Memiliki tanda pengenal Importir atau biasa disebut API memang sangat penting. Seseorang yang memiliki kegiatan impor baik langsung menggunakan barang yang di impor untuk dijual kembali maupun hanya berupa bahan baku maka harus mengurus tanda pengenal sebagai importir.
Ada yang harus dilakukan dan dipersiapkan agar bisa menjadi importir yang legal. Namun jika Anda termasuk orang yang tidak tahu cara mengurusnya, kini sudah semakin mudah dengan adanya jasa pengurusan API di Jakarta.
Ya, adanya jasa pengurusan API di Jakarta memang sangat membantu. Para ahli jasa pengurusan API di Jakarta akan memberikan pendampingan dan bantuan agar siapapun yang menjadi importir segera memiliki tanda pengenal yang resmi. Hal ini tentu merupakan kabar gembira bagi banyak orang terutama bagi mereka yang masih sangat awam dalam hal aspek hukum bisnis di Indonesia. Untuk menjadi importir yang legal, terdapat banyak sekali syarat yang harus disiapkan oleh perusahaan atau pemohon API.
Gambaran Rangkaian Proses Jasa Pengurusan API Di Jakarta
Menggandeng jasa pengurusan API di Jakarta memang pilihan yang tepat. Jika Anda tidak tahu bagaimana cara mengurus API yang sesuai aturan perundangan, maka menggunakan jasa pengurusan API di Jakarta merupakan cara yang terbaik. Berbagai proses akan dibantu dan disiapkan oleh pemberi jasa sehingga proses pengurusan API bisa dilakukan dengan segera. Lalu, seperti apa saja rangkaian proses yang diberikan jasa pengurusan API di Jakarta?
- Mempersiapkan syarat
Syarat pengurusan API memang sangat banyak. Berbagai dokumen harus disertakan untuk bisa memulai pengurusan API agar menjadi importir yang legal. Mulai dari salinan akta pendirian perusahaan yang telah disahkan kementerian, salinan identitas direksi perusahaan, salinan NPWP, SIUP, TDP, dan lain sebagainya. - Mambawa persyaratan ke lembaga terkait
Setelah semua syarat berhasil disiapkan, maka prosedur selanjutnya adalah mengajukan permohonan kepada lembaga yang diberikan menerbitkan API. Lembaga yang telah diberikan kewenangan adalah BKPM, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, dan Dinas Perdagangan Provinsi. - Proses Penerbitan
Jika semua syarat lengkap, maka tahap selanjutnya adalah proses penerbitan. - Pengesahan
Setelah itu, tahap selanjutnya adalah pengesahan dari ketua atau kepala lembaga sesuai dengan lembaga terkait tadi. - API didapatkan
Tahap akhir barulah API baik API-U atau pun API-P bisa didapatkan.
Lalu, apakah jasa pengurusan API di Jakarta membutuhkan banyak biaya? Pada dasarnya, jasa pembuatan API tidaklah begitu mahal. namun, biaya jasa yang harus dikeluarkan bisa menjadi besar jika Anda belum memiliki berbagai dokumen yang memang seharusnya dimiliki oleh perusahaan. Semakin banyak dokumen yang diurus maka biaya yang harus dibayarkan pun juga akan semakin mahal.
Jika Anda ingin mengurus API dengan mudah, maka gunakanlah jasa dari DuniaNotaris.com. Mengapa DuniaNotaris.com? Jasa perizinan dan pengurusan dokumen ini telah berdiri sejak lama dan memiliki segudang pengalaman termasuk memberikan bantuan untuk mengurus API. Lebih dari 15 tahun DuniaNotaris.com telah membantu ribuan klien yang kesulitan mengurus berbagai dokumen khususnya dokumen legalitas perusahaan.
Tahukah Anda, biaya jasa pengurusan API di Jakarta menggunakan DuniaNotaris.com hanya Rp10.000.000 saja. Dengan uang yang begitu terjangkau, perusahaan Anda dijamin akan segera mendapatkan legalitas yang diinginkan termasuk juga API.
Tidak perlu khawatir, uang ini akan segera berubah menjadi dokumen API yang diinginkan baik API-U maupun API-P. Yang pasti, seluruh proses dijamin cepat dan lancar jika menggunakan jasa perizinan yang berpengalaman.