Mengurus Izin Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST)

Mengurus Izin Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST)

Mengurus Izin Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST)

Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu atau DTLST harus diperhatikan soal izinnya. Izin untuk DTLST yang paling penting untuk menghindari kemungkinan adanya tindak pemalsuan chip. Ya, belum lama ini pernah terjadi di suatu negara adanya tindak pemalsuan chip merk kelas dunia yang beredar luas. Untuk itu, perlindungan terhadap DTLST harus mulai dilakukan.

Di Indonesia, sebagai negara hukum telah memiliki payung hukum untuk DTLST yaitu Undang-undang nomor 32 tahun 2000 yang menjelaskan secara jelas mengenai DTLST. Dan juga, ada juga dasar hukum yang menjadi acuan untuk pengurusan izin hak DTLST dari Dirjen HAKI.

Sudah tahukah Anda seperti apa petunjuk pelaksanaan pengajuan hak DTLST di Indonesia?

Jika belum, di sini akan diberikan info lengkapnya. Ya, pada pembahasan kali ini diberitahukan kepada Anda apa saja yang harus disiapkan untuk mengurus Hak DTLST dan juga bagaimana prosedur untuk mendapatkanya.

Hak DTLST diberikan pendesain atau penerima hak dari pendesain aslinya. Agar pendesain atau penerima hak bisa mendapatkan sertifikat Hak DTLST yang legal dari pemerintah, maka ada beberapa syarat yang harus disiapkan.

Syarat-syarat administrasi tersebut menentukan apakah Hak DTLST bisa didapatkan atau tidak. Jadi, perhatikan betul seluruh syarat yang ditetapkan agar semua prosedur dapat berujung pada didapatkannya Hak DTLST. Langsung saja, inilah syarat administrasi untuk mendapatkan Hak DTLST.

  • Permohonan

Pengajuan permohonon dibuat dengan menggunakan Bahasa Indonesia secara tertulis yang berisikan nama, alamat, dan kewarganegaraan dari pendesain, pemohon dan juga termasuk kuasa jika pengajuan hak melalui orang yang diberikan surat kuasa. Dalam surat juga harus diperhatikan soal tanggal, bulan dan tahun permohonan. Selain itu, perlu juga dicantumkan tanggal kapan pertamak kali ekpsloitasi untuk komersial jika karya sudah pernah dikomersialkan.

  • Pembayaran

Pembayaran biaya permohonan juga termasuk syarat yang harus dimiliki.

  • Gambar

Perlu juga penyertaan gambar atau foto dan juga penjelasan mengenai DTLST yang diajukan.

  • Surat Kuasa

Surat kuasa harus dilampirkan dan dibuat secara benar apabila pemohon tidak langsung mengajukan sendiri Hak DTLST. Selain itu, pemohon yang berada di luar Indonesia juga harus mengajukan permohonan melalui kuasa dan juga harus menggunakan surat kuasa.

  • Surat Pernyataan

Keaslian dari karya DTLST harus juga disertakan dengan surat pernyataan yang menegaskan bahwa DTLST yang diajukan adalah karya dari pendesain asli.

  • Jika Hak DTSLT diajukan oleh sekelompok pendesain, maka surat pemohonan cukup satu orang yang menandatanginya dan perlu dibuatkan lampiran persetujuan pemohon lainnya.

Langkah selanjutnya yang harus dimengerti adalah soal prosedur pengajuan Hak DTLST. Tidak ada yang sulit untuk mendapatkan Hak DTLST jika semua syarat sudah dipenuhi.

Cukup dengan mengajukan dan juga menyertakan seluruh syarat administrasi yang telah ditetapkan, maka nantinya akan mendapatkan tanggal penerimaan dan hanya perlu menunggu petugas untuk memeriksa seluruh dokumen persyaratan dan juga mencatat pada daftar umum DTLST.

Namun, jika syarat minimum belum terpenuhi, maka pemohon tidak akan mendapatkan tanggal penerimaan dan juga tidak bisa melanjutkan langkah untuk mendapatkan Hak DTLST hingga seluruh dokumen persyaratan benar-benar dipenuhi dengan benar. Jika semua sudah dijalankan dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, maka nantinya akan diberitahukan kapan sertifikat Hak DTLST bisa didapat.

Cara mudah untuk bisa mendapatkan Hak DTLST adalah dengan menggunakan jasa pengurusan perizinan. Cukup mencari jasa yang bisa melayani pengurusan Hak DTLST, maka semua langkah termasuk mempersiapkan persyaratan lengkap akan dibantu hingga sertifikat Hak DTLST bisa didapat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Dunia Notaris

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca