Keterbatasan modal kerap menjadi kendala bagi para pengusaha muda yang ingin mendirikan Perseroan Terbatas (PT). Padahal, perusahaan perlu berkembang agar mudah mendapatkan dukungan investasi. Menjawab tantangan tersebut, pemerintah pun mengubah kebijakan biaya bikin PT 2019. Semua itu dirangkum dalam Paket Kebijakan Ekonomi XII berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2016.
Perubahan Kebijakan
Kebijakan perizinan PT sebelumnya diatur oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007. Dalam dasar hukum tersebut tercantum modal dasar pendirian PT minimal Rp50 juta. Ketentuan penyetorannya paling sedikit 25 persen dari modal.
Namun, kebijakan tersebut berubah setelah Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2016 diterbitkan. Melalui aturan ini, pemerintah memudahkan proses pembuatan PT beserta biayanya. Secara rinci, berikut ini beberapa deregulasi yang menjadi fokus kebijakan.
- Untuk mengurus perizinan hanya perlu waktu 10 hari dengan 7 prosedur yang memakan biaya hanya Rp2,7 juta.
- Semula, modal awal harus Rp50 juta. Kini, biayanya bisa disesuaikan dengan kesepakatan pendirinya.
Rincian Biaya Bikin PT 2019
Selain memangkas waktu perizinan dan prosedur, pemerintah juga meringkas syarat izin PT. Sebelumnya, ada lima izin; sekarang hanya tiga, meliputi TDP, SIUP, dan kata pendirian. Otomatis, pemangkasan ini meringankan tarif pembuatan PT. Berikut rincian biayanya.
- Biaya untuk mengajukan dan memesan nama perusahaan serta menerbitkan izin sebesar Rp200 ribu. Prosesnya hanya dua hari kerja.
- Dalam satu hari kerja, akta pendirian PT dari notaris sudah bisa didapatkan dengan biaya Rp1 juta.
- Untuk mengajukan pembuatan badan hukum, mengeluarkan izin pendirian, pelunasan tarif PNBB, sampai dengan pengesahan, hanya memerlukan biaya Rp1 juta.
- SIUP, TDP, hingga BPJS bisa diperoleh dalam satu hari secara gratis.
- Mendaftarkan perusahaan di Dinas Tenaga Kerja hanya butuh waktu satu hari tanpa dipungut biaya apa pun.
- Pengusaha dapat mengajukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan secara online dalam dua hari kerja. Istimewanya, pengajuan ini tanpa biaya.
- Nomor NPWP dan VAT Collector Number, serta Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (NPPKP) bisa dilakukan secara online.
Itulah ulasan seputar biaya bikin PT 2019 yang harus dipahami. Untuk mendapatkan info lengkap, Anda bisa berkomunikasi dengan customer service dengan cara klik link ini.