UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengatur apa saja nama yang tak boleh dipakai perseroan. Hal itu tercantum dalam 16, yaitu: Nama perseroan telah dipakai secara sah oleh perseroan lain atau sama pada pokoknya. dengan nama perseroan lain. Bertentangan dengan ketertiban umu atau kesusilaan. Sama atau mirip dengan …
Read More »Apa Saja Unsur Anggaran Dasar?
Perseroan terbatas atau perseroan publik harus memiliki anggaran dasar sebagai salah satu unsure berdirinya perusahaan. Anggaran dasar tersebut harus memuat usur-unsur antara lain: nama dan tempat kedudukan perseroan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perseroan serta kegiatan usaha perseroan jangka waktu berdirinya perseroan Besarnya jumlah modal dasar, modal ditempatkan, dan …
Read More »Siapa Yang Boleh Melakukan Perbuatan Hukum Bagi Perusahaan Yang Belum Resmi Didirikan Atau Belum Memperoleh Status Badan Hukum Dari Menteri Hukum Dan HAM?
Perbuatan hukum atas nama perseroan yang belum memperoleh status badan hukum, hanya boleh dilakukan oleh semua anggota Direksi bersama-sama semua pendiri serta semua anggota Dewan Komisaris Perseroan dan mereka semua bertanggung jawab secara tanggung renteng atas perbuatan hukum tersebut. Namun bila perbuatanhukum dilakukan oleh pendiri atas nama perseroan yang belum …
Read More »Bagaimana Bila RUPS Pertama Tidak Diselenggarakan Atau Tak Dapat Mengambil Keputusan Terkait Perbuatan Hukum Yang Dilakukan Sebelum Perusahaan Didirikan?
Bila RUPS tidak diselenggarakan dalam jangka waktu yang telah ditentukan yakni 60 hari setelah perseroan memperoleh status hukum dari Kementrian Hukum dan HAM. Ataubila RUPS tidak berhasil mengambil keputusan maka setiap calon pendiri yang melakukan perbuatan hukum tersebut bertanggung jawab secara pribadi atas segala akibat yang timbul. Persetujuan RUPS diatas …
Read More »Bagaimana Sebuah Perbuatan Hukum (Sebelum Perusahaan Resmi Didirikan) Dapat Mengikat Perseroan
Perbuatan hukum yang dilakukan calon pendiri untuk kepentingan perseroan yang belum didirikan, dapat mengikat perseroan setelah perseroan menjadi badan hukum. Hanya bila RUPS pertama perseroan secara tegas menyatakan menerima atau mengambil alih semua hak dan kewajiban yang timbul dari perbuatan hukum yang dilakukan oleh calon pendiri atau kuasanya. RUPS pertama …
Read More »Bagaimana Bila Permohonan Status Badan Hukum Diterima?
Bila format isian pengajuan permohonan status badan hukum telah terpenuhi serta dokumen pendukung telah lengkap menteri langsung menyatakan tidak keberatan atas permohonan yang bersangkutan jawaban itu disampaikan secara elektronik. Dalam jangka waktu 30 hari terhitung sejak tanggal pernyataan tidak keberatan atau diterimanya permohonan pengajuan, maka pemohon wajib menyampaikan secara fisik …
Read More »