Persyaratan Dan Prosedur Mendapatkan Surat Izin Katering

Persyaratan Dan Prosedur Mendapatkan Surat Izin Katering

Persyaratan Dan Prosedur Mendapatkan Surat Izin KateringSebuah usaha yang dijalankan berdasarkan hobi adalah pekerjaan yang paling menyenangkan. Banyak orang yang sukses menjalankan bisnis yang berdasarkan hobi. Salah satu bisnis yang bisa ditekuini jika Anda memiliki hobi memasak adalah usaha katering.

Bisnis kuliner sendiri menjadi salah satu bisnis yang sekarang menjadi tren di masyarakat. bisnis ini menjadi salah satu bisnis yang paling menjanjikan karena setiap masyarakat tentunya makanan sendiri adalah kebutuhan paling pokok bagi manusia.

Terlebih ada banyak acara yang membutuhkan jasa dari katering untuk memenuhi jamuan makan dalam acara tersebut. Bisa Anda lihat bahwa didaerah Anda sendiir ada banyak usaha katering yang bermunculan, sehingga persaingannya pun menjadi semakin ketat.

Tetapi bagi Anda yang mempunyai hobi memasak dan ingin menjalankan bisnis katering tidak perlu merasa khawatir akan hal tersebut. usaha katering sendiri sangat cocok jika dijalankan oleh para ibu rumah tangga terutama bagi ibu rumah tangga yang mempunyai hobi memasak. Anda bisa melihat peluang besar jika menjalankan bisnis katering ini.

Berbagai acara seperti hajatan, sunatan, reuni dan berbagai acara lainnya biasanya lebih memilih untuk memesan katering dibandingkan harus memasaknya sendiri. hal ini dikarenakan memesan makanan katering akan lebih simple dan juga tidak merepotkan, Anda dapat memilih makanan sesuai dengan selera Anda. masakan katering biasanya cenderung enak dan higienis, sehingga bisa membuat para tamu menjadi senang.

Jika Anda berkeinginan membuka sebuah katering, maka Anda juga harus mengurus ijin terlebih dahulu. Higienis sanitasi adalah sebuah upaya mengendalikan berbagai faktor seperti makanan, tempat, orang serta perlengkapan katering yang kemungkinan dapat membuat penyakit atau juga berbagai gangguan kesehatan. Agar bisa mendapatkan izin, maka berikut adalah beberapa syarat administrasi yang harus dipenuhi :

  • Fotocopy dari KTP pemohon.
  • Denah dari bangunan dapurnya.
  • Surat penunjukan untuk penanggung jawab dari jasa boga.
  • Copy ijazah atau sertifikat dari tenaga sanitasi yang mempunyai pengetahuan berupa higienis sanitasi makanan.
  • Copy dari sertifikat kursus dari higienis sanitasi untuk pengusaha.
  • Copy dari sertifikat kurus untuk higenis sanitasi untuk penjamah makanan paling sedikit satu orang untuk penjamah makanan.
  • Rekomendasi yang diberikan oleh asoiasi untuk jasa boga.

Berbagai persyaratan diatas harus Anda penuhi terlebih dahulu sebelum melakukan berbagai prosedur untuk mengajukan ijin untuk usaha katering. Syarat yang cukup mudah untuk membuat sebuah usaha. Setelah syaratnya sudah Anda miliki semua, berikut adalah prosedur yang Anda harus lakukan untuk mendapatkan surat ijin :

  • Surat permohonan ditujukan pada Kepala Dinkes di Kabupaten atau Kota.
  • Pemeriksaan untuk higienis sanitasi dari jasa boga akan dikoordinasikan oleh Dinkes yang bekerjasama bersama asosiasi dari ajsa boga.
  • Tim akan melakukan kunjungan serta pemeriksaan agar menilai dari kelayakan yang ada baik secara fisik, kimia, atau juga bakteriologis serta keseluruhan dari rangkaian produksi makanan.
  • Penilaian akan dilakukan meliputi :
  1. Pemeriksaan fisik
  2. Pemeriksaan dari laboratorium
  3. Kesimpulan
  • Pemberian dari sertifikat yang layak higienis sanitasi dari jasa boga.
  • Pemerian surat izin usaha.

Berbagai prosedur diatas bisa dilakukan secara runtun agar Anda dapat mendapatkan surat izin katering dengan mudah. Setelah mendapatkan surat izin, Anda bisa menyiapkan persiapan lainnya. selanjutnya usaha katering Anda bisa dimulai. Usahakan selalu menjaga kualitas dari makanan yang setiap Anda buat untuk para pelanggan. Hal ini dilakukan untuk selalu menjaga kepuasan dari para pelanggan.

11 comments

  1. Berapa biayanya tuk pengurusan legalitas atau ijin catering??

    Br

  2. Apakah penanggung jawab sanitasi bisa dirangkap oleh pemilik usaha? Dan apakah penjajah makanan bisa dipegang oleh istri dari pengusaha

  3. Apakah izin catering bisa dilakukan perorangan atau UMKM bukan badan usaha CV atau PT

    • selamat sore, untuk NOMOR INDUK BERUSAHA, NIB untuk perorangan saat ini sdh bisa di ajukan permohonannya lewat oss, usaha catering pada dasarnya bisa perorangan, terkecuali pihak yang berhubungan dengan usaha ibu, membuat persyaratan lain.
      salam dunianotaris.com membantu duniausaha bergerak lebih cepat.

  4. Salam,

    Saya di Kabupaten Batang Jawa Tengah. Berniat membuat usaha catering berizin lengkap dan Halal MUI. Bisa bantu?

    Terima kasih.

    Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Dunia Notaris

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca