Dengan menjalankan bisnis, kita bisa memainkan keuntungan yang ingin didapatkan dengan strategi strategi jitu. Namun yang lebih dulu harus dipastikan adalah soal legalitas perusahaan. Ya, apapun bentuk perusahaan Anda baik perusahaan perorangan, CV, atau PT maka harus dipastikan terlebih dahulu sudah memenuhi aturan dan undang undang yang berlaku.
Bentuk perusahaan berupa Perseroan Terbatas (PT) merupakan bentuk perusahaan yang berpeluang besar untuk menjadi besar. Dengan mendirikan PT, kesukaran dalam mencari modal atau hal hal lainnya akan menjadi terbuka jalan keluarnya. Dalam artikel ini, tidak akan dibahas mengenai apa saja keuntungan PT namun lebih akan membahas syarat pendirian PT.
Di Indonesia, berdiri dan jalannya sebuah PT sangat diatur ketat bahkan ada undang undang khusus yang mengikatnya. Sehingga, siapapun pengusaha yang akan mendirikan PT tidak bisa sembarangan termasuk pada proses pembuatannya.
Penting sekali diketahui apa saja syarat syarat pendirian PT!!!.
Di Ibu Kota, ada sedikit perbedaan untuk syarat syarat mendirikan PT. Hal ini memang wajar lantaran masing masing pemerintah daerah bisa memiliki kebijakan masing masing. Terlebih untuk Ibu Kota negara seperti Jakarta, aturan dan syarat yang ketat wajib ditegakkan demi kepentingan bersama.
Apa Saja Syarat Pendirian PT Di Jakarta?
- Kesiapan Modal
Seperti yang sudah dibahas tadi, pendirian PT sangat diatur ketat. Dalam Undang Undang Perseroan Terbatas, telah diatur pula mengenai syarat modal yang harus disiapkan. Modal dasar pendirian PT adalah 50 juta rupiah. Dan 25% dari itu harus adalah modal disetor Perseroan Terbatas. Ini pula yang sering menjadi kendala bagi para pengusaha yang akan mendirikan PT.
Namun sebenarnya, dengan mendirikan PT yang legal termasuk menyiapkan modal sesuai dengan aturan akan membuat bisnis menjadi lebih aman dan nyaman dijalankan nantinya. Khusus untuk pegiat UMKM, ada peraturan pemerintah terbaru tahun 2016 yang membuat lebih longgar. Ya, khsuus untuk UMKM modal dasar pendirian PT bisa disepakati oleh para pendiri.
- Surat Keterangan Domisili Usaha
Surat Keterangan Domisili Usaha sangat berpengaruh pada pemenuhan syarat syarat yang lain. Sesuai dengan namanya, surat ini berupa izin menjalankan perusahaan dari pemerintahan setempat. Untuk DKI Jakarta, mendapatkan izin menjalankan PT tidak bisa sembarangan. Jakarta menerapkan aturan khusus yang membuat wilayahnya terbagi menjadi beberapa zonasi.
Untuk bisa mendapatkan SKDP, harus sesuai dengan zonasi dan domisili sesuai peruntukkannya. Namun ada pulsa solusi yang bisa diambil yaitu dengan virtual office untuk Anda yang kesusahaan mendapatkan kantor sesuai dengan anjuran zonasi. Syaratnya, ada salah satu direksi dari PT yang didirikan berKTP asli Jakarta.
- Menentukan Usaha Sesuai KBLI 2015
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI merupakan acuan baku untuk kode kode usaha tertentu dan harus diketahui para pengusaha yang akan mengurus segala perizinan usaha.
- BPJS Ketenagakerjaan
Untuk PT yang berada di DKI Jakarta, wajib untuk mengurus BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini merupakan kebijakan pemerintah daerah untuk semakin mengayomi para pekerja. Pentingnya syarat ini dipenuhi lantaran persyaratan BPJS ini akan menjadi syarat mengurus SKDP. Sedangkan SKDP akan menjadi syarat untuk mengurus NPWP perusahaan, SIUP dan lainnya.
- NPWP Direktur Dan NPWP Perusahaan
Keduanya wajib diurus ke kantor pelayanan pajak. Bisa juga diurus dengan mudah karena sudah ada sistem online.
- SIUP dan TDP
Jika pengesahan akte pendirian PT sudah diproses, maka syarat pendirian PT yang terakhir adalah SIUP dan TDP.
Terdapat perbedaan syarat dalam pendirian PT? Hubungi Kami Segera Di : 021-791-865-31 Atau Klik Disini