Tag Archives: Notaris

Bolehkan Direksi Mengajukan Permohonan Pailit Perusahaan Kepada Pengadilan?

Direksi tidak berwenang mengajukan permohonan pailit atas perseroan sendiri kepada pengadilan niaga sebelum memperoleh persetujuan RUPS, dengan tidak mengurangi ketentuan sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Kepailitan yang dimaksud terjadi karena kesalahan atau kelalaian Direksi. Bila harta pailit tidak cukup untuk membayar seluruh kewajiban perseroan …

Read More »

Bagaimana Pertanggungjawaban Direksi Atas Perusahaan?

Setiap anggota Direksi bertanggungjawab penuh secara pribadi atas kerugian perseroan hanya apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya. Bila Direksi terdiri atas dua anggota Direksi atau lebih, maka tanggung jawab berlaku secara tanggung renteng bagi setiap anggota Direksi. Pemegang saham yang mewakili paling sedkit satu persepuluh (1/10) bagian dari …

Read More »

Apa Saja Bentuk Persetujuan Yang Wajib Diajukan Direksi Kepada RUPS?

Terkait persetujusn RUPS Direksi wajib meminta persetujuan RUPS untuk: Mengalihkan kekayaan Perseroan. Kekayaan perseroan adalah semua barang baik bergerak maupun tidak    bergerak, baik berwujud maupun tidak berwujud yang menjadi milik perseroan. Menjadikan jaminan utang kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih perusahaan dalam satu transaks atau lebih, …

Read More »

Apa Kewajiban Direksi Terhadap Jalanya Perseroan?

Direksi Wajib: Membuat daftar pemegang saham, daftar khusus, risalah RUPS, dan risalah rapat Direksi. Membuat laporan tahunan dan dokumen keuangan perseroan. Memelihara seluruh daftar, risalah, dan dokumen keuangan perseroan. Seluruh daftar, risalah, dokumen keuangan perseroan, dan dokumen perseroan lainnya disimpan di tempat kedudukan perusahaan. Berbagai berkas atau dokumen yang disimpan …

Read More »

Bagaimana Tugas Dan Kewenangan Direksi Secara Teoritis?

Secara teori, pengertian pengurusan dalam undang-undang yang menjadi kewenangan Direksi terbagi menjadi dua, yakni pengurusan dalam arti sempit (beheren) serta pengurusan dalam arti kepimilikan (beschickking atau eigendom). Perbuatan pengurusan (beheren) merupakan wewenang dasar dari Direksi. Wewenang pengurusan biasanya menyangkut tugas sehari-hari secara kontiyu dilakukan direksi secara sendiri tanpa melibatkan pihak …

Read More »

Apa Yang Tak Boleh Diwakili Oleh Direksi Dalam Menjalankan Perusahaan?

Kendati memiliki kewenangan dalam mewakili perusahaan, namun anggota Direksi tidak berwenang mewakili perseroan apabila: Terjadi perkara di pengadilan mitra perseroan dengan anggota Direksi yang bersangkutan. Anggota Direksi yang bersangkutan mempunyai benturan kepentingan dengan perseroan. Bila terjadi kondisi di atas, maka yang berhak mewakili perseroan adalah: Anggota Direksi lainnya yang tidak …

Read More »