Tag Archives: Penggabungan

Apakah Penggabungan Perusahaan Ikut Mengubah Anggaran Dasar Perseroan?

Penggabungan perusahaan dapat disertai dengan perubahan. Bila perubahan anggaran dasar dilakukan, maka Direksi perseroan yang akan menerima penggabungan wajib mengajukan permohonan persetujuan akta perubahan anggaran dasar kepada Menteri dan mendaftarkan dalam Daftar Perusahaan serta mengumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia setelah mendapat persetujuan dari Menteri. Permohonan persetujuan kepada Menteri …

Read More »

Kapan Perusahaan Lama Resmi Bubar, Setelah Melakukan Penggabungan?

Perusahaan lama yang menggabungkan diri resmi dinyatakan bubar bila: Perseroan yang menggabungkan diri bubar, terhitung sejak tanggal persetujuan menteri atas perubahan anggaran dasar bila penggabungan menyertakan perubahan anggaran dasar perseroan. Perseroan yang menggabungkan diri bubar terhitung sejak tanggal pendaftaran akta penggabungan dan akta perubahan anggaran dasar perseroan dalam Daftar Perusahaan. …

Read More »

Bagaimana Proses Pengambilalihan Setelah Rancangan Disusun?

Rancangan pengambilalihan yang telah disusun selanjutnya dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan yang akan diambil alih dan yang akan mengambil alih, untuk mendapat persetujuan RUPS. Namun sebelum itu, ringkasan rancangan pengambilalihan wajib diumumkan oleh Direksi minimal di satu surat kabar harian serta diberitahukan secara tertulis kepada karyawan perseroan …

Read More »

Apa Yang Dimuat Dalam Rancangan Penggabungan Dan Peleburan Perusahaan?

Rancangan penggabungan atau peleburan perusahaan memuat syarat yang sama. Terkecuali pada pengambilalihan perusahaan. Adapun rancangan penggabungan atau peleburan perseroan yang dibuat Direksi memuat sekurang-kurangnya: Nama dan tempat kedudukan dari setiap perseroan yang akan melakukan penggabungan atau peleburan. Alasan serta penjelasan Direksi perseroan yang akan melakukan penggabungan dan persyaratan penggabungan atau …

Read More »