Sekarang Prosedur Pembuatan PT Lebih Mudah

Sekarang Prosedur Pembuatan PT Lebih Mudah

Sekarang Prosedur Pembuatan PT Lebih MudahJakarta, DuniaNotaris.Com – PT atau Perseroan Terbatas, didalam bahasa belanda disebut Naamloze Vennootschaap (NV). Ini merupakan sebuah persekutuan yang dibentuk untuk melakukan usaha dengan modal yang terdiri dari saham-saham dan para pemiliknya pun mempunyai bagian sesuai dengan saham yang mereka miliki. Untuk membuat PT tidak sulit sebab prosedur pembuatan PT sekarang jauh lebih mudah bahkan jika diserahkan langsung kepada jasa notaris yang terpercaya.

Prosedur Pembuatan PT yang Tidak Ribet

Modal dari PT berasal saham yang mereka perjualbelikan, maka adanya perubahan dalam kepemilikan usaha tersebut bisa dilakukan tanpa sama sekali adanya pembubaran perusahaan.

Kekayaan dari perusahaan ini akan dihitung terpisah dari kekayaan pribadi milik mereka yang mempunyai andil di dalam perusahaan ini dan satu orang pun juga bisa mendaftarkan lebih dari 1 saham yang mereka miliki sebagai bukti kepemilikan mereka atas perusahaan tersebut.

Bila hutang yang dimiliki oleh perusahaan itu melebihi kekayaan yang ada, maka hutang yang lebih ini tidak akan menjadi beban yang harus diselesaikan oleh pemegang saham karena ini tidak saling berhubungan.

Prosedur pembuatan PT juga sama sekali tidak sulit sama sekali selama Anda mengetahui poin penting yang harus Anda lakukan dalam membangun PT sebagai berikut:

  1. Untuk mendirikan PT, maka yang dibutuhkan adalah akta resmi yaitu akta yang dibuat dan ditandatangani di depan notaris. Di dalam akta pendirian, semua data dan informasi yang jelas harus ada di dalamnya berupa nama, pemilik, modal, nama PT, jenis dan bidang usaha dan sebagainya.
  2. Akta pendirian itu harus benar-benar disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM namun tetap harus memenuhi syarat yang berlaku. Akta pendirian itu tidak boleh sama sekali bertentangan dengan kesusilaan maupun ketertiban umum, akta itu harus benar-benar memenuhi segala macam persyaratan yang telah ditetapkan undang-undang dan modal; yang harus Anda setorkan untuk mendirikan perusahaan itu haruslah paling sedikit bernilai 25% modal dasar.
  3. Jika telah disetujui dan menerima ijin dari kementrian Hukum dan HAM, maka menteri Hukum dan HAM juga harus melakukan pemberitahuan atau pengumuman tentang PT yang baru berdiri tersebut pada BNRI atau Berita Negara Republik Indonesia.
  4. Setelah ada pemberitahun melalui BNRI, maka PT itu sudah sah di mata hukum dan masyarakat dan mereka juga bisa mulai beroperasi dan melakukan bisnis yang direncanakan.

Dalam prosedur pembuatan PT tersebut, ada pula syarat umum yang perlu Anda ketahui dan syarat khusus yang harus Anda siapkan, berupa dokumen penting sehingga Anda bisa melakukan pengurusan. Namun ada cara yang jauh lebih mudah dan efisien. Anda dapat menggunakan jasa notaris yang terpercaya di domisili Anda.

Atau Anda bisa menggunakan jasa notaris kami, khusus untuk perusahaan Anda yang berdomisili di daerah Jakarta dan sekitarnya. Kami melayani pembuatan PT untuk daerah Jakarta, tangerang, bogor, bekasi dan sekitarnya. Silakan hubungi kami, dengan senang hati kami akan melayani Anda.

Check Also

Penyedia Jasa Izin Lingkungan UKL UPL Diurus Sampai Tuntas

Perizinan lingkungan yang dipersyaratkan untuk pembangunan usaha dalam skala tertentu. Izin UKL – UPL sendiri …

jasa pengurusan iup opk

Jasa Pengurusan IUP OPK Proses Cepat dan Tepat

Pengurusan IUP OPK (Izin Usaha Pertambangan – Operasi Produksi Khusus) adalah izin wajib bagi perusahaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Dunia Notaris

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca