Pembuatan Izin Impor Bawang Putih, Importir Wajib Paham!

Semua perusahaan atau industri yang ingin melakukan impor bawang putih dari luar negeri wajib mengurus izin impor bawang terlebih dahulu.

Kebijakan ini penting untuk memastikan bahwa pihak importir tidak melakukan penyalahgunaan hak untuk mendatangkan barang atau produk dari luar negeri ke Indonesia.

Namun, sepertinya di tengah banyaknya perubahan birokrasi di Indonesia banyak pemilik bisnis yang belum tahu apa saja perizinan yang perlu dilengkapi untuk memperoleh izin impor bawang putih. Silahkan simak penjelasan di bawah sampai selesai untuk mengetahuinya.

Ini Izin Impor Bawang Putih 2024, Pastikan Sudah Membuatnya!

Menurut ketentuannya importir perlu mengantongi izin RIPH atau Rekomendasi Impor Produk Hortikultura untuk mengimpor bawang putih.

perizinan impor bawang putih

Rekomendasi yang bisa diajukan antara lain seperti:

  • Rekomendasi impor produk hortikultura segar untuk konsumsi
  • impor produk hortikultura segar untuk BBI
  • impor produk hortikultura untuk olahan

Pengajuan RIPH melalui situs resmi riph.pertanian.go.id, nantinya Anda akan diminta untuk melengkapi dokumen dan data-data untuk permohonan RIPH.

Sebagai catatan penting apabila impor untuk kebutuhan penunjang bisnis atau usaha, pastikan bahwa sistem OSS Anda sudah yang terbaru yaitu sesuai dengan OSS RBA guna memudahkan pengurusannya.

Selain RIPH, Anda juga perlu melengkapi berbagai dokumen berikut untuk mendapatkan izin impor bawang putih.

1. Phytosanitary Certificate (PC) dari Otoritas Karantina Negara Asal

Phytosanitary Certificate adalah dokumen yang harus dipenuhi dalam ekspor dan impor produk pertanian dan perkebunan.

Fungsinya untuk  menyatakan bahwa komoditas (seperti bawang putih) sudah melalui proses inspeksi dari pihak yang berwenang. Komoditas tersebut dinyatakan aman dari adanya hama dan patogen.

Tidak semua jenis bawang putih bisa kita impor, hanya yang telah lolos inspeksi saja yang bisa masuk ke Indonesia. Tentu alasannya karena bawang putih yang tidak mempunyai sertifikat PC ini bisa saja berbahaya untuk kesehatan saat kita konsumsi.

Sebagai pengingat tambahan sertifikat PC ini sudah pasti wajib dan tidak bisa ditoleransi, jika tidak ada sertifikatnya maka barang akan ditolak.

2. Prior Notice

Selanjutnya, ada prior notice merupakan pemberitahuan awal dokumen syarat izin impor untuk komoditas tertentu termasuk bawang putih dan bawang bombai. Bentuk dokumen ini bisa berupa surat lengkap dengan negara asal, tanggal keberangkatan, ketibaan, dan sebagainya.

 3. Certificate of Analysis (CoA)

Kemudian, izin impor bawang putih lainnya adalah certificate of analysis dari laboratorium yang telah melalui proses registrasi dari Badan Karantina Pertanian atau Health Certificate dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Negara Asal.

Secara umum, CoA atau Sertifikat Analisis ini adalah dokumen penunjang dalam ekspor dan impor untuk memastikan komoditas telah melalui proses inspeksi atau pengujian detail guna menjamin kualitas dan keselamatannya.

Informasi yang terdapat di CoA antara lain:

  • Nama lembaga yang melakukan proses pengujian
  • Tanggal pengujian
  • Nomo CoA
  • Nomor batch atau lot produk
  • Spesifikasi atau standar pengujian
  • Nilai standar parameter pengujian beserta satuannya
  • Hasil pengujian
  • Expiry date
  • Kesimpulan pengujian
  • Tandatangan pejabat perusahaan penerbit CoA

4. Airway Bill atau Bill of Lading

Keduanya bisa kita artikan sebagai waktu pengapalan dan jumlah consignment yang diimpor. Dokumen ini berfungsi untuk memastikan waktu pengapalan dan besar kapasitas kontainer komoditas yang dikirimkan. Nantinya akan ada proses pengecekan lanjutan setelah barang (seperti bawang putih) tersebut sudah tiba di Indonesia.

Baca juga: Jasa Pengurusan Angka Pengenal Impor di Jakarta

Cara Mudah Mengurusan Izin Impor Bawang Putih 2024

Penting bagi pemilik usaha untuk berkoordinasi dengan pihak penyetok bawang putih untuk melengkapi persyaratan yang perlu diurus dari sana. Contohnya seperti phytosanitary certificate dan certificate of analysis.

Pastikan dari pihak produsen di luar negeri tersebut mau memenuhi persyaratan impor, karena ini sudah menjadi ketentuan negara dan regulasinya memang cukup ketat.

Selain itu, sebagai importir pastikan Anda juga sudah melengkapi dokumen. Seperti API (Angka Pengenal Impor) menyesuaikan dengan kebutuhan. Perhatikan ketentuannya, apabila RIPH masih berlaku maka Anda juga mungkin perlu mengurusnya secara online melalui website Kementerian Pertanian.

Tidak ingin repot memikirkan syarat pemenuhan izin impor? Hubungi saja Dunianotaris, kami siap membantu pengurusan izin impor bawang putih untuk bisnis Anda.

Dapatkan kemudahan dan biaya jasa yang kompetitif, proses cepat, dan pastinya aman. Konsultasi gratis mengenai kebutuhan perizinan dan legalitas langsung bersama konsultan yang profesional hari ini.

Check Also

cara mengurus izin lartas

Panduan Mengurus Izin Lartas, Begini Tahapan yang Wajib Anda Pahami

Kebingungan dengan cara mengurus izin lartas? Lartas atau larangan pembatasan adalah suatu kebijakan suatu negara …

syarat impor daging

Catat! Syarat Impor Daging Kerbau dan Sapi Beku dan Ketentuannya

Pabrik Anda membutuhkan impor daging kerbau atau sapi untuk produksi olahan? Pastikan untuk memenuhi dokumen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Dunia Notaris

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca