Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2016 menjadi kabar gembira bagi para pelaku usaha. Khususnya bagi mereka yang ingin mendirikan Perseroan Terbatas (PT). Oleh karena dengan pemberlakuan peraturan tersebut, maka pelaku usaha tidak lagi dibebani dengan kewajiban Modal PT, seperti yang ditentukan pada peraturan sebelumnya.
Mengenal Jenis Modal PT
Sangat penting dipahami oleh para pelaku usaha yang ingin mendirikan Perseroan Terbatas. Bahwa ada tiga macam modal yang harus diketahui. Modal yang dimaksud adalah Modal Dasar, Modal Ditempatkan dan Modal Disetor. Keseluruhan modal itu nantinya akan terbagi atas sekumpulan saham. Agar Anda lebih memahaminya, berikut pemaparan singkat atas ketiga modal tersebut.
- Modal Dasar
Modal Dasar adalah keseluruhan dari nilai perusahaan. Jadi semakin besar nilai permodalannya, maka semakin besar pula kelas atau klasifikasi perusahaannya. Modal ini terdiri atas keseluruhan nilai nominal dari saham perusahaan.
Kalau mengikuti UUPT (Undang-Undang Perseroan Terbatas), besaran modal dasar paling sedikit adalah 50 Juta Rupiah. Untuk sektor bisnis tertentu menetapkan modal dasar yang lebih besar dari nominal tersebut.
Modal Dasar sebenarnya bukan modal riil, sebab hanya sebagai alat ukur kemampuan perusahaan dalam menyiapkan permodalannya atau menghimpun aset dan kekayaan perusahaan.
- Modal Ditempatkan
Modal ini diartikan sebagai kesanggupan para pemilik saham dalam menanamkan modalnya di Perseroan Terbatasnya. Kalau ternyata mereka hanya mampu menempatkan modal sebesar 35 persen saja dari Modal Dasarnya, maka nilai Modal Ditempatkan PT tersebut adalah 35 persen.
Modal Ditempatkan juga bukan modal riil, sebab modal itu belum benar-benar diserahkan atau disetorkan. Jadi modal ini hanya sebagai ukuran kesanggupan pemegang sahamnya. Jadi bisa mengukur seberapa besar nominal saham yang bisa diinvestasikan oleh para pemegang sahamnya.
Kalau mengikuti aturan pada Pasal 33 UUPT, maka besaran Modal Ditempatkan minimalnya 25 persen dari modal dasarnya.
- Modal Disetor
Modal ini merupakan modal perseroan yang dinilai riil. Sebab sudah disetorkan untuk keperluan perusahaannya. Oleh karena, pemegang sahamnya sudah menyelesaikan penyetoran modal tersebut melalui rekening bank.
Besaran nilai Modal Disetor kalau sesuai dengan UUPT adalah paling kecil 25 persen dari modal dasarnya. Sebagai bukti penyetorannya yang sah, maka diperlukan bukti otentik yang membuktikan uang dari pemilik saham sudah dimasukkan ke dalam rekening bank perusahaan.
Tidak ada lagi ketentuan Modal Dasar Minimal
Jadi sekarang ini masyarakat yang ingin memulai usaha dengan membentuk PT, tidak akan risau lagi dengan kebutuhan modal dasar atau modal minimalnya. Kebijakan ini sudah pasti bisa meningkatkan kinerja investasi di berbagai macam sektor. Pada dasarnya pelaku bisnis akan semakin mudah dalam memulai usahanya.
Kebijakan itu dianggap bisa merangsang indeks ease of doing business atau kemudahan berusaha. Khususnya untuk indikator starting a business.
Pada peraturan sebelumnya, Pemerintah mewajibkan modal dasar sedikitnya 50 Juta Rupiah bagi pelaku usaha yang ingin mendirikan Perseroan Terbatas. Nah, dengan peraturan yang baru, maka aturan modal dasar minimal ditiadakan. Karena besaran modal untuk mendirikan sebuah PT diserahkan kepada para pendirinya. Jadi besaran modalnya tergantung dari kesepakatan bersama antara para pendiri PT-nya.
Keringanan tersebut tidak hanya berlaku bagi pembentukan PT dengan klasifikasi atau kriteria UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) saja. Namun, juga diberlakukan secara umum bagi bisnis perseroan.
Akan tetapi, pihak Pemerintah tetap mewajibkan kepada Perseroan Terbatas untuk menyetor atau menempatkan modal dasarnya sebesar 25 persen dari modal awalnya. Anda tidak perlu khawatir, sebab uang atau modal yang disetorkan kepada bank, sifatnya tidak terkunci. Sehingga bisa digunakan oleh perusahaan untuk memenuhi segala kebutuhan dalam operasionalnya.
Jadi, bisa disimpulkan kalau untuk mendirikan PT tidak harus mempunyai modal awal sebesar 50 Juta Rupiah. Modal awalnya sesuai dengan kemampuan para pendiri perusahaannya. Namun, ada juga bidang atau sektor bisnis tertentu yang tidak bisa mengikuti aturan tersebut. Untuk lebih jelasnya terkait dengan bidang bisnis apa saja, Anda bisa berkonsultasi dengan Notaris.
Secara umum terdapat 4 klasifikasi untuk perusahaan dilihat dari besaran modal dasarnya. Perseroan Terbatas termasuk dalam kategori Mikro kalau modal dasarnya kurang dari 50 Juta Rupiah. Termasuk dalam PT Kecil kalau modal dasarnya antara 50 Juta hingga 500 Juta Rupiah. Perseroan Terbatas Menengah memiliki modal dasar mulai dari 500 Juta sampai dengan 10 Miliar Rupiah. Sedangkan untuk PT Besar memiliki modal dasar lebih dari 10 Miliar Rupiah.
Bagi Anda yang ingin mendirikan Perseroan Terbatas, dan langsung menggunakan Tenaga Kerja Asing atau TKA, maka minimal harus mengurus pendirian perusahaan minimal dengan klasifikasi PT Menengah.
Apakah Modal Dasar PT Harus Berbentuk Uang?
Jawabannya, TIDAK.
Oleh karena modal dasar dalam pendirian PT tidak harus dalam bentuk uang saja. Tetapi juga bisa berupa aset lainnya selain uang yang disimpan di dalam rekening bank. Tapi aset selain uang tersebut harus ditaksir terlebih dahulu oleh ahlinya. Sehingga dapat ditentukan harga yang relevan sesuai yang berlaku di pasaran.
Tenaga ahli yang menghitung aset tersebut tentunya juga harus independen. Jadi sama sekali tidak memiliki hubungan apapun dengan pemilik perusahaan atau pemilik sahamnya.
Penting dipahami, kalau perusahaan akan menyertakan aset lain, atau ingin menambah nilai untuk modal dasarnya, maka harus melakukan perubahan di dalam akta pendiriannya. Sehingga pencatatan perubahan atas nominal modal dasarnya dilakukan secara resmi.
Kapan Waktu Penyetoran Modal Disetor?
Setelah akta pendirian PT ditandatangani dan disahkan oleh Notaris, maka Anda memiliki waktu hanya 14 (empat belas) hari untuk menyerahkan Modal Disetor. Penting diperhatikan, bahwa modal disetor tersebut wajib dibayarkan dengan penuh. Selain itu, transaksi tersebut bisa dibuktikan di mata hukum.
Modal Disetor ini bisa juga dibuktikan dengan penyerahan Surat Penyataan Modal. Surat pernyataan ini pada dasarnya merupakan berkas resmi yang menyatakan atas kemampuan investor dalam pembiayaan perusahaan. Surat ini dianggap resmi atau sah, bila sudah ditandatangani oleh semua pemilik atau pemegang saham.
Lalu, bisakah modal disetor dipakai untuk keperluan perusahaan?
Jawabannya. PASTI BISA.
Pada dasarnya Modal Disetor merupakan pembuktian kalau pemegang saham mempunyai dana memadai dalam menjalankan operasional perusahaan. Oleh karenanya sesudah disetorkan, modal tersebut tetap bisa digunakan oleh perusahaan. Khususnya dalam pembiayaan keperluan operasional, seperti biaya sewa kantor, membayar gaji karyawan, operasional harian dan lain sebagainya.
Penambahan Modal PT
Penambahan modal bisa diberlakukan pada Perseroan Terbatas. Akan tetapi hal itu harus sesuai dengan persetujuan dalam RUPS (rapat Umum Pemegang Saham). Kewenangan atas persetujuan tersebut bisa diserahkan pada Dewan Komisaris dalam rentang waktu paling lama satu tahun.
Keputusan RUPS perihal penambahan modal disetor dan modal ditempatkan dianggap sah, kalau kuorum kehadiran lebih dari separuh bagian dari keseluruhan jumlah saham yang memiliki hak suara. Kemudian juga disetujui lebih dari setengah bagian dari jumlah keseluruhan suara yang dikeluarkan. Pengecualiannya jika ditentukan lebih besar di dalam anggaran dasar PT tersebut.
Keseluruhan saham yang akan dikeluarkan karena penambahan modal wajib ditawarkan dahulu pada setiap pemilik saham. Mereka diberikan jangka waktu hingga 14 hari. Kalau hak tersebut belum digunakan juga, maka perusahaan berhak menawarkan sisa dari sahamnya yang tidak diambil untuk pihak ketiga yang berminat membeli sahamnya.
Pengurangan Modal PT
Perseroan Terbatas tidak hanya bisa mengalami penambahan modal saja, tapi juga bisa menjalankan pengurangan Modal PT.
Pastinya pengurangan modalnya harus sudah mendapatkan persetujuan dari RUPS. Tentunya dengan memerhatikan kebijakan yang ditetapkan pada anggaran dasar dan UUPT. Pada hal ini, Direksi harus melaporkan pengurangan modal tersebut kepada seluruh kreditur melalui surat kabar. Jangka waktu yang diberikan adalah paling lambat tujuh hari, berlalu mulai tanggal keputusan RUPS.
Cara itu ditentukan dengan tujuan agar menampung jika ada keberatan dari pihak kreditur yang memiliki kepentingan.
Pengurangan permodalan PT harus mengubah anggaran dasar dan mendapatkan persetujuan dari Menkumham. Pihak ini akan memberikan persetujuan, jikalau tidak ada kreditur yang merasa keberatan dengan keputusan tersebut. Bisa juga karena sudah tercapai penyelesaian untuk keberatan yang diberikan oleh kreditur. Bisa juga karena gugatan kreditur ditolak oleh Pengadilan.
Pengurangan modal yang diputuskan dalam RUPS dilaksanakan dengan langkah penarikan kembali sahamnya. Bisa juga dengan melakukan penurunan terhadap nilai nominal per lembar sahamnya.
Tips mengelola modal demi Kemajuan Perusahaan
Pengelolaan modal yang baik adalah salah satu cara agar perusahaan bisa terus berkembang dan maju. Untuk itu, diperlukan perencanaan matang sebelum Anda mengawali bisnis. Jadi, rencanakan apa yang akan Anda lakukan, dan pastikan Anda melakukan apa yang sudah direncanakan!!
- Fokus pada satu bidang usaha
Sangat tepat bila Anda mengawali bisnis dengan fokus pada satu bidang bisnis terlebih dahulu. Dengan begitu segala perencanaan dan implementasinya bisa lebih optimal. Jadi penting untuk memahami seluk beluk bidang bisnis yang dipilih, dan penting juga untuk mencermati para kompetitornya.
Pastikan juga Anda mengetahui kekuatan bisnis Anda. Sehingga mampu bersaing dengan para kompetitor yang sudah lebih dulu mengembangkan usahanya. Nah, kalau satu bidang bisnis sudah mencapai kesuksesan, Anda sudah bisa merencanakan dan menggarap bidang usaha lainnya yang dianggap prospektif.
- Buatlah perencanaan bisnis yang matang
Salah satu pendukung kesuksesan dalam berbisnis terletak pada perencanaan bisnis yang sudah dibuat. Tentunya jangan pernah melanggar perencanaan yang sudah dibuat dengan matang. Agar Anda bisa mengetahui atau mengukur hasilnya secara akurat.
Gagal dalam perencanaan bisnis, sebenarnya Anda sudah merencanakan kegagalan. Karena itu, jangan pernah sepelekan hal tersebut.
Perencanaan bisnis itu bisa berupa tempat untuk menjalankan bisnisnya, kapan waktu memulainya, target pasar, program promosi, pemasaran dan sebagainya yang menunjang keberhasilan bisnis Anda.
- Tentukan pos pengeluaran dengan cermat
Setiap pengeluaran pastinya harus sudah bisa dipikirkan sejak awal. Sehingga Anda bisa menekan pengeluaran seminimal mungkin. Agar tidak terjadi pemborosan anggaran, yang tidak memberikan imbas positif bagi keberlangsungan perusahaan.
Berbagai pos pengeluaran harus sudah dipahami dengan baik, seperti pengeluaran untuk gaji karyawan, bahan baku produk, biaya produksi, biaya ekspedisi, biaya operasional dan lain sebagainya. Dengan begitu, Anda bisa sekaligus menghitung besaran modal yang diperlukan dalam menjalankan bisnisnya.
- Menjaga keseimbangan rasio keuangan
Anda dapat menggunakan rasio keuangan bisnis dengan rumus 30-30-30-10. Rasio ini dianggap ideal bagi sebuah perusahaan.
- 30 persen dialokasikan bagi biaya operasional
- 30 persen dialokasikan untuk membayar gaji karyawan
- 30 persen dialokasikan guna pengembangan usaha
- 10 persen bisa dialokasikan sebagai keuntungan perusahaan
Nah, dengan cara tersebut, maka pengeluaran bisnis dapat terukur dan tertata dengan mudah.
- Pencatatan arus kas
Pencatatan arus kas harus dilakukan dengan baik. seluruh transaksi baik pemasukan maupun pengeluaran dengan rapi. Kemudian jangan lupa juga untuk melakukan pengecekan berkala, agar menekan risiko kesalahan dalam pencatatannya. Salah satu kunci untuk mengatur modal usaha yang tepat adalah dengan mencatat arus kasnya.
- Jangan lupa melakukan evaluasi
Kenapa harus melakukan pencatatan arus kas? Salah satu alasannya adalah agar Anda dapat menerapkan evaluasi dengan mengandalkan catatan tersebut. Melalui pencatatan ini, maka Anda bisa menganalisis hasil dari penjualan bisnisnya, kebutuhan anggaran untuk pembelian bahan baku, biaya untuk produksi barang, biaya untuk pemasaran dan lain sebagainya.
Nah, dari catatan itu maka bisa dilihat dengan jelas, manakah kegiatan atau kebutuhan yang membutuhkan anggaran paling besar, kebutuhan mana yang paling sedikit kebutuhan biayanya dan lain sebagainya.
Selain itu, Anda juga bisa melakukan evaluasi dengan berdiskusi dengan para karyawan. Karena mungkin saja banyak ide brilian dari mereka untuk meningkatkan omzet penjualan, memperbaiki mutu produk dan lain sebagainya.
Evaluasi berkala harus diadakan bersama seluruh staf dan karyawan. Agar ditemukan berbagai gagasan cemerlang, yang tentunya bisa membangun perusahaan semakin besar. Kesempatan itu juga bisa sebagai ajang menjalin kedekatan dengan seluruh karyawan. Harapannya, seluruh pimpinan dan karyawan bisa menjadi tim solid dalam mengembangkan bisnisnya.
KONSULTASI GRATIS Sebelum Mendirikan PT
Nah, itulah pengetahuan seputar Modal PT, dan tips dalam mengoptimalkannya. Berkonsultasi dengan tenaga ahli terkait dengan permodalan perusahaan kepada tenaga ahli tentunya sangat disarankan. Dengan harapan perusahaan Anda bisa didirikan dan bisa menjalankan aktivitas usahanya dengan lancar dan legal.
Bila Anda masih bingung dengan ketentuan terkait dengan permodalan PT, maka sangat tepat kalau Anda menghubungi konsultan terpercaya. Konsultan ini adalah sekaligus penyedia layanan jasa pendirian perusahaan. Dengan begitu, sangat paham betul seluk beluk di bidang tersebut.
Anda bisa BERKONSULTASI secara GRATIS bersama tim DuniaNotaris.com. Silakan mengakses atau mengunjungi website tersebut. Agar Anda bisa mengetahui berbagai layanan lain yang disediakan. Termasuk juga dengan kisaran biaya yang dibutuhkan dalam proses pengurusannya.
DuniaNotaris sudah dipercaya sejak lama lebih dari 15 tahun untuk jasa pendirian perusahaan dan perizinan usaha. Perusahaan ini mampu eksis karena memang memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh kliennya. Anda pun akan menikmati pelayanan prima ketika menggunakan jasa yang ditawarkannya.
Para tenaga ahli BERKOMPETEN dan PROFESIONAL sudah siap membantu pelaku usaha yang akan melegalkan bisnisnya. Salah satunya dengan mendirikan Perseroan Terbatas. Berbagai perizinan usaha juga akan dibantu pengurusannya. Sehingga semua dokumen perizinan bisa Anda miliki secara lengkap dan legal. Dengan demikian, semakin menjamin kegiatan usaha berjalan dengan aman dan nyaman.
Biaya yang Anda butuhkan dalam setiap layanannya sangat bersahabat. Jadi Anda tidak perlu mengeluarkan anggaran besar untuk melegalkan bisnis Anda.
Tunggu apalagi! Hubungi tim DuniaNotaris.com sekarang juga!!
1. Apakah modal dasar bisa dijual ke PT lain, karna tdk riil
2. apakah bisa membeli saham tanpa persetujuan komisaris, jika direktur mempunyai saham 99% dan komisaris 1%