Menilik soal biaya membuat PT atau CV yang harus dipersiapkan ketika hendak membangun sebuah perusahaan, tentu tiap daerah memiliki nominal yang berbeda. Jika Anda berada di kota metropolitan seperti Jakarta, harganya bisa dikatakan sedikit lebih mahal dibanding kota-kota lain yang terhitung lebih kecil dibanding ibu kota.
Namun, sebelum menjelaskan lebih jauh mengenai biaya pembuatan sebuah perusahaan, mari simak ulasan singkat mengenai tahapan dalam pembuatan PT atau CV.
Pahami Pengertian dan Perbedaan PT dan CV
PT atau Perseroan Terbatas merupakan bentuk badan usaha yang tata cara pendiriannya diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007. Banyak masyarakat memilih membuat PT karena mendapat jaminan perlindungan oleh hukum serta dapat digunakan baik untuk usaha skala kecil, menengah, maupun besar. Berbeda dengan CV (Commanditaire Vennootschap/Persekutuan Komanditer, yang mana tidak berbentuk badan usaha. Tidak ada peraturan pemerintah yang mengikat mengenai tata cara pendirian maupun penanaman modal. Untuk itu, CV lebih banyak digunakan dalam usaha berskala kecil dan menengah.
Selain dari segi hukum, dalam penanaman modal pun berbeda. Bila PT memiliki pengelolaan modal yang didapat dari para pemegang saham, serta modal pribadi tidak ada sedikit pun yang masuk dalam kas perusahaan. Berbeda dengan modal yang dipakai untuk perusahaan berbentuk CV. Modal pribadi dapat terpakai oleh perusahaan ketika keadaan bisnis sedang tidak baik. Pada akhirnya, tidak ada perbedaan antara modal usaha dengan dana pribadi.
Persiapkan Dokumen
Meskipun berbeda dari segi pengertian serta kekuatan hukum, akan tetapi dokumen yang harus dipersiapkan serupa. Dalam membuat PT atau CV, berkas seperti identitas pribadi para pendiri, nama dan alamat perusahaan, tujuan pendirian, serta akta harus ada ketika hendak mengajukan pengesahan pada Kemenkumham agar diakui sebagai badan legal. Dalam pembuatan PT atau CV pun membutuhkan SIUP dan TDP serta NPWP perusahaan untuk memudahkan transaksi.
Catat Biaya Membuat PT atau CV
Seperti tersebut di awal, biaya membuat PT atau CV berbeda tiap daerah. Akan tetapi rata-rata nominal dana yang harus dipersiapkan berkisar antara Rp5.000.000,00 hingga Rp10.000.000,00 untuk pembuatan keduanya, baik Perseroan Terbatas maupun Persekutuan Komanditer. Untuk lebih perinci paket lengkapnya, Anda dapat membacanya di sini.
Itulah kisaran biaya membuat PT atau CV yang harus Anda persiapkan sejak dini sebelum memulai sebuah usaha. Semoga membantu.