Akta Pendirian Perusahaan
Akta Pendirian Perusahaan - dunianotaris.com

Akta Pendirian Perusahaan, Penting atau Tidak?

Jakarta, DuniaNotaris.Com – Banyak orang ingin memiliki usaha sendiri, keluar dari zona nyaman sebagai pekerja kantoran. Akan tetapi, tidak semudah yang dibayangkan untuk dapat mempunyai usaha sendiri – akta pendirian perusahaan.

Terlebih jika perusahaan yang ingin dibangun berskala besar seperti sebuah PT (Perseroan Terbatas). Ada banyak hal yang harus dipersiapkan. Salah satunya adalah pembuatan akta pendirian untuk mengesahkan perusahaan tersebut di mata hukum Indonesia.

Namun yang terjadi, banyak pelaku bisnis tidak mengerti hukum. Oleh karenanya, mereka tidak begitu paham dokumen apa saja yang harus dipersiapkan dalam pembuatan akta perusahaan. Pasalnya, bagi sebagian orang, yang penting usaha jalan, masalah administrasi bisa diurus belakang.

Padahal tidak seperti itu. Jika ingin usaha maju dan berkembang, sangat penting untuk mengurus dokumen perusahaan terutama akta pendirian.

Akta Pendirian Perusahaan
Akta Pendirian Perusahaan – dunianotaris.com

Apa Itu Akta Pendirian Perusahaan?

Akta pendirian perusahaan merupakan sebuah dokumen yang disahkan oleh notaris terkait dengan usaha untuk mendirikan sebuah perusahaan. Baik itu perusahaan kecil Persekutuan Komanditer/CV (Comanditaire Venotschap) atau perusahaan besar Perseroan Terbatas (PT).

Bahkan, akta pun dapat dipakai untuk membuat sebuah yayasan atau lembaga-lembaga komersial lainnya.

Di dalam sebuah akta harus berisi identitas para pendiri lengkap dengan foto dan alamat, kesepakatan yang terjadi ketika mendirikan perusahaan tersebut, serta anggaran dasar yang dipakai sebagai modal awal. Pun tujuan ke depan perusahaan yang harus dicapai harus diikutsertakan dalam akta pendirian.

Agar, ketika ada satu masalah menghadang atau tujuan sudah melenceng jauh dari niat awal didirikannya usaha tersebut, maka para pendiri bisa melihat kembali akta untuk fokus pada tujuan awal.

Semua yang tercatat dalam akta harus disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM agar memperoleh status badan hukum. Sehingga dapat dipakai untuk melakukan transaksi dengan semua pihak nantinya. Baik lembaga pemerintahan maupun lembaga swasta berskala besar yang memiliki badan hukum sah.

Akta Pendirian Perusahaan
Dasar Hukum Akta Pendirian Perusahaan

Dasar Hukum Akta Pendirian Perusahaan

Indonesia yang merupakan negara hukum telah mengatur begitu jelas mengenai pembuatan akta pendirian pada sebuah perusahaan. Semua diatur dalam Undang-undang No. 40 Tahun 2007 Pasal 7 dan 8 ayat (1) tentang Perseroan Terbatas.

Bunyi pasalnya adalah sebagai berikut:

Pasal 7 ayat 1 “Perseroan didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia.”

Pasal 8 ayat 1 “Akta pendirian memuat anggaran dasar dan keterangan lain berkaitan dengan pendirian

Perseroan.” Selain diatur dalam Undang-undang, peraturan pembentukan sebuah perusahaan dan tata caranya juga ada dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-02.AH.01.01 tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengumuman Perseroan Terbatas Dalam Berita Negara dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia.

Di dalam akta pendirian pun harus tertera pembagian saham dan keuntungan yang didapat para pendiri. Hal itu juga diatur dalam Undang-undang No. 40 Tahun 2007 Pasal 48 ayat (2) yang berbunyi:

“Persyaratan kepemilikan saham dapat ditetapkan dalam anggaran dasar dengan memperhatikan persyaratan yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Menurut Undang-undang, para pemilik saham harus memiliki bukti kepemilikan. Agar kelak jika ada pertikaian mengenai jual beli saham, setiap pendiri dan pemegang saham dapat membuktikan jika saham tersebut adalah miliknya.

Semua peraturan yang dibuat oleh pemerintah sedemikian rupa hanya untuk kebaikan sebuah perusahaan. Pasalnya, jika perusahaan tersebut tidak memiliki badan hukum yang legal, maka bisa dipastikan transaksinya tidak akan bisa berkembang jauh. Alhasil, perusahaan akan jalan di tempat.

Berbeda jika perusahaan mempunyai status badan hukum yang sah di mata pemerintah. Maka, apa pun transaksi yang dilakukan tidak perlu takut akan adanya pencekalan atau masalah besar di belakang. Asal, semua sesuai koridor peraturan pemerintah dan tidak melenceng dari jalur peraturan yang sudah ditetapkan. Lantas, apa tujuan dari pembuatan akta pendirian tersebut? Sebera pentingkah pembuatan akta itu?

Akta Pendirian Perusahaan
Akta Pendirian Perusahaan – Ventrevista.com

Kenapa Harus Membuat Akta Pendirian Perusahaan?

Penting atau tidaknya sebuah dokumen akta pendirian, tergantung dari kebutuhan perusahaan itu sendiri.

Jika perusahaan tersebut berskala kecil dan tidak memiliki urusan dengan lembaga-lembaga pemerintahan atau perusahaan besar lain yang berstatus legal, mungkin akta pendirian tidaklah begitu urgen sifatnya.

Tidak harus ada ketika mendirikan sebuah perusahaan dan tetap bisa menjalankan bisnisnya dengan normal.

Namun, berbeda jika perusahaan tersebut berskala besar dengan tingkat produktivitas tinggi. Terlebih jika memiliki hubungan kerja dengan instansi pemerintahan. Sudah pasti sebuah akta pendirian akan dipertanyakan keberadaannya. Pasalnya, tanpa dokumen tersebut, perusahaan tidak akan dapat mengurus dokumen-dokumen lain seperti SIUP maupun TDP.

Bahkan, untuk pengurusan pajak dan transaksi proyek yang bernilai besar tidak akan bisa dilakukan tanpa adanya akta pendirian sebuah perusahaan yang telah disahkan oleh kementerian di depan notaris.

Fungsi dari akta pendirian itu sendiri antara lain:

  1. Melegalkan perusahaan di mata hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM.
  2. Akta bisa dijadikan sebagai bukti jika terjadi perselisihan di kemudian hari mengenai proporsi pembagian keuntungan sebuah perusahaan. Karena semua pembagian keuntungan sudah tertera di dalam akta ketika dibuat. Bahkan, para pendiri pun menjadi saksi atas pembuatan akta tersebut.
  3. Dapat memberikan kejelasan akan status kepemilikan perusahaan yang sah. Sehingga, jika ada hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pembelian atau penjualan saham oleh mitra Anda, akta bisa jadi bukti otentik yang kuat untuk mencegah hal tersebut terjadi.
  4. Dapat digunakan untuk mengurus surat dokumen lain seperti TDP (Tanda Daftar Perusahaan) dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
Akta Pendirian Perusahaan
Hal yang Perlu Dipersiapkan Membuat Akta Pendirian Perusahaan – dunianotaris.com

Hal yang Perlu Dipersiapkan Membuat Akta

Setelah mengetahui fungsi-fungsi dan pengertian akta perusahaan, disertai undang-undang yang mengaturnya. Masihkah Anda ragu untuk melanjutkan mengurus akta pendirian perusahaan?

Jika memang masih ragu, mungkin Anda bisa melihat kembali tujuan awal ketika mendirikan sebuah usaha itu apa. Jika memang tujuannya untuk maju dan berkembang, maka tidak ada ruginya mulai menyiapkan dokumen dan mengurus akta pendirian serta dokumen perusahaan lainnya.

Dalam pembuatan akta perusahaan tidaklah sulit, rumit, dan memakan waktu yang lama.

Anda hanya perlu menyiapkan beberapa hal, di antaranya:

  • Para Pendiri Perusahaan

Tentukan siapakah para pemegang modal perusahaan tersebut sebelum mulai melakukan pengurusan akta. Pastikan jika semua para pendiri bersedia dengan posisi dan kesepakatan yang terjadi. Hal ini untuk menghindari perselisihan di belakang jika ada-ada hal yang tidak sesuai dengan keinginan salah satu pendiri.

  • Nama dan Alamat Perusahaan

Begitu semua sepakat, maka langkah selanjutnya adalah menentukan nama perusahaan yang sesuai dengan bidang yang digeluti. Mencari moto dan slogan perusahaan yang sesuai tujuan. Lalu yang terakhir, mencari lokasi kantor yang tepat. Usahakan, kantor berada di daerah yang strategis dan dekat dengan target market. Hal ini dapat membantu pemasaran lebih mudah ke depannya.

  • Urus Perizinan Lokasi Usaha dengan Pemerintah Setempat

Pastikan Anda sudah mengantongi izin untuk mendirikan tempat usaha di daerah tersebut sebelum mengurus akta perusahaan di notaris. Pasalnya, surat izin inilah yang akan menjadi salah satu dokumen sebagai syarat pembuatan akta.

Syarat untuk pengurusan tersebut

Setelah ketiga hal itu didapat, maka langkah selanjutnya adalah datang ke notaris dengan membawa berkas-berkas yang menjadi persyaratan akta pendirian perusahaan.

Syarat untuk pengurusan tersebut, antara lain:

  • Fotokopi KTP Pendiri

Fotokopi KTP pendiri minimal dua lembar harus diserahkan pada notaris pada saat pengurusan pembuatan akta pendirian. Minimal pendiri yang harus tercantum dalam akta adalah dua orang yang merupakan para pemilik modal serta pemegang saham.

  • Fotokopi KK Direktur Perusahaan

Adanya fotokopi KK direktur perusahaan, jika yang menjabat sebagai direktur dan bertanggung jawab nantinya adalah seorang perempuan. Hal ini diatur dalam undang-undang mengenai pembuatan akta perusahaan. Sebaliknya, jika yang menjabat sebagai direktur adalah seorang laki-laki, maka syarat ini bisa diabaikan.

  • Fotokopi NPWP Direktur Perusahaan

NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak juga perlu dilampirkan kopiannya sebagai bukti jika direktur atau penanggung jawab perusahaan merupakan orang yang taat pajak. Jika belum memiliki NPWP, maka diharuskan untuk mengurus terlebih dahulu sebelum melanjutkan pengurusan akta perusahaan.

Karena hal ini juga menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengesahkan permintaan akta tersebut.

Jika penanggung jawab perusahaan saja tidak taat pajak, lantas bagaimana dengan perusahaannya? Sudah pasti pemerintah ragu jika yang bersangkutan akan mengikuti aturan undang-undang mengenai perpajakan.

  • Pas Foto Para Pendiri

Pas foto para pendiri perusahaan juga harus dilampirkan ketika mengurus akta pendirian perusahaan. Pas foto yang dilampirkan harus berwarna sebanyak dua lembar dengan ukuran 3×4. Namun, ada juga peraturan beberapa daerah yang mewajibkan untuk melampirkan pas foto berukuran 4×6. Hal ini nantinya tergantung di daerah mana lokasi usaha Anda berdiri. Hanya saja, untuk berjaga-jaga, siapkan semua ketika datang ke notaris.

  • Salinan PBB Domisili Perusahaan

PBB (pajak Bumi dan Bangunan) merupakan pajak yang harus dibayarkan atas tanah dan/atau bangunan tempat perusahaan itu berdiri. Salinan PBB yang harus dilampirkan ketika pembuatan akta harus sesuai dengan domisili perusahaan tersebut berada, tidak boleh berbeda. Hal ini juga berhubungan dengan adanya pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik usaha. Salinan PBB menjadi bukti jika Anda selalu taat membayar pajak untuk tanah dan bangunan yang dimiliki, tanpa ada penunggakan.

  • Bukti Sertifikat Kepemilikan Tempat Perusahaan

Dokumen yang harus ada selanjutnya ketika datang ke notaris untuk pengurusan akta perusahaan adalah sertifikat kepemilikan atas tempat usaha atau kantor perusahaan.

Jika tanah itu statusnya milik sendiri, maka harus dilampirkan sertifikat SHM (Sertifikat Hak Milik) yang masih berlaku dan pemiliknya berstatus sebagai WNI (Warga Negara Indonesia). Pasalnya, SHM hanya boleh dimiliki oleh WNI.

Jadi, WNA (Warga Negara Asing) tidak berhak atas kepemilikan tanah tempat usaha berada. Sekalipun, dia memiliki peranan penting dalam penambahan modal.

Begitu pula jika tempat usaha berstatus menyewa, maka harus ada surat perjanjian sewa bangunan yang dijadikan sebagai kantor perusahaan tersebut dari pemilik bangunan.

  • Surat Keterangan Domisili

Merupakan surat perizinan kantor perusahaan berada. Jika kantor usaha merupakan bangunan sendiri yang terletak di area pemukiman warga, maka perlu dilampirkan surat keterangan dari RT dan RW setempat jika bangunan itu benar-benar ada. Berbeda jika kantor perusahaan ada di dalam gedung, maka yang perlu dilampirkan adalah surat keterangan dari pihak pengelola gedung akan keberadaan tempat usaha tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk membuktikan jika perusahaan bukanlah sesuatu yang fiktif dan menipu.

  • Foto Kantor

Foto kantor dari segala sisi juga perlu ada. Baik dari depan, samping, maupun keadaan dalam kantor. Bahkan, posisi ruangan untuk bekerja dan para karyawan pun bisa diikutsertakan. Hal ini untuk menunjukkan jika kantor tersebut benar-benar ada dan tidak fiktif.

Akta Pendirian Perusahaan
Berapa Biaya untuk Membuat Akta Pendirian Perusahaan?

Berapa Biaya untuk Membuat Akta Pendirian Perusahaan?

 

Setelah menyiapkan semua perlengkapan guna pengurusan sebuah akta perusahaan, pasti Anda akan bertanya-tanya berapa biaya untuk pembuatan akta hingga jadi.

 

Terkait biaya pengurusan sebuah akta perusahaan, setiap daerah berbeda-beda. Meskipun ada standar yang sudah dibuat oleh perkumpulan notaris di Indonesia, tapi setiap daerah memiliki kebijakan masing-masing.

 

Kendati demikian, standar yang perlu dipersiapkan untuk pengurusan akta pendirian adalah sebesar Rp3.000.000,00 sampai Rp5.000.000,00. Untuk waktu pengerjaan biasanya minimal 3 hari kerja sampai 14 hari kerja.

 

Tergantung dari kesiapan dokumen yang dibawa. Jika semua sudah lengkap dan hanya meminta pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM, maka proses pengerjaan bisa dilakukan dalam waktu 3-5 hari kerja.

 

Berbeda, jika notaris masih perlu melengkapi berkas yang belum ada, itu bisa memakan waktu sedikit lebih lama.

 

Biaya yang tertulis di atas hanya untuk pengurusan sebuah akta pendirian perusahaan. Jika selanjutnya diperlukan adanya pengurusan TDP, SIUP, serta dokumen pengesahan lain, maka akan ada biaya tambahan tersendiri di setiap dokumen. Tergantung kebijakan daerah masing-masing tempat usaha berada.

 

Maka, alangkah lebih baik, siapkan biaya yang lebih dan serahkan semua pengurusan dokumen perusahaan pada ahlinya yang sudah tepercaya. Seperti dunianotaris.com yang sudah lebih dari sepuluh tahun menangani masalah perizinan perusahaan untuk wilayah Jakarta.

 

Baik perizinan usaha seperti pembuatan akta pendirian perusahaan, izin pribadi, atau bahkan untuk pembuatan dokumen lengkap sebuah pendirian perusahaan berskala kecil Persekutuan Komanditer (CV) maupun perusahaan berskala besar Perseroan Terbatas (PT).

 

Dunianotaris.com memiliki tenaga ahli profesional yang siap meluangkan waktu untuk berkonsultasi dan membantu Anda dalam masalah perizinan usaha serta pengurusan dokumen perusahaan. Waktu yang dibutuhkan untuk pengurusan pun tidak lama. Hanya perlu waktu tiga hari kerja untuk pengurusan sebuah akta pendirian. Cepat, bukan?

 

Jika tidak ingin pusing mengurus dokumen dan membuang waktu banyak karena harus pergi ke satu instansi pemerintah ke instansi lain, maka Anda cukup datang ke kantor dunianotaris.com dan serahkan dokumen persyaratan dasar.

 

Di sana, Anda bisa memesan paket lengkap untuk semua pengurusan dokumen perusahaan yang dibutuhkan di wilayah ibu kota.

Harga yang dipatok pun tidak terlalu mahal. Hanya berkisar sekitar sepuluh juta rupiah. Waktu Anda tidak akan terbuang, dan dokumen sudah ada di tangan dalam hitungan hari. Empat minggu hari kerja maksimal dokumen selesai diurus. Cukup mudah dan murah, bukan?

 

Untuk info lebih lanjut, semua perhitungan biaya dapat dilihat di bagian daftar biaya. Begitu pula jika ingin mengetahui siapa saja klien yang sudah menggunakan jasa para notaris ahli ini. Anda bisa mengecek sendiri di portofolio perusahaan. Atau Klik Disini untuk info melalui WA.

 

Itulah uraian singkat mengenai akta pendirian perusahaan beserta syarat dan biaya yang harus dipersiapkan guna mendirikan perusahaan di daerah Jakarta khususnya.

 

Jika ada kesulitan, Anda bisa menghubungi kami dan konsultasikan masalah Anda terkait perizinan dan pengurusan dokumen sebuah perusahaan. Apa pun itu, dengan senang hati kami akan siap membantu.

Check Also

cara mengurus izin lartas

Panduan Mengurus Izin Lartas, Begini Tahapan yang Wajib Anda Pahami

Kebingungan dengan cara mengurus izin lartas? Lartas atau larangan pembatasan adalah suatu kebijakan suatu negara …

syarat impor daging

Catat! Syarat Impor Daging Kerbau dan Sapi Beku dan Ketentuannya

Pabrik Anda membutuhkan impor daging kerbau atau sapi untuk produksi olahan? Pastikan untuk memenuhi dokumen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Dunia Notaris

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca