Ingin Membuat PT Baru? Berikut Syarat Pembuatan PT Baru

Ingin Membuat PT? Berikut Syarat Pembuatan PT Baru

Ingin Membuat PT Baru? Berikut Syarat Pembuatan PT Baru

Jakarta, DuniaNotaris.Com – Mendirikan sebuah PT atau perusahaan memiliki manfaat yang sangat penting, salah satu manfaat yang dimiliki adalah terbukanya lowongan kerja yang banyak di sekitar wilayah tersebut.

Pemerintah dibawak kepemimpinan Presiden Joko Widodo terus berusaha untuk menambah jumlah pengusaha di Indonesia. Oleh sebab itu, pemerintah mempermudah syarat pembuatan PT baru. Namun sebelumnya kita perlu dahulu definisi tentang PT.

Tentang Perseroan Terbatas

Perseroan Terbatas atau dikenal sebagai PT merupakan sebuah usaha berbadan hukum yang didirikan oleh beberapa orang minimal dua orang yang memegang saham tertentu. PT berbeda dengan CV karena PT terikat dengan hukum sedangkan CV tidak, untuk kekayaan PT juga harus dipisahkan dengan kekayaan pribadi setiap pemegang saham atau pemilik perusahaan, namun untuk CV bisa disatukan kekayaan CV dengan kekayaan sendiri.

Syarat Pembuatan PT Baru

Syarat Pembuatan PT Baru Lengkap

Dalam membuat PT yang baru diperlukan syarat-syarat pembuatan PT baru, berikut ini adalah syarat  umum yang harus dipenuhi :

Syarat PT Lokal/Umum

  1. Foto copy identitas diri berupa KTP pemilik saham dan oengurus masing masing dua orang.
  2. Foto copy kartu keluarga direktur utama atau penanggung jawab perusahaan.
  3. Pas foto berwarna penanggung jawab ukuran 3 X 4 sebanyak 2 lembar.
  4. NPWP penanggung jawab PT.
  5. Foto copy surat surat yang diperlukan seperti surat sewa, surat tanah dan lainnya.
  6. Foto copy PBB sesuai dengan domisili PT.
  7. Surat keterangan dari RT/RW tempat dimana PT berdiri.
  8. Surat domisili dari pengelola gedung jika PT berada di wilayah gedung perkantoran.
  9. Foto kantor tampak dari depan dan dari dalam ruangan dengan property meja dan kursi serta terdapat satu atau dua pekerja.
  10. Stempel perusahaan baik resmi atau cadangan.
  11. Kantor perusahaan tidak berada di pemukiman penduduk.
  12. Mau disurvei.

Syarat PT PMA (Penanaman Modal Asing)

  1. Foto Copy KTP dan NPWP bagi WNI (jika peserta/pemegang saham adalah Individu).
  2. Foto Copy Passport WNA (jika peserta/pemegang saham adalah Individu.
  3. Surat Keterangan Domisili dari Pengelola Gedung (jika berdomisili di Gedung Perkantoran).
  4. Bidang Usaha, Alamat dan No. Telp Kantor beserta Struktur Permodalan dan Komposisi Pemegang Saham/Susunan pengurus.

Persyaratan Baru Mempermudah Pendirian PT

Persyaratan Baru Mempermudah Pendirian PT

Dengan banyaknya manfaat yang diberikan oleh PT untuk masyarakat sekitar, oleh sebab itu di beberapa waktu ini ada beberapa syarat pembuatan PT baru yang dipermudah, yaitu :

  • Modal untuk mendirikan PT

Sebelumnya kita ketahui bahwa modal untuk mendirikan sebuah PT minimal Rp 50 juta dengan minimal 25% disetorkan sebagai modal dasar, namun untuk sekarang ini besaran modal dasar tergantung dari kesepakatan oleh para pendirinya, bahkan hal ini disebutkan pada peraturan pemerintah no. 29 tahun 2016 yang mana didalamnya dijelaskan tentang perubahan modal dasar PT.

  • Menentukan bidang usaha sesuai dengan KBLI tahun 2015

Dalam mengurus bidang ini anda tidak perlu bingung, anda bisa mencari informasi karena setiap pemerintah daerah memiliki bentuk yang lebih sederhana dari kode BKLI, sehingga bisa dijadikan sebagai alternative dalam mengurus izin usaha didaerah tersebut.

  • Syarat BPJS ketenagakerjaan mendirikan PT

Sekarang ini persyaratan BPJS untuk mendirikan sebuah PT sangat penting untuk dilakukan, untuk mendapatkan ini anda bisa menggunakan cara online, walaupun cara ini malah akan memakan waktu yang cukup lama dibanding dengan cara offline.

  • TDP dan SIUP online

Dan untuk mempermudah dalam proses pembentukan sebuah PT maka pemerintah juga mempermudah dalam pembuatan TDP dan SIUP. Dua hal ini sangat penting, dengan memiliki TDP maka perusahaan dianggap legal dan resmi oleh pemerintah, sedangkan untuk SIUP diperuntukkan oleh perusahaan yang bergerak dalam bidang perdagangan.

Dengan mengetahui syarat pembuatan PT baru maka anda bisa menyiapkan segala dokumen yang diperlukan, dengan begitu proses berdirinya perusahaan bisa berjalan dengan benar tanpa ada halangan. Memerlukan waktu kurang lebih 2 bulan untuk mendirikan perusahaan.

Check Also

Penyedia Jasa Izin Lingkungan UKL UPL Diurus Sampai Tuntas

Perizinan lingkungan yang dipersyaratkan untuk pembangunan usaha dalam skala tertentu. Izin UKL – UPL sendiri …

jasa pengurusan iup opk

Jasa Pengurusan IUP OPK Proses Cepat dan Tepat

Pengurusan IUP OPK (Izin Usaha Pertambangan – Operasi Produksi Khusus) adalah izin wajib bagi perusahaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Dunia Notaris

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca