Importir terbatas ini diartikan sebagai pengusaha atau badan hukum yang sudah diakui dapat melakukan import atas barang dagangan tertentu. Ada beberapa barang dagangan tertentu yang masuk ke dalam barang yang boleh didatangkan dari luar negeri oleh para importir.
Semua barang dagangan ini sudah diatur oleh menteri perdagangan boleh masuk dan diperdagangkan di Indonesia. Tentu saja dengan mengatur barang apa saja yang boleh masuk ke Indonesia akan menjamin proses perdagangan didalam negeri terkendali.
Proses pengendalian bisnis perdagangan ini tentu saja akan bermanfaat bagi para pengusaha agar dapat bersaing di dalam negeri sendiri. Perdagangan yang diatur dengan baik tentu saja akan melindungi para pengusaha dari kemungkinan proses perdagangan yang kurang dapat bersaing atau perdagangan kurang sehat. Berikut ini hal-hal penting yang berkaitan dengan import secara terbatas yang wajib Anda ketahui:
1. Jenis Barang
Ada beberapa jenis barang yang boleh masuk dari luar negeri dan diperdagangkan di Indonesia diantaranya adalah pakaian jadi, besi, mainan anak, alas kaki, barang-barang elektronika, produk makanan, obat-obatan tradisional, kosmetik, sakarin dan produk sampingnya (produk garamnya) dan yang terakhir intan kasar.
Selain produk-produk tersebut, importir tidak diizinkan untuk diperdagangkan di Indonesia. Sebab jika diluar barang-barang tersebut kemungkinan akan mengganggu stabilitas siklus perdagangan di dalam negeri. Jika barang-barnag yang datang ke Indonesia tidak diatur maka akan mengganggu siklus perdagangan di dalam negeri.
2. Persyaratan Perizinan Importir Terbatas
Ada beberapa persyaratan bagi para importir untuk mendapatkan izin mendatangkan barang-barang dagangan tersebut. Pertama adalah angka pengenal importir umum.
Sebaiknya bagi pengusaha yang ingin mendatangkan barang dagangan dari luar negeri setidaknya harus memiliki pengalaman dalam hal mendatangkan barang-barang umum.
Sebab dengan sudah berpengalaman dalam mendatangkan barang dari luar negeri ini tentu saja cukup membuat para pengusaha mengerti alur untuk mendatangkan barang-barang yang berasal dari luar negeri ke Indonesia.
Angka pengenal importir umum ini untuk memastikan bahwa importir sudah merupakan pemain lama dalam mendatangkan brang dari luar negeri.
3. Laporan Rencana Importir
Laporan rencana importir selama 1 tahun ke depan bagi importir baru dan laporan realisasi import selama satu tahun ke belakang bagi importir lama. Laporan ini wajib disertakan ketika melakukan pelaporan untuk mendapatkan izin khusus untuk memastikan kapasitas dan juga kemampuan importir dalam mendatangkan barang dagangan yang berasal dari luar negeri.
Hal ini memiliki tujuan untuk memastikan bahwa importir memiliki kapasitas yang memadai untuk melakukan import untuk barang-barang khusus tersebut dan mampu menjamin ketersediaan barang ketika konsumen sudah mengenal dan mulai membutuhkan barnag-barang tersebut. Hal ini akan membantu neraca perdagangan dari dalam negeri dan neraca keseimbangan ketersediaan barang di dalam negeri.
Izin untuk mendatangkan barang-barang tertentu dari luar negeri ini merupakan salah satu cara agar dapat menyeimbangkan ketersediaan barnag di dalam negeri. Dan juga memastikan bahwa keseimbangan antara permintaan dan penawaran sudah seimbang.
Keseimbangan dalam hal neraca permintaan dan penawaran ini tentu saja akan membuat para pengusaha baik di dalam negeri maupun di luar negeri mampu bersaing secara sehat. Selain itu, keseimbangan antara permintaan dan penawaran yang seimbang ini tentu saja akan membuat keseimbangan perdagangan di dalam dan luar negeri.
Selain itu, bagi pengusaha yang sudah pernah memiliki surat izin ini wajib melakukan proses perpanjangan izin usaha agar dapat meneruskan proses perdagangan yang sedang dilakukannya.
Diatas adalah beberapa hal proses perizinan usaha importir terbatas yang mesti diketahui oleh para importir pemula. DuniaNotaris.Com selaku notaris menyediakan jasa izin usaha importir terbatas (IT) untuk Anda. Silahkan hubungi kami untuk mendapatkan informasi yang diinginkan atau hal-hal lainnya yang di butuhkan.