Ingin Membuka Toko Obat Dapatkan Dulu Surat Izinnya

Ingin Membuka Toko Obat? Dapatkan Dulu Surat Izinnya

Ingin Membuka Toko Obat Dapatkan Dulu Surat IzinnyaApakah Anda sedang berpikir untuk membuat sebuah usaha? Salah satu usaha yang sangat menjanjikan adalah dengan membuka toko obat. Toko obat sendiri adalah sebauh badan hukum dimana mempunyai izin untuk simpan berbagai obat-obat bebas serta obat-obat yang terbatas dimana bisa dijual dengan eceran di suatu tempat tertentu seperti yang ada didalam surat izin.

Beberapa dari kita mungkin berpikir bahwa membuka sebuah toko obat membutuhkan biaya yang sangat besar, padahal untuk membuka sebuah toko obat, dibutuhkan biaya yang tidak begitu besar. dengan begitu, bagi Anda yang mempunyai modal yang pas-pasan bisa digunakan untuk membuka sebuah toko obat.

Walaupun modalnya tidak terlalu besar, tetapi Anda bisa mendapatkan keuntungan yang banyak karena sekarang ini banyak sekali yang membutuhkan toko obat, terlebih di daerah yang masih belum dijangkau oleh apotek atau toko obat.

Orang akan lebih memilih toko obat karena bisa terjangkau oleh seluruh kalangan. Selain itu orang juga memilih toko obat karena berpikiran bahwa obat-obatan yang dijual harganya akan lebih murah. Bagi Anda yang hendak membuka sebuah toko obat, maka berikut ada beberapa tips yang harus dilakukan :

  • Melengkapi izin usaha

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan melengkapi seluruh persyaratan izin usaha. Anda bisa menghubungi lembaga yang terkait misalnya saja departemen kesehatan untuk menanyakan mengenai bagaimana untuk mendapatkan surat izinnya.

  • Mempelajari pasar

Sebelum Anda menentukan tempat untuk membuka toko obat, maka sebaiknya pelajari dahulu bagaimana pasar yang ada. Anda bisa melakukan berbagai survey untuk mempelajarinya. Anda bisa mengamati toko lainnya, atau juga mencari informasi melalui internet.

  • Menentukan produk yang hendak dijual

Setelah mengetahui pasar yang ada, maka selanjutnya Anda bisa mulai menentukan produk apa saja yang hendak dijual pada toko tersebut. Anda dapat bekerjasama dengan dokter misalnya untuk dapat membuka sebuah klinik tidak jauh dari toko obat Anda sehingga banyak pasien klinik yang membeli obatnya di toko obat yang Anda miliki.

Setelah mengetahui berbagai tips diatas, maka untuk mendapatkan izinnya terlebih dahulu, berikut adalah berkas-berkas yang harus Anda penuhi :

  • Copy dari ijazah sekolah menengah farmasi.
  • Copy Surat Izin kerja (SIK).
  • Copy KTP.
  • Surat Pernyataan temat tinggal yang sesuai pada KTP.
  • Copy dari sertifikat tanah beserta bangunan berupa hak milik/sewa.
  • Copy dari NPWP dari pemilik toko yang bersangkutan.
  • Surat yang menyatakan sehat.
  • Surat pernyataan yang berisi tidak pernah terkena pelanggaran.
  • Undang-undangan pada bidang farmasi.
  • Denah dari bangunan toko.
  • Surat pernyataan yang berisi kesanggupan menjadi seorang penanggung jawab.
  • Surat keterangan yang menyatakan bahwa tidak bekerja di toko obat lainnya.
  • Membayar retribusi serta biaya operasi.

Jika Anda sudah memiliki berbagai persyaratan diatas, maka selanjutnya ikutilah prosedur berikut ini untuk mendapatkan surat izin toko obat :

  • Permohonan izin yang telah dibuat diajukan dengan tertulis pada Kepala Dinkes di Kabupaten atau kota.
  • Pemohon mengisikan formulir yang tersedia dengan lengkap serta benar dan melampirkan keseluruhan persyaratan administrasi diatas.
  • Tim yang berasal dari Dinkes akan memeriksa seluruh persyaratan administrasi, kemudian kepala Dinkes akan memberikan tanda tangan pada surat izin.
  • Surat izin yang telah ditandatangani selanjutnya diberikan pada pemohon.

Cara yang cukup mudah bukan untuk mendapatkan surat izin membuka toko obat? Setelah mendapatkannya, Anda bisa melakukan berbagai persiapan lainnya.

54 comments

  1. heryalkurandi sihombing

    sya ingin membuka toko obat kecil kecilan, tapi tidak memiliki latar belakang pendidikan bidang farmasi..apakah bisa, mhon petunjuk

    • Dunia Notaris

      Selamat Pagi, Untuk dalam Rangka PENGURUSAN NOMOR INDUK BERUSAHA, NIB, sehubungan dengan pertanyaan saudara, untuk membuka toko Obat, jika anda tidak mempunyai keahlian bidang farmasi, sebaiknya gunakan tenaga ahli yg punya pengalaman di bidang tsb, untuk perizinan toko obat silakan daftarkan ke Badan Pelayanan terpadu satu pintu di kabupaten/kota dimana anda tinggal
      Salam Dunianotaris

      • Iis supriyanto

        Bagaimana cara mendapatkan orang ahli farmasi kl saya tdk punya keahlian farmasi,apakah toko obat blh d buka drmh yg msk gang bukan d pinggir jalan raya

      • Repina

        Selamat siang saya ingin sekal buka tokoh obat .tapi saya ngka ada izasah farmasi tapi saya medis perawat .bisa ngk ya

        • Dunia Notaris

          Selamat siang Dunia Notaris, pada dasarnya semua orang bisa membuka usaha, untuk membuka TOKO OBAT yang butuh racikan wajib punya apoteker, tidak harus pemiliknya seorang apoteker, karena bisa mempekerjakan atau mengikat kontrak kerja dengan seorang apoteker yang bersertifikat.

          Salam Dunia Notaris

        • Taufik bibi

          Met malam
          Sy sudah membaca panduanya semua dari atas dan uda memahaminya dgn baik.
          Sy tertarik utk mempunyai apotek.tpi kira kira dgn modal berpa ya
          Mohon infony.thanks

          • Dunia Notaris

            Selamat siang, untuk menaksir modal berapa biaya membuka apotek bukan lah keahlian kami, coba ditanyakan ke dinas kesehatan setrmpat

            Salam Dunia Notaris

          • Bagaimana cara mengurus akta pendirian perusahaan untuk toko obat itu bagaimana maksudnya ya

  2. Informasi yang bermanfaat.. semoga kedepannya bisa terus membuat artikel-artikel yang bermanfaat bagi banyak orang.. Terimakasih

    • Dunia Notaris

      MAntap

    • Saya ingin bertanya,saya tamatan dari farmasi mau buka toko obat bukan apotek jadi apa perlu saya pakai apoteker atau gak untuk menangani toko obat yg ingin saya buka

  3. Mai Yudendi

    1.Bagaimana potensi usaha toko obat diera BPJS sekarang apakah masih besar potensinya
    2.Berapa modal ideal buka usaha toko obat dan kosmetik
    3.Terima kasih…

    • Dunia Notaris

      Selamat siang, untuk pertanyaan seperti itu sepertinya salah kamar
      Salam Dunia Notaris

      • Saya ingi membuka toko obat, apakah jarus menentukan lokasi dahulu baru mengurus perijinan, sdgkan rencana saya akan menyewa tempat apabila sudah ada ijin. Thx

  4. Saya seorang perawat ingin membuka toko obat tapi tidak memiliki ijazah kefarmasian bagaimana, apakah masih bisa..

    • Dunia Notaris

      Selamat siang, untuk Pendirian Apotek atau Toko Obat sebaiknya bekerja sama dengan Apoteker yang sudah teregistrasi demi ketertiban Usaha
      Salam Dunia Notaris

      • Baiq Dini Hardianti

        Saya berniat membuka usaha toko obat, saya lulusan manajemen obat dan farmasi , apakah saya punya peluang untuk membuka toko obat, bagaimana caranya ?

  5. Wisna eviseu

    Saya ada rencana mau buka toko obat, gimana ya cara memulai bikin perijinannya, apa aja syaratnya … Karna dalam hal ini temen saya yg menjadi penanggung jawabnya karna dia yg punya keahlian di bidangnya, sdngkn sya yg menyediakan tempat sama modalnya…terimakasih

    • Dunia Notaris

      Selamat siang, mau buka TOKO OBAT atau APOTEK, jika toko obat biasa hanya perlu izin administrasi namun jika apotek perlu apoteker yang teregister

      Salam Dunia Notaris

      • rotua Batubara

        dimana kita mengurus izin administrasi nya untuk saya membuka toko obat, saya tinggal di Belawan

  6. Saya mau buka toko obat, bukan apotek. Dan saya tidak ada background farmasi, apakah harus kerja sama dengan apoteker?

    • Dunia Notaris

      Selamat Siang untuk Buka Toko Obat tidak harus ada apoteker, kecuali jika buka Apotek wajib punya Apoteker tersertifikasi
      Salam Dunia Notaris

      • Selamat pagi. Saya ingin bertanya. Jika saya ingin membuka toko obat/apotek. Saya mempunyai backround farmasi. Tapi karena baru selesai pendidikan saya baru mengurus surat izin. Pertanyaannya boleh kah saya membuka usaha terlebih dahulu, sambil menunggu kelengkapan persyaratan pengurusan surat izin praktek dan surat izin sarana?

    • Dadan Hauri, S.Farm

      Untuk toko obat tidak perlu ada nya apoteker tetapi harus ada TTK (Tenaga Teknis Kefarmasian) yang telah teregistrasi yang dibuktikan dgn ada nya STRTTK.

    • chitra

      Selamat siang, saya mau buka toko obat. Apakah perlu ke dinkes dulu atau engga?

    • berapa lama kepengurusan surat izin toko obat selesai? saya seorang ttk yang bekerja di toko obat,, sudah 1tahun mengurus izin TO belum juga keluar,, bisakah kita menanyakan surat kita kapan keluar melalui email dinkes?

  7. sore..saya juga seperti teman” diatas mau buka toko obat jg, dan saya profesi perawat..bisa atau emang hrs kerja sama dengan tenaga farmasi…?
    yg kedua apa toko obat bisa jg jual alat ortopedi ya min?
    bgm bro..mhn di sendback!
    thx!
    slm dr papua

    • Dunia Notaris

      Selamat sore Toko Obat berbeda dengan Apotek
      Toko obat hanya menjual obat obatan umum tanpa resep,Perlu Izin Usaha, sedangkan Apotek (Permenkes RI nomor 9 tahun 2017) memerlukan Apoteker yang tersertifikasi dan perlu Izin izin yang lain
      Salam Dunia Notaris

    • selmt mlm..
      Mohon ijin menyampaikan,,
      Apakah bisa surat ijin mendirikan toko obat/apoteker dapat ditangguhkan???
      Jika bisa, apa alasan nya serta diatur dlm permen atau undang undang nomor brp???
      Trima kasih.
      Mohon saran dan pendapat.

      • Dunia Notaris

        Selamat Pagi DUNIA NOTARIS
        Soal penangguhan izin izin usaha termasuk izin usaha apotek sangat dimungkinkan untuk ditangguhkan oleh Regulator dengan pertimbangan tertentu.

        Salam Dunia Notaris

  8. Pagi saya Mau bertanya sehubungan saya Lulusan Smk farmasi saya mau buat toko obat Nah,Syarat Pembuatan. Nya apa saja dan Apakah di haruskan memiliki SIK ?

  9. selmt mlm..
    Mohon ijin menyampaikan,,
    Apakah bisa surat ijin mendirikan toko obat/apoteker dapat ditangguhkan???
    Jika bisa, apa alasan nya serta diatur dlm permen atau undang undang nomor brp???
    Trima kasih.
    Mohon saran dan pendapat.

  10. selamat malam pak saya mau tnya ne..atasan saya kan mw buka toko obat dan sya sbgai penanggung jawab di toko obat trsebut kan sya sudh urus smua berkas ke dpmptsp.seandainya kalo saya sudh selesai buat sip untk toko obat tsb apakah mash buat surat izin gngguan.trims

    • Dunia Notaris

      Selamat sore DUNIA NOTARIS
      Untuk UUG tidak diperlukan lagi untuk buka usaha

      Salam DUNIA NOTARIS

  11. Selamat Malam, mau tanya kalau saya mau jual obat di platform marketplace (online) apakah perlu ada izin toko obatnya dan toko obat fisiknya? terima kasih

    • Dunia Notaris

      Selamat siang Dunia Notaris, untuk berjualan di market place silakan ikuti ketentuan dan aturan di sana, namun sebaiknya jika saudara memulai usaha memperlengkapi dengan semua legalitas usaha adalah hal yang sangat baik

      Salam Dunia Notaris

  12. Sapriani

    Saya baru slsai kuliah d 3 farmasi ,tapi pengen buka toko obat ,apa kah bisa d 3 farmasi buka toko obat

    • Dunia Notaris

      Selamat siang Dunia Notaris, Memulai usaha adalah hal yang sangat baik, silakan saudara ikuti ketentuan tentang cara memulai usaha yang baik termasuk mengurus izin usaha di domisili usaha saudara.

      Salam dunia Notaris

  13. Annisa

    Mau tanya sya mau buka toko obat/apotik,tp lokasi apotik yg mau sya buka ini, sdh ada apotik juga, tp apotik yg dekat lokasi dgn sya ini sdh mati ijinnya sejak 1thn lalu, tp masih ttp beroperasi,yg sya takuti nti sya sdh urus ijin, dan ternyata apotik yg di dekat lokasi sya ini buka lagi, gmn ya, soalny apotik d dekat lokasi sya ini baru habis kontrakny 2thn lagi, tp sekarang sudah g jls gitu, soalny sdh bangkrut

  14. Selamat Pagi Pak, kalau buka toko obat tanpa racikan, apakah harus pakai apotekker? terima kasih

    • Dunia Notaris

      Selamat siang, buka toko obat tidak memerlukan apoteker jika hanya memperdagangkan obat umum, tanpa obat racikan

      Salam Dunia Notaris

      • pika mardalita

        Slamat sore pak…apaka mash perlu surat ijin pak…?

  15. Wulandari

    Selamat pagi pak, saya mau buka toko obat bukan apotek, tidak harus ada apoteker kan ya? bapak saya yang ingin membuka toko buat saya, saya juga lulusan SMK jurusan farmasi, lah itu yang minta izin penanggung jawab dan sebagainya itu saya apa ayah saya yaa? Terimakasih

    • Dunia Notaris

      Selamat pagi DUNIA NOTARIS, pertanyaan ini sudah sering dijawab

      salam Dunia Notaris

  16. Nurjanah

    Selamat sore pak/bu,.saya perawat tp sdh tdk bkerja di rs,.saya ingin buka toko obat,.apkah hrus ttp ad izin..?

    • Dunia Notaris

      Selamat siang Dunia Notaris, Semua usaha pada dasarnya wajib ada izinnya, khusus Toko Obat disarankan memiliki Apoteker

      Jika Perdagangan Obat obat dalam jumlah besar namanya SIUP PBF PERDAGANGAN BESAR FARMASI

      Salam Dunia notaris

  17. Dani kurniawan

    Istri saya seorang bidan , apakah boleh membuka toko obat?

    • Dunia Notaris

      Selamat siang Dunia Notaris, apakah seorang bidan bisa membuka toko obat ?, selagi kode etiknya tidak melarang ya bisa

      Salam Dunia Notaris

      • pika mardalita

        Slamat pagi….saya mau tanya,kalu mau buka tokoh obat kecil2an,apa harus pakai surat izin…?

    • Dunia Notaris

      Selamat siang Dunia Notaris, membuka toko obat bisa

      Salam Dunia notaris

      • Anisa putri

        Saya mau bertanya apakah bisa membuka toko obat hanya lulusan SMK farmasi?

  18. Yunika siagian

    Sore pak,
    Mau nanya, ngurus izin toko obat nya kemana, pak,?

  19. Ika isnawati lingga

    Says udh berpennngalamannn bbekerja di apotikk selama 6 tahunn
    Jadii saya berencana buka took obat kecil kecilan
    Apakkah sulit prosedurnya kak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Dunia Notaris

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca