Penanaman modal oleh asing dilakukan sepenuhnya menggunakan modal asing atau dapat bekerja sama dengan investor dari dalam negeri. PMA adalah kegiatan usaha bagi investor asing yang dilakukan di wilayah Republik Indonesia.
Kelebihan yang dapat diperoleh dari penanaman modal dari pihak asing adalah adanya kemajuan teknologi dan manajemen bisnis yang dimiliki asing dapat diambil alih sehingga Indonesia dapat mendapatkan keterampilan dan juga sedikit memperoleh teknologi yang maju. Mengingat bahwa penanam modal asing di Indonesia umumnya berasal dari negara maju.
Selain itu juga dapat membuka lapangan kerja baru yang dapat bermanfaat bagi Indonesia karena sedikitnya peluang lapangan pekerjaan di Indonesia membuat perkembangan ekonomi 13 tahun terakhir mengalami krisis.
Dengan adanya investor asing yang dapat membuka lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja Indonesia inilah yang dapat mendukung berkembang pesatnya perekonomian di Indonesia. Dan berakibat dalam perubahan untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat Indonesia.
Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA juga merupakan aspek penting. Adanya investor asing yang berinvestasi di Indonesia diantaranya mencari kesempatan berinvestasi sebesar mungkin, menjalankan dan mengevaluasi rencana investasinya.
Seperti yang kita ketahui, adanya MEA ini terdapat perdagangan-perdagangan di wilayah ASEAN yang mendukung perkembangan perekonomian global yang harus diimbangi dengan perhatian berkembangnya perekonomian di Indonesia. Globalisasi adalah sebuah perkembangan dalam bidang perdagangan, investasi, sosial dan budaya serta bidang-bidang lainnya.
Di era globalisasi ini kemajuan teknologi dan informasi sangat mendukung adanya perkembangan perekonomian di suatu negara. Seiring berkembangnya waktu, sistem ekonomi global juga mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Mulai dari sistem ekonomi tradisional, modern, hingga sekarang ini sistem ekonomi global bersifat kapitalis.
Sistem ekonomi ini bersifat menurut akan keinginan seseorang yang pada akhirnya jika terus berjalan sesuai keinginan akan menimbulkan kelangkaan ekonomi dimana kebutuhan manusia yang tidak terbatas tidak seimbang dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas.
Untuk itu tahukah Anda untuk mengatasi adanya kelangkaan ekonomi salah satunya dengan penanaman modal yang dilakukan pihal atau asing yang berasal dari negara lain. Adanya investasi yang diberikan tersebut dapat membangkitkan perkembangan ekonomi dengan adanya peluang lapangan pekerjaan dan hal lainnya.
Dalam melakukan investasi atau menanam modal yang dilakukan investor asing di Indonesia perlu menerapkan atau mendapatkan izin. Izin penanaman modal untuk asing diantaranya melalui beberapa proses tahapan:
- Tahap persiapan.
- Tahap konstruksi.
- Tahap operasi atau tahap produksi.
Jadi hal pertama yang dilakukan pada proses perizinan adalah tahap persiapan dimana investor mencantumkan data dirinya. Pada tahap ini, investor juga melakukan permohonan izin kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang biasanya dengan mengisi lembar atau form permohonan. Kemudian pada tahap konstruksi, investor mencantumkan rencana penanaman modal pada izin prinsip dengan menyertakan dokumen-dokumen.
Pada tahap operasi atau tahap produksi bila pada tahap dua sudah siap dan usaha Anda siap beroperasi maka Anda dapat mengajukan permohonan Izin Usaha Tetap. Selanjutnya berkas-berkas dokumen tersebut diserahkan kepada BKPM.
Secara teknis penanaman modal dari pemodal asing memiliki kekurangan dan kelebihan. Kekurangannya adalah masuknya budaya asing ke dalam negeri. Meski tidak dapat dipungkiri lagi di era globalisasi ini kita harus pintar-pintar menyaring budaya asing yang masuk.
Kelebihannya adalah seperti yang sudah diketahui tadi yaitu besarnya peluang mendapatkan pekerjaan. Untuk itulah berdasarkan hukum, penanaman modal dari pihal asing harus memiliki suatu izin yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.