Lelah menjadi karyawan, mungkin tebersit keinginan untuk Anda membuka usaha sendiri. Baik dengan modal milik pribadi maupun bersama sekelompok orang. Namun, sebelum dilakukan pendirian usaha, alangkah lebih baik bila Anda mengetahui beberapa hal yang menjadi syarat membuat PT 2019, seperti dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan. Untuk lebih jelasnya, mari simak uraian berikut.
Persiapkan Data Diri Perusahaan
Sebelum melangkah dalam proses pendirian perusahaan, Anda dan para pendiri sebaiknya mendiskusikan nama perusahaan, bidang yang akan dijadikan fokus nantinya, serta tujuan dari pembangunan usaha tersebut. Penentuan lokasi mana pun harus sudah ada ketika hendak mendatangi notaris terkait pembuatan akta perusahaan. Lalu, mempersiapkan struktur pemodalan agar lebih mudah dalam pembagian hasil serta identitas para pendiri seperti kartu tanda penduduk dan NPWP pribadi dari setiap pendiri dan calon pemimpin perusahaan.
Akta Pendirian Pada Notaris Menjadi Syarat Membuat PT 2019
Begitu berkas-berkas yang menjadi syarat membuat PT 2019 sudah disiapkan, Anda dapat mencari notaris yang tepat dan tepercaya, agar dapat memperlancar proses pembuatan akta. Bila salah memilih notaris, bukan hanya biaya yang mungkin akan sedikit membengkak lantaran lamanya proses pembuatan, tetapi juga ada kerugian lain yang didapat, yaitu usaha mungkin jadi terhambat.
Mendapat SK Pengesahan dari Kemenkumham
Akta yang sudah dibuat di hadapan notaris dengan pembagian modal serta penetapan direktur perusahaan, dapat dipakai untuk mendapatkan Surat Keputusan Pengesahan sebagai badan hukum legal dari KementerianHukum dan HAM (Kemenkumham). Dengan adanya SK Pengesahan tersebut, Anda dapat berbisnis dengan tenang lantaran ada jaminan keamanan dari pemerintah serta memudahkan bila harus melakukan transaksi dengan perusahaan besar maupun instansi pemerintahan.
SIUP dan TDP
SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan merupakan dokumen yang menyatakan ada izin untuk melakukan usaha perdagangan di Indonesia. Surat ini dikeluarkan oleh pemerintah daerah di mana tempat usaha tersebut berada.
Sementara TDP atau Tanda Daftar Perusahaan merupakan dokumen yang mengesahkan jika nama perusahaan tersebut sudah terdaftar dalam arsip pemerintah sebagai usaha legal dan belum ada nama serupa dengan bisnis yang sama.
Empat dokumen itulah yang menjadi syarat membuat PT 2019, sebagai bukti bahwa usaha yang hendak dibangun adalah legal. Untuk mempermudah proses pengurusan bisnis, Anda dapat mencarinya di sini.