Jakarta, DuniaNotaris.Com – Mendirikan sebuah PT memerlukan persiapan yang matang guna melancarkan proses pembuatan PT tersebut. Jika kita memperhatikan bagaimana pemerintah bekerja dalam mengeluarkan kebijakan pembuatan sebuah PT, kita dapat melihat bahwa pemerintah telah melakukan banyak hal untuk memberikan kemudahan bagi para pendiri PT.
Banyaknya pendirian PT di Indonesia membuat perekonomian di negara tercinta kita ini semakin baik. Tidak mengherankan, pemerintah akan berupaya secara maksimal dalam memberikan kemudahan pendirian PT bagi para pengusaha.
Dalam memberikan kemudahan pendirian PT, pemerintah mengeluarkan kebijakan atau peraturan yang berkaitan dengan syarat buat PT 2018. Peraturan tersebut dipercaya dapat membantu para pengusaha untuk mendirikan PT tanpa harus melakukan usaha yang menyusahkan.
Indicator dalam menyusun EoDB dapat dijadikan acuan membangun PT. Akses akan jaringan listrik, insolvensi dan izin bangunan merupakan beberapa indikator dalam menyusun EoDB.
Tidak hanya penyusunan EoDB, baik pemerintah pusat dan daerah juga menerapkan peraturan beserta dengan syarat buat PT 2018 yang dinilai mampu meringankan para pengusaha dalam mendirikan sebuah PT. Berikut peraturan dan syarat yang harus ada dalam mendirikan PT tahun 2018.
Peraturan Dan Syarat Buat PT 2018
Peraturan Pembuatan PT
- Aturan kode bidang usaha beserta dengan aturan lapangan usaha
Perkembangan teknologi membuat bidang usaha berkembang dengan baik. Pemerintah membuat kode usaha yang diatur oleh Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik. Di dalam peraturan tersebut, kita dapat melihat bahwa peraturan Kepala BPS nomor 95 di tahun 2015 telah mengalami perubahan. Peraturan tersebut membuat pengusaha harus menerapkan kode bidang usaha pada PT yang akan dibuat.
- Aturan domisili usaha yang akan didirikan
Syarat lain yang harus dipatuhi adalah menentukan lokasi usaha yang akan dipilih. Dengan cara tersebut, pengusaha dapat mengetahui zona mana saja yang masih diperbolehkan oleh pemerintah dalam pembanguan sebuah PT. Di Jakarta misalnya, pemerintah hanya memperbolehkan para pengusaha untuk mendirikan PT pada zonasi usaha tertentu.
- Aturan izin gangguan
Izin gangguan merupakan salah satu aturan yang diwariskan oleh pemerintah Belanda. Percaya atau tidak, setiap aturan yang memiliki kaitan akan izin khusus, izin gangguan tetap diberlakukan hingga saat ini.
- Pembuatan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
Syarat buat PT 2018 yang terbaru sejak 1-2 tahun belakangan ini adalah pembuatan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. BPJS sendiri merupakan salah satu program pemerintah dengan tujuan pemberian perlindungan bagi tenaga kerja yang bernaung di bawah PT yang akan dibuat.
Sebuah PT wajib memberikan perlindungan bagi pekerjanya dengan mendaftarkan seluruh karyawannya kepada BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Tidak hanya berlaku untuk PT, pendaftaran BPJS juga berlaku untuk semua badan usaha yang menggunakan tenaga kerja. Itulah penjelasan mengenai peraturan yang berkaitan dengan syarat mendirikan PT 2018.
Syarat Buat PT 2018
- Foto Copy KTP Para Pendiri.
- Foto Copy NpWP Pribadi Penanggung Jawab.
- Foto Copy Kartu Keluarga Penanggung Jawab.
- Surat keterangan domisili dari pengelola gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran dan surat sewa, IMB, PBB lunas terakhir.
- Pas Photo ukuran 3 x 4 = 2 lembar (latar blakang merah).
- Jumlah Modal Dasar & Modal Setor.
- Komposisi saham.
Dokumen yang diperoleh :
- Akta Notaris.
- SK kehakiman.
- Domisili Usaha.
- NPWP Perusahaan.
- SIUP.
- TDP.
- Berita Negara.
Demikianlah peraturan dan beberapa syarat buat PT 2018 yang harus diketahui. Mengenai dokumen yang diperoleh bisa didapatkan jika Anda mengambil paket lengkap jasa pembuatan PT kami. Jika ada hal-hal yang ingin ditanya mengenai pembuatan PT, Anda bisa menghubungi kami. Dengan senang hati kami akan melayani Anda.