Sekarang ini tidak membutuhkan waktu lama untuk pendirian sebuah Perseroan Terbatas (PT). Karena semuanya bisa diakses secara online. Akses mudah ini diharapkan bisa merangsang munculnya banyak pengusaha baru. Nah, bagaimana cara Pembuatan PT Online?
Pembuatan PT Online Hanya 10 Menit Saja!
Sistem AHU (Administrasi Hukum Umum) online diluncurkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menunjang tahapan pemesanan nama dan pendirian perusahaan, termasuk PT. Tidak butuh waktu lama untuk menunggu prosesnya. Hanya dalam hitungan beberapa menit saja.
Kecepatan prosesnya itu dikarenakan seluruh prosedurnya dapat dilakukan oleh Notaris di manapun keberadaannya. Jadi tidak perlu datang langsung ke kantor Kemenkumham. Caranya hanya dengan mengunggah berbagai data yang diwajibkan melalui situs resminya.
Tahapan awal yang harus dilakukan adalah melakukan pembelian voucher pendaftaran melalui BNI. Harga voucernya hanya 200 ribu Rupiah. Anda pun bisa membelinya secara online, jadi tidak perlu mendatangi bank bersangkutan. Fungsi dari voucher tersebut aldaah untuk alat pembayaran dalam proses pemesanan nama perusahaannya.
Langkah selanjutnya adalah membuka website resmi dari AHU melalui ahu.go.id. Sesudah itu bisa memilih menu “Pesan Nama”, dan dilanjutkan dengan memilih opsi “Pesan Nama Perseroan”. Kemudian tinggal memasukkan kode voucher atau kode pembayarannya. Ketikkan juga nama perseroan yang Anda inginkan, dan singkatan perseroannya.
Sistem AHU akan mengecek apakah nama perusahaan yang diajukan sudah digunakan atau belum. Kalau ternyata statusnya sudah digunakan, maka pengajuan nama perusahaan dianggap gagal. Sebaliknya, kalau nama perseroan yang diajukan belum terpakai, maka pengajuannya akan diterima.
Oleh sebab itu, dalam pembuatan nama perusahaan harus mengandung tiga suku kata. Khususnya untuk PT lokal diwajibkan untuk hanya menggunakan Bahasa Indonesia. Jadi PT lokal tidak boleh menggunakan bahasa asing sebagai nama perusahaannya.
Nah, jika pengajuan nama perseroannya diterima, maka pemohon dapat mencetak nama perusahaan yang sudah dipesan. Hasil cetaknya juga menampilkan barcode khusus. Dengan demikian, Anda sudah memiliki hak penuh untuk menggunakan nama perusahaan yang sudah diajukan di sistem AHU tersebut.
Penting diketahui bawah nama perusahaan yang sudah didaftarkan tidak selamanya menjadi milik Anda. Oleh karena hanya dibatasi hingga 60 hari ke depan. Jadi kalau Anda tidak segera melakukan pengesahan di hadapan Notaris, maka secara otomatis sistem AHU akan membatalkan pendaftaran nama perusahaan yang sebelumnya sudah Anda lakukan.
Jadi, segera datangi Notaris, jangan sampai nama perusahaan yang sudah Anda buat menjadi hangus. Kecuali kalau setelah masa berlakunya habis atau sudah 60 hari, Anda melakukan perpanjangan dengan membeli voucher yang baru.
Solusi tersebut akan membantu kalau Anda memang masih belum memiliki waktu memadai untuk mengurus pendaftaran perusahaannya ke Notaris. Tapi tentunya dengan konsekuensi harus mengeluarkan biaya tambahan.
Proses untuk memesan nama PT tersebut dapat dilakukan langsung oleh Anda. Jadi tidak harus melalui bantuan Notaris. Akan tetapi kalau Anda ingin melanjutkan prosesnya untuk mengesahkan perusahaan, maka berkas pendaftaran nama PT harus diserahkan pada Notaris.
Pastikan Anda menunjuk Notaris yang terpercaya dan profesional. Agar bisa melakukan pengesahan perusahaan Anda, Notaris juga harus membeli voucher pengesahan di BNI. Nilai vouchernya adalah 1,58 Juta Rupiah. Kalau sudah membelinya, maka Notaris sudah bisa memasukkan seluruh data yang diperlukan secara online melalui website resmi AHU.
Kalau proses tersebut sudah rampung, maka berarti secara online Kemenkumham sudah memberikan persetujuan pengesahan nama PT tersebut. Langkah selanjutnya yang dilakukan Notaris adalah mencetak bukti pendirian Perseroan Terbatas tersebut. Dengan demikian, Anda sudah bisa langsung mengantongi bukti resmi, kalau perusahaan telah berstatus Badan Hukum.
Jadi secara singkat bisa disimpulkan bahwa untuk mendirikan Perseroan Terbatas, Anda harus melalui tiga tahapan penting. Tahapan yang dimaksud adalah sebagai berikut.
PERTAMA, Pemesanan Nama Perseroan Terbatas
Untuk menunjang pemesanan nama perusahaan, maka pastikan Anda sudah memenuhi segala persyaratannya yang sudah ditentukan oleh Kemenkumham. Peraturan terkait dengan penamaan perusahaan diatur pada PP Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Langkah Mengajukan dan Penggunaan Nama Perseroan Terbatas.
Proses pemesanan nama Perseroan Terbatas tidak harus dilakukan oleh Notaris. Tapi juga bisa Anda lakukan sendiri prosesnya dengan mengakses website resmi AHU online.
KEDUA, Pembuatan Akta Pendirian Perseroan Terbatas
Nah, pada tahapan Pembuatan PT Online ini, Anda tidak bisa lagi melakukannya secara mandiri. Anda harus menggunakan jasa Notaris untuk merampungkan proses tersebut. Karena memang untuk pembuatan akta pendirian PT menjadi kewenangan dari Notaris.
KETIGA, Pengesahan Perseroan Terbatas
Langkah terakhir adalah dengan pengesahan Perseroan Terbatas. Pada tahapan ini juga akan ditangani langsung oleh pihak Notaris. Notaris akan mengajukan berbagai dokumen agar bisa mendapatkan pengesahan resmi dari Kemenkumham.
Mudah sekali, bukan? Cara Pembuatan PT Online! Tidak butuh waktu berjam-jam atau berhari-hari. Karena prosesnya hanya membutuhkan 10 menit saja.
Bagaimana mengecek nama PT di sistem AHU?
Apakah benar perusahaan Anda sudah terdaftar di sistem AHU? Selain mendapatkan bukti cetakan resmi, Anda juga bisa mengeceknya langsung di website AHU. Dengan mengakses laman https://ahu.go.id/pencarian/profil-pt.
Sesudah itu tinggal memasukkan nama PT-nya di bagian kolom halaman. Sesudah itu bisa mencentang Captcha dan menekan tombol pencarian. Kalau nama perusahaan yang dimaksud ditampilkan dalam pencarian, sebagai bukti kalau PT bersangkutan memang sudah terdaftar secara resmi. Mudah dan cepat, hanya dalam beberapa detik saja Anda sudah bisa mendapatkan informasi yang diinginkan.
Penerapan sistem AHU memang memiliki tujuan untuk membangun prinsip good govermance. Langkah konkretnya dengan mengutamakan sektor pelayanan secara profesional, efisien, cepat dan tepat, serta bebas dari pungutan liar. Direktorat Jenderal atau Ditjen AHU selalu berusaha melakukan berbagai inovasi di bidang teknologi informasi.
Manfaat OSS dalam Pengurusan Izin Usaha
Agar bisa menjalankan kegiatan usahanya, maka Perseroan Terbatas harus membuat perizinan usaha. Sekarang ini caranya semakin mudah dengan adanya sistem OSS (Online Single Submission). Sebelum adanya sistem tersebut, pendiri perusahaan harus mengurus akta, SK Kemenkumham, dan perizinan usaha di tempat yang berbeda-beda.
Sebagai contoh. Untuk pengurusan SKDP maka harus mendatangi kantor Kelurahan. Kalau mau membuat NPWP Perusahaan maka harus mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Pembuatan SIUP dan TDP harus berurusan dengan kantor Kecamatan atau kantor Walikota.
Namun, dengan berlakunya OSS sebagai peraturan terbaru dalam pendirian perusahaan dan perizinan usaha. Jadi setelah proses pendirian PT selesai, selanjutnya bisa mengurus pengajuan perizinan usaha yang sudah terintegrasi dengan portal OSS.
Apalagi OSS sudah terkoneksi dengan sistem AHU (Administrasi Hukum Umum). Sehingga kala pengisian informasi di sistem OSS, maka berbagai data mengenai pendirian PT yang tersimpan di AHU juga bisa digunakan pada portal OSS.
Online Single Submission atau Perizinan Oline Terpadu diluncurkan oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomia, dan didukung oleh Ditjen AHU. Adanya sistem tersebut diterapkan dengan harapan semakin memudahkan pelaku bisnis dalam mengurus berbagai perizinan usaha.
OSS adalah pelayanan perizinan usaha yang sudah terintegrasi secara elektronik. Oleh karenanya, selain mudah digunakan juga cepat prosesnya. Selain itu, tentunya pemilik perusahaan bisa mengaksesnya di mana saja dan kapan saja di seluruh Indonesia.
Adanya sistem yang terpadu, maka kemudahan mengurus perizinan usaha benar-benar bisa dirasakan semua pelaku bisnis. Sehingga nantinya diharapkan bisa meningkatkan minat investor di Indonesia.
Penerapan OSS juga mendorong pelayanan kementerian dengan basis online. dengan begitu, bisa mendukung kinerja jajaran kementerian semakin cepat. Berbagai cara lama yang terkesan bertele-tele memang harus ditinggalkan, dengan penerapan teknologi internet.
Tata Cara Mengurus Izin Usaha melalui OSS
Kehadiran OSS menggantikan sistem yang dikelola oleh BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) yakni sistem One Stop Services. Sebab sistem tersebut dianggap tidak bisa merangsang pertumbuhan investasi. Lalu bagaimana tatacara pengurusan perizinan usaha melalui sistem OSS?
- Mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha)
Agar bisa mengurus perizinan usaha bagi perusahaan baru, maka pelaku usaha yang memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB. Nomor induk ini akan menampilkan 13 digit angka khusus. Penerapan NIB difungsikan sebagai identitas pemilik usaha agar bisa menjalankan kegiatan bisnisnya.
Jadi setiap pelaku usaha wajib mengurus NIB terlebih dahulu, sebelum nantinya berhak mengajukan perizinan usaha yang dibutuhkan perusahaannya agar bisnisnya bisa beroperasi secara legal.
- Pahami Jenis lisensi yang diterbitkan OSS
Terdapat dua lisensi utama yang diterbitkan oleh sistem OSS. Lisensi yang dimaksud adalah lisensi usaha atau Izin Usaha, dan lisensi komersial atau operasional yang dikenal dengan Izin Komersial atau Operasional.
Kedua lisensi utama tersebut mempunyai fungsinya tersendiri. Jadi, pastikan sebelum perusahaan menjalankan kegiatannya sudah mengurus izin usaha. Supaya tidak tersandung permasalahan legalitas operasional bisnisnya.
Izin usaha adalah dasar untuk mendapatkan izin komersial atau operasional. Lisensi komersial atau operasional memang penting bagi pelaku usaha, sebab pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan komersial yang sesuai lini bisnisnya.
Untuk pengecekan daftar lisensi yang dibutuhkan untuk setiap sektor usaha yang menjadi otoritas dari OSS bisa melihatnya pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018.
- Tahapan Pendaftaran Izin Usaha melalui OSS
Pastikan Anda sudah memiliki Sertifikat Pendaftaran Perusahaan yang didapatkan dari sistem AHU Online, sebelum mengakses sistem OSS. Tahapan permulaan ini sangat penting, agar memperoleh otorisasi Akta Pendirian dan Nomor Registrasi Perusahaan.
Kalau sudah memilkikinya, maka Anda dapat melanjutkannya untuk pengaturan akun OSS.
Langkah selanjutnya dengan memasukkan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dari direktur utama atau penanggungjawab perusahaan. Sekaligus memasukkan informasi lainnya berdasarkan dengan Formulir Pendaftaran.
Sesudah menempuh tahapan tersebut, OSS akan mengirimkan dua surat elektronik ke Badan Usaha, yang memberikan informasi seputar ID Pengguna dan kata sandinya dari akun OSS. Anda bisa menggunakan informasi itu dalam proses pendaftaran dan sekaligus verifikasi akun OSS.
- Daftarkan Izin Usaha melalui OSS
Langkah pertama yang bisa ditempuh adalah dengan masuk ke akun OSS yang sebelumnya dibuat dengan memakai NIK. Selanjutnya bisa mengisi data secara lengkap mengenai informasi usaha yang akan dijalankan perusahaan Anda.
Kalau perusahaan menggunakan tenaga pekerja asing, maka Anda wajib menerima pernyataan pendamping untuk janji temu, membuat surat pernyataan dan melakukan pelatihan.
Sesudah itu Anda bisa mengisi informasi bisnis menggunakan lima digit KBLI, selain dua digit yang telah disediakan oleh AHU. Lalu, Anda jelaskan bidang usaha yang akan dilakukan. Harap diperhatikan untuk memastikan informasi yang disampaikan terjamin kebenarannya. Kemudian selesaikan semua langkahnya dengan mendapatkan NIB dan dokumen untuk pendaftaran lainnya.
Nah, itulah langkah-langkah penting dalam pengurusan izin usaha sesuai kebijakan terbaru, yakni cukup dengan mengakses layanan OSS secara daring atau online. Secara umum, semua langkahnya sangat mudah dimengerti, sehingga setiap pelaku usaha bisa cepat memahaminya.
Setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk memiliki perizinan usaha tersendiri, tergantung dari bidang bisnis yang dijalankan. Untuk itu, agar tidak terjadi kesalahan pastikan Anda sudah berkonsultasi dengan tenaga ahlinya. Supaya semua perizinan yang dibutuhkan bisa segera dibuat dengan cepat dan resmi.
Tidak menjadi masalah bila Anda tidak bisa mengurusnya secara mandiri. Karena Anda bisa memberikan kepercayaan kepada penyedia jasa pengurusan izin usaha terpercaya. Sekarang ini memang sangat banyak pilihannya, tapi Anda harus selektif dalam pemilihannya. Jangan hanya tergiur dengan penawaran biaya sangat murah saja. Tapi juga harus memastikan kredibilitas dari pihak penyedia layanan tersebut.
Kalau sudah ketemu dengan biro jasa yang tepat, maka proses Pembuatan PT Online terkait dengan akta pendirian dan perizinan usahanya bisa rampung lebih cepat dan pastikan dijamin legalitasnya. Bahkan biaya pengurusanannya bisa lebih ringan, daripada repot mengurusnya sendiri.
Lalu, harus kemana untuk meminta bantuan pengurusan akta PT dan izin usaha?
Biro jasa pendirian perusahaan dan perizinan usaha paling terpercaya
Informasi terkait biro jasa pendirian perusahaan memang sangat deras di dunia maya. Sayangnya, bagi yang tidak memahami dunia ini bisa saja salah dalam pemilihannya. Nah, agar tidak sampai mengalami kondisi tidak menyenangkan itu, kami berikan rekomendasi paling terpercaya untuk biro jasanya.
Biro jasa pendirian perusahaan yang dimaksud adalah DuniaNotaris.com. Penyedia layanan ini sangat direkomendasikan, karena memang sudah terbukti kredibel.
Pelayanan yang diberikan selalu mengutamakan kepuasan para kliennya. Untuk itu, sebelum mengurus seluruh dokumen legalitas perusahaan, klien bebas untuk melakukan konsultasi. Harapannya bisa menangkap segala keinginan klien dalam pendirian perusahaannya.
Berbagai peraturan dan prosedur dalam mengurus legalitas perusahaan bisa saja berubah-ubah. Untuk itu pihaknya selalu melakukan update terhadap semua perubahannya. Sehingga memastikan semua dokumen perusahaan bisa rampung dalam waktu yang sudah ditentukan.
Sesudah itu, pastinya Anda bisa segera menjalankan operasional bisnisnya dengan aman dan nyaman. Sebab tidak akan bermasalah dengan legalitas bisnisnya.
Para TENAGA AHLI yang PROFESIONAL dan BERPENGALAMAN sudah disiapkan untuk membantu para kliennya. Dengan jumlah yang sangat memadai, sehingga bisa membantu sebanyak mungkin pelaku usaha dalam pengurusan semua dokumen perusahaan.
DuniaNotaris bukanlah perusahaan baru yang bergerak dalam bidang pengurusan akta dan izin usaha. Sebab sudah beroperasi lebih dari 15 tahun. Tentunya dengan perjalanan yang lama tersebut, membuktikan kalau pelayanannya sangat memuaskan. Sehingga dalam waktu tersebut sudah ribuan pengusaha lokal dan asing memberikan kepercayaan kepada DuniaNotaris.
Meskipun sudah berpengalaman luas, biro jasa pendirian perusahaan ini tetap menawarkan biaya yang bersahabat kepada seluruh pelaku usaha. Jadi Anda tidak perlu merasa terbebani dari segi kebutuhan biayanya. Semua kebutuhan biaya sudah dijelaskan dari awal, sehingga terjalin transparasi terkait pembiayaannya.
Nah, dengan segala keunggulan tersebut, DuniaNotaris.com pastinya sangat layak untuk membantu proses Pembuatan PT Online Anda.