Pasal 2 ayat (1) PJPPAT menyatakan bahwa tugas pokok PPAT adalah melaksanakan sebagian kegiatan pendaftaran tanah. Kegiatan dalam pendaftaran tanah yang menjadi tugas PPAT dapat dilihat dalam Pasal 19 ayat (2) UUPA yang dijabarkan dalam PP No. 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah. A.P. Parlindungan menyatakan tugas PPAT adalah melaksanakan …
Read More »Hukum Dalam Pelaksanaan Jabatan Notaris Atau PPAT
Bagaimana Akibat Hukum Adanya Perbuatan Melawan Hukum Dalam Pelaksanaan Jabatan Notaris Atau PPAT? Dalam menjalankan jabatannya Notaris dan PPAT harus memahami akibat hukum yang diterimanya akibat melakukan Perbuatan Melawan Hukum. Hal itu adalah bagian dari Akuntabilitas atas pekerjaannya kepada masyarakat. Harus difahami bahwa kehadiran notaris untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang …
Read More »Pendirian Perusahaan Penanaman Modal Asing
Berkaitan dengan perizinan penanaman modal secara tegas dan jelas telah diatur oleh pemerintah baik dengan melalui UU Nomor 25 Tahun 2007 maupun beberapa peraturan pelaksanaannya. Untuk mendirikan Perusahaan Penanaman Modal asing itu hampir sama langkah-langkahnya dengan Pendirian PT Lokal. Hanya di bagian Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) saja ada yang …
Read More »Menganal Pengurusan IUJK, Lengkap
Sertifikasi Badan Usaha Sertifikasi Badan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi (kontraktor) Permohonan baru untuk badan usaha Perseroan Terbatas (PT) yang didirikan dalam rangka Penanaman Modal Asing (PMA) dapat langsung diberikan Kualifikasi Gred 7 (golongan besar), dengan jumlah bidang dan subidang sesuai kompetensinya. Syarat penetapan kualifikasi Gred 7 lengkap Perusahaan baru berdiri …
Read More »Tentang Penyalahgunaan Wewenang Dalam Pelaksanaan Jabatan
Dapatkah Notaris Dikategorikan Melakukan Penyalahgunaan Wewenang Dalam Pelaksanaan Jabatannya Dan Tentu Harus Bisa Membedakan Dengan “Diskresi” Lho? Dalam konteks pelaksanan pemerintahan yang baik Kewenangan Bebas (Diskresi) dapat terjadi jika peraturan perundang-undangan tidak mengatur kewenangan tersebut sama sekali atau mungkin mengatur tetapi mengandung Norma yang tidak jelas/samar (vague norm). Kewenangan bebas …
Read More »Membuat PT Baru, Sekarang Biaya Notaris Lebih Murah
Jakarta, DuniaNotaris.Com – Sekarang ini membuat PT baru menggunakan jasa notaris tidak lagi membutuhkan waktu lama. Tidak lebih dari 30 hari kerja, semua dokumen perusahaan, atau dokumen PT baru Anda sudah selesai dengan lengkap. Selain dari segi waktu pengerjaan yang cepat, biaya membuat PT baru juga terbilang cukup murah. Pada …
Read More »