Dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, modal dasar perseroan terdiri atas seluruh nilai nominal saham. Artinya, modal perusahaan terbagi menjadi saham-saham dan setiap saham diberikan nilai nominal. Misalnya perusahaan memiliki 1.000 lembar saham, per lembar seharga Rp. 100.000, maka modal dasar PT tersebut adalah 1.0000xRp. 100.000= 100 …
Read More »Apa Saja Syarat Permohonan Perubahan Anggaran Dasar Yang Diajukan Kepada Menteri?
Dokumen pendukung permohonan persetujuan perubahan anggaran dasar sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-02.AH.01 tahun 2009 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum Perseroan, Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar, Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan Data Perseroan meliputi: Salinan akta perubahan anggaran dasar perseroan Nomor …
Read More »Perubahan Anggaran Dasar Apa Yang Harus Mendapat Persetujuan Menteri (Tak Sekadar Pemberitahuan)?
Untuk perubahan tertentu dalam anggaran dasar harus mendapat persetujuan menteri. Perubahan yang dimaksud yaitu: Nama perseroan atau tempat kedudukan perseroan Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perseroan Jangka Waktu berdirinya perseroan Besarnya modal dasar Pengurangan modal ditempatkan dan disetor Status perseroan yang tertutup menjadi Perseroan Terbuka atau sebaliknya Permohonan persetujuan …
Read More »Boleh Tidak Anggaran Dasar Diubah?
Undang-undang membolehkan perusahaan melakukan perubahan anggaran dasar. Asal perubahan tersebut ditetapkan dalam RUPS. Pada saat pemanggilan undangan menghadiri RUPS, agenda perubahan anggaran dasar harus dicantumkan dalam undangan. Perubahan anggaran dasar tersebut cukup diberitahukan kepada menteri terkait. Kendati demikian, perubahan anggaran dasar tak dapat dilakukan bila perusahaan mengalami pailit, terkecuali atas …
Read More »Apa Saja Larangan Bagi Perusahaan Terbuka Yang Tidak Memenuhi Syarat Sebagai Perusahaan Terbuka?
Perseroan Terbuka yang tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai Perseroan Terbuka sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dibidang pasar modal, maka dilarang: Mencantumkan singkatan “Tbk” pada akhir nama perseroan dalam melakukan surat menyurat, terhitung sejak tanggal diterbitkannya surat pernyataan dari lembaga pengawas dibidang pasar modal tentang tidak dipenuhinya Kriteria Perseroan Terbuka. Wajib …
Read More »Bagaimana Pengaturan Nama untuk Perseroan Terbuka dengan Lebel “Tbk”?
Peraturan pemerintah tentang nama perseroan mengatur singkatan “Tbk” hanya dapat dipakai dalam surat menyurat terhitung sejak tanggal: Efektifnya pernyataan pendaftaran yang diajukan kepada lembaga pengawas dibidang pasar modal bagi Perseroan Publik. Dilaksanakannya Penawaran Umum bagi Perseroan yang mengajukan pernyataan pendaftaran kepada lembaga pengawas dibidang pasar modal untuk melakukan Penawaran Umum …
Read More »