Penyedia Jasa Izin Lingkungan UKL UPL Diurus Sampai Tuntas

Perizinan lingkungan yang dipersyaratkan untuk pembangunan usaha dalam skala tertentu. Izin UKL – UPL sendiri mempunyai arti sebagai Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup.

Setiap kegiatan usaha dalam skala yang besar pasti berdampak terhadap kondisi lingkungan, oleh karena itu beberapa kriteria usaha wajib melampirkan perizinan ini.

Adapun untuk fungsinya sendiri menunjukkan bahwa yang bersangkutan siap untuk berkomitmen terhadap upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan dan tidak melakukan pelanggaran.

Karena beberapa alasan teknis, terkadang dijumpai kendala dalam pengurusan izin lingkungan. Untuk mengatasinya, Anda bisa menggunakan bantuan dari konsultan UKL – UPL yang telah tersertifikasi kompetensi LSP LHKI.

Jasa Pengurusan UKL UPL Perusahaan di Indonesia

Kesulitan menemukan layanan yang tepat? Anda bisa menggunakan solusi yang ditawarkan oleh Dunianotaris.com, kami menyediakan kemudahan untuk proses dan pembuatan UKL-UPL dan penyediaan konsultan AMDAL untuk berbagai daerah termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

pengurusan izin ukl upl

Dengan menggunakan layanan profesional, maka Anda tidak perlu lagi memikirkan prosedur rumit. Cukup konsultasikan dengan kami dan lengkapi persyaratan yang ada.

Selain itu, pengajuan dan pengisian formulir dan data-data akan diselesaikan oleh tim kami yang sudah berpengalaman di bidangnya.

Adapun untuk berkas yang nantinya Anda peroleh setelah merampungkan pengurusan UKL UPL yaitu:

  • Dokumen UKL -UPL
  • Persetujuan Lingkungan dari dinas Lingkungan Hidup
  • Surat Keterangan Kelayakan Lingkungan (SKKL/PKPLH)

Untuk estimasi yang dibutuhkan untuk proses terbit menyesuaikan dengan izin yang diajukan. Secara umum pengurusan UKL -UPL untuk industri rumah sakit, mall, apartemen, perumahan, kawasan industri, pertambangan, dan sebagainya itu sekitar 60 hari kerja.

Tentu ini bisa berbeda menyesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada di lapangan atau proses pengecekan dari pusat saat pengajuan UKL UPL tersebut.

Apa Saja Persyaratan untuk Pembuatan Izin Lingkungan UKL – UPL?

Sebelum Anda bergegas mengurus UKL UPL, ada baiknya untuk melengkapi persyaratannya terlebih dahulu. Berikut ini beberapa dokumen dan data yang sebaiknya Anda siapkan:

  • Fotokopi akta pendirian perusahaan dan perubahannya (jika ada)
  • Fotokopi sertifikat tanah
  • Fotokopi TKPRD dari dinas tata ruang
  • Fotokopi/soft copy master plan dari dinas tata ruang
  • Gambar arsitektur dan struktur (soft copy/hard copy)
  • Buku laporan perencanaan (M/E)
  • Buku penyelidikan tanah (soil investigation)
  • Gambar perspektif tampak bangunan (warna)
  • Persetujuan teknis baku mutu air limbah (pertek air limbah)
  • Persetujuan teknis limbah B3 (Pertek B3)
  • Jadwal pelaksanaan konstruksi/pembangunan
  • Struktur organisasi proyek
  • Persetujuan teknis baku mutu emisi (Pertek emisi)
  • Persetujuan Teknis Andalalin (Analisis dampak lalu lintas)

Secara umum persyaratan untuk ajukan UKL – UPL memang cukup banyak, inilah kenapa terkadang pengajuan secara mandiri agak sulit bagi beberapa pemilik usaha.

Selain itu, dengan adanya konsultan mampu memberikan kemudahan dan solusi mempermudah setiap tahapannya dan memangkas prosesnya menjadi lebih cepat dan minim kendala.

Baca juga: Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Apakah Sebuah Kewajiban Bagi Perusahaan?

Alur Proses Umum Pengurusan Izin Lingkungan UKL UPL

Barangkali Anda ingin mengetahui alur pengurusan UKL – UPL berikut ini kami berikan gambaran umumnya. Sebagai catatan, penjelasan ini seperti bersumber pada Permen LH No.8/2013 Lampiran VIII:

  1. Pertama, penerimaan dan pemeriksaan administrasi permohonan UKL-UPL
  2. Lalu, pemeriksaan substansi UKL-UPL
  3. Kemudian, instansi pemeriksa menyerahkan tanda bukti penerimaan dan memulai uji administrasi
  4. Setelah itu, apabila hasil lengkap, maka diberikan pernyataan kelengkapan adminstrasi
  5. Selanjutnya, pejabat yang ditunjuk kepala instansi lingkungan hidup provinsi mengumumkan permohonan izin lingkungan
  6. Lalu, pemeriksaan substansi formulir UKL – UPL pada rapat koordinasi yang ada
  7. UKL-UPL akan mulai tersusun sesuai dengan pedoman penyusunannya
  8. Setelah itu, substansi sesuai dengan kriteria sampai disetujui
  9. Kemudian, penerbitan rekomendasi persetujuan UKL-UPL dan izin lingkungan

Bagaimana Konsultan Kami Memudahkan Tahapannya?

Tahapan di atas cukup panjang dan kompleks, tidak mengherankan jika banyak perusahaan yang merasa bingung. Dengan menggunakan bantuan konsultan prosesnya menjadi jauh lebih mudah, lebih kurang begini pembuktiannya:

  1. Konsultasi izin sesuai dengan kebutuhan bersama tim kami
  2. Pengumpulan dokumen dan berkas persyaratan UKL-UPL
  3. Tenaga ahli melakukan survey lokasi
  4. Submit permohonan hasil analisis kepada instansi
  5. Sidang penentuan
  6. Izin lingkungan Anda terbit

Kemudian, untuk mendapatkan layanan pengurusan UKL-UPL dengan bantuan konsultan silahkan hubungi kami, Dunia Notaris dengan senang hati akan selesaikan persoalan izin lingkungan perusahaan Anda sampai beres dan tuntas.

Check Also

izin usaha industri oss

Pembuatan Izin Usaha Industri Terbaru Sesuai OSS RBA

Ada yang berubah dengan pengurusan Izin Usaha Industri (IUI), bagi Anda yang membutuhkan izin ini …

jasa pengurusan iup opk

Jasa Pengurusan IUP OPK Proses Cepat dan Tepat

Pengurusan IUP OPK (Izin Usaha Pertambangan – Operasi Produksi Khusus) adalah izin wajib bagi perusahaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Dunia Notaris

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca