan tersebut.
Keberadaan Notaris yang bisa membantu pengesahan nama perusahaan Anda sangat banyak. Hanya saja belum tentu kinerjanya sesuai harapan. Untuk itu, harus ekstra selektif dalam pemilihannya. Agar memastikan Notaris yang ditunjuk mampu membantu segala proses pengajuan pendaftaran PT dengan baik.
Selain bisa membantu proses pengajuan registrasi PT tersebut, seharusnya Notaris juga bisa menjadi tempat berkonsultasi. Sehingga Anda benar-benar bisa mendapatkan legalitas perusahaan yang sesuai dengan bidang usaha yang diinginkan. Jadi, Notaris tidak hanya berperan sebagai pencetak akta pendirian PT saja, tapi juga mampu mengarahkan kliennya dengan benar.
Anda tidak harus menggunakan jasa Notaris yang satu domisili dengan perusahaan Anda. Karena pelaku usaha diperbolehkan untuk menggunakan jasa Notaris yang kedudukannya berbeda dengan tempat usaha Anda.
Anda masih bingung harus ke Notaris mana?
Tidak perlu bingung lagi, Anda bisa menggunakan jasa Notaris yang ditawarkan oleh DuniaNotaris.com. Selain menawarkan jasa pendaftaran perusahaan, berbagai layanan lain juga ditawarkan seperti bermacam perizinan usaha.
Jadi Anda juga bisa dibantu untuk mengurus akta pendirian perusahaan dan segala legalitas izin usahanya. Semua berkas secara lengkap bisa didapatkan, sehingga Anda tinggal menjalankan bisnisnya dengan tenang dan aman. Sebab sudah mengantongi seluruh dokumen resmi yang sesuai dengan peraturan Pemerintah.
Anda tidak perlu meragukan kinerja dari tim hukum DuniaNotaris. Sebab perusahaan yang menawarkan jasa perizinan bisnis ini sudah menjalankan layanannya lebih dari 15 tahun. Eksistensinya itu tentunya sebagai bukti atas pelayanan prima dan kinerja yang baik.
Sangat wajar bila banyak pengusaha menaruh kepercayaan besar terhadap DuniaNotaris. Para pengusaha itu bahkan tidak hanya pengusaha lokal saja. Tetapi juga para pengusaha asing yang menanamkan modalnya di Indonesia atau mendirikan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).
Sikap profesional selalu diutamakan dalam menjalankan tugas yang diberikan oleh para kliennya. Wajar saja kalau kinerjanya sangat cepat, sesuai dengan estimasi waktu yang disampaikan di awal kepada para kliennya. Dengan begitu, klien sudah memiliki perkiraan waktu penyelesaian untuk semua dokumen yang dibutuhkan oleh perusahaannya.
Untuk urusan biaya setiap layanannya, Anda tidak perlu khawatir!! Sebab dijamin sangat bersahabat. Anda bisa membandingkannya dengan layanan sejenis.
Meskipun menggunakan layanan yang sama, tapi biaya yang dikenakan bisa berbeda karena perbedaan domisili perusahaan. Sebagai contoh pengurusan Pendirian PT lengkap di Jakarta sebesar 10 Juta Rupiah. Sedangkan kalau di Bogor ditawarkan dengan biaya 15 Juta Rupiah.
Perbedaan harga bisa saja terjadi untuk pengurusan perizinan usaha di luar DKI Jakarta. Karenanya ketentuan itu akan disampaikan sejak awal. Mengingat biaya dan prosedur perizinan usaha di setiap daerah bisa saja berbeda-beda.
Sudah ribuan pengusaha lokal dan asing memberikan kepercayaan besar. Apakah Anda masih ragu untuk menggunakan jasa DuniaNotaris.com?
Ayo, Konsultasikan bentuk perusahaan yang Anda inginkan dengan tim profesional DuniaNotaris!!