CV (Commanditaire Vennootschap), yang dikenal pula dengan istilah Perseroan Komanditer, adalah bentuk usaha yang dibentuk oleh dua pihak atau lebih dengan menanamkan modal pada pihak yang menjalankan perusahaan. Tidak seperti Perseroan Terbatas (PT) yang memerlukan modal cukup besar, CV cenderung didirikan dengan modal terbatas yang sesuai untuk usaha mikro atau skala kecil. Namun, pendirian bentuk usaha ini juga tetap memerlukan biaya pembuatan CV perusahaan yang ditanggung oleh pendiri.
Besaran biaya pembuatan CV ditentukan oleh beberapa faktor dan kelengkapan perusahaan. Berikut adalah poin-poin penentu biaya pembuatan CV yang harus turut dipertimbangkan oleh pendiri usaha.
Jenis dan skala usaha
Hal pertama yang harus dipertimbangkan saat mendirikan perusahaan dalam bentuk CV adalah jenis serta skala perusahaan Anda. Tentukan apakah jenis usaha yang dijalankan termasuk ke dalam usaha kecil, mikro, menengah, atau justru usaha berskala besar. Penentuan jenis serta besar atau kecilnya perusahaan bisa menjadi salah satu faktor yang menentukan biaya pembuatan CV.
Nilai kekayaan CV dan keuntungan per tahun
Sejalan dengan skala perusahaan, nilai kekayaan CV serta keuntungan yang didapat dalam jangka per tahun juga menjadi pertimbangan lainnya. Biaya minimum untuk mendirikan CV biasanya dipatok dari nilai kekayaan Rp500 juta. Semakin besar nilai kekayaan yang dimiliki, maka biaya pendirian CV perusahaannya pun akan semakin tinggi. Meski begitu, ada beberapa jasa perizinan usaha yang mematok harga sama bagi perusahaan dengan nilai kekayaan yang bervariasi.
Domisili atau tempat CV berdiri
Salah satu berkas resmi yang diperlukan saat akan mendirikan CV adalah Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP). Dokumen ini diajukan ke pemerintah desa/kelurahan setempat dengan mengisi formulir pengajuan serta melengkapi lampiran Akta Pendirian dan SK Kemenkumham sebagai bukti legalitas perusahaan. Masing-masing wilayah di Indonesia memiliki kebijakan tersendiri mengenai biaya pengurusan SKDP. Oleh karena itu, pendiri usaha juga perlu mempertimbangkan lokasi CV yang akan didirikannya.
Persyaratan yang harus dipersiapkan saat mendirikan CV
Akta Pendirian CV, Surat Keputusan yang disahkan Menteri Hukum dan HAM, serta Surat Keterangan Domisili Perusahaan hanya sebagian syarat pendirian CV yang harus dipenuhi oleh pendiri usaha. Selain sejumlah dokumen resmi tersebut, berkas lain yang perlu dilengkapi meliputi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Pengurusan berbagai berkas di atas harus dipertimbangkan pula dalam biaya pembuatan CV perusahaan.
Biaya pembuatan CV perusahaan juga ditentukan oleh jasa notaris yang dipilih
Agar proses pendirian CV atau perusahaan berjalan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan, Anda juga harus mempertimbangkan jasa notaris dan perizinan usaha yang bisa menawarkan layanan sesuai dengan kebutuhan Anda. Dengan begitu, seluruh kelengkapan yang harus dipenuhi dan prosedur yang perlu dilalui saat akan mendirikan CV dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.
- Baca Juga : Cara Mendirikan CV Yang Termudah
DuniaNotaris hadir sebagai solusi tepat bagi para pengusaha yang ingin mendirikan perusahaan baru, termasuk pebisnis yang ingin mengembangkan industri jasa atau perdagangan dengan pendirian badan usaha dalam bentuk CV. Jasa perizinan usaha yang berpusat di Jakarta ini telah berpengalaman dalam bidang pendirian usaha. DuniaNotaris juga menawarkan biaya pembuatan CV perusahaan yang relatif terjangkau dibandingkan perusahaan jasa yang menyediakan pelayanan serupa. Informasi lebih lanjut mengenai tarif dan layanan yang ditawarkan bisa Anda akses melalui situs resminya.