Pelaksanaan Notaris sebagai jabatan kepercayaan dimulai ketika calon Notaris disumpah atau mengucapkan janji (berdasarkan agama masing-masing) sebagai Notaris. Sumpah atau janji sebagai Notaris mengandung makna yang sangat dalam yang harus dijalankan dan mengikat selama menjalankan tugas jabatan sebagai Notaris. Dalam Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Jabatan Notaris mengenai sumpah/janji Notaris …
Read More »Hukum Perjanjian Dan Penafsirannya Dilihat Dari Doktrin Dan Penerapan
Menurut Pasal 1313 KUH Perdata Perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Sementara itu menurut doktrin Perjanjian adalah perbuatan hukum berdasarkan kata sepakat untuk menimbulkan akibat hukum. Dalam pelaksanaannya suatu perjanjian kadangkala ada beberapa istilah yang memerlukan penjelasan lebih …
Read More »Apa Arti Akta Otentik Menurut Dunianotaris?
Akta otentik berdasarkan Pasal 1868 KUHPerdata adalah : “Suatu akta otentik adalah suatu akta yang didalam bentuknya yang ditentukan oleh undang-undang dibuat oleh atau dihadapan pegawai-pegawai umum yang berkuasa untuk itu ditempat dimana akta dibuatnya.” Maka unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 1868 KUHPerdata adalah sebagai berikut : Bahwa akta itu …
Read More »Pengertian atau Defenisi Akta Otentik dalam Dunia Notaris
Akta otentik berdasarkan Pasal 1868 KUHPerdata adalah : “Suatu akta otentik adalah suatu akta yang didalam bentuknya yang ditentukan oleh undang-undang dibuat oleh atau dihadapan pegawai-pegawai umum yang berkuasa untuk itu ditempat dimana akta dibuatnya.” Maka unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 1868 KUHPerdata adalah sebagai berikut : Bahwa akta itu …
Read More »Masa Berlaku atau Kadaluarsanya Tindak Pidana Bidang Pertanahan
PPAT dalam pelaksanaan jabatannya sudah barang tentu pasti akan selalu berhubunngan dengan tanah dan bangunan sebagai bagian dari pekerjaannya. Sebagai bagian terpenting dari objek pekerjaannya sudah tentu PPAT juga dituntut harus waspada dan hati-hati jangan sampai terjebak dalam pidana pertanahan, artinya bahwa ada tindak pidana atas penggunaan atau pemanfaatan tanah, …
Read More »Pengertian Akta Notaris atau Akta Otentik dari Perspektif Hukum Positif
Akta Notaris tidak bisa serta merta dikatakan tidak benar karena Akta notaris sebagai produk pejabat publik, maka penilaian terhadap akta notaris harus dilakukan dengan asas praduga sah (vermoeden vanrechtmatigeheid) atau presumption iustae causa. Asas ini dapat dipergunakan untuk menilai akta notaris, yaitu dimana akta notaris tersebut harus dianggap sah sampai …
Read More »