Syarat Lengkap Pengurusan SIUJK

Syarat Lengkap Pengurusan SIUJK

Syarat Lengkap Pengurusan SIUJKJakarta, DuniaNotaris.Com – Seperti yang Anda ketahui sebelumnya, memiliki SIUJK itu ibarat Anda memiliki SIM jika Anda benar-benar ingin sekali untuk mengendarai mobil langsung di jalan tanpa ada masalah sama sekali.

Syarat SIUJK sebenarnya tidak rumit namun ada beberapa sertifikat penting yang harus diurus lebih dulu sebelum akhirnya memiliki SIUJK yang akan membantu Anda dalam berusaha lancar di bidang konstruksi yang lancar dan bebas dari hambatan.

Syarat SIUJK Tidak Rumit Sama Sekali

Baik perusahaan kontraktor maupun konstruksi wajib untuk memiliki SIUJK jika ingin melakukan pekerjaan sebaik mungkin tanpa sedikitpun mengalami masalah dan sandungan hukum yang justru akan menghambat semua pekerjaan yang telah direncanakan sebelumnya.

Pemerintah Daerah yang berhak melakukannya dan yang berhak untuk memberikan ijin ini kepada Anda. Ijin ini pun akan diklasifikasikan maupun dibedakan menjadi beberapa bagian sesuai dengan bentuk usaha, sertifikasi dari usaha konstruksi dan sebagainya. Namun pada intinya, memiliki sertifikat ini berarti memiliki surat ijin untuk melakukan semua yang berkaitan dengan konstruksi yang legal dan tanpa hambatan.

Ibarat SIM, jika Anda tidak memilikinya, maka apa yang terjadi?

Ketika terdapat razia atau pengecekan dan Anda tidak mampu menunjukkan sim, maka Anda akan ditahan atau ditilang dan mobil Anda pun juga akan dibawa oleh pihak berwajib.

Hal yang sekiranya juga sama akan terjadi apabila Anda melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan konstruksi namun ternyata setelah dicek, Anda tidak memiliki apapun dan akhirnya pekerjaan itu pasti akan dihentikan dan Anda pun akan diinterogasi untuk dimintai keterangan tentang alasan masih belum memiliki surat ijin ini meskipun Anda ini merupakan pengusaha konstruksi. Padahal syarat SIUJK juga tidak rumit untuk dipenuhi.

Hanya ada beberapa syarat yang harus Anda berikan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP dari setiap direktur yang ada di dalam perusahaan ini
  2. SBU atau Sertifikat badan Usaha asli
  3. Fotokopi akta pendirian notaris
  4. KTA dalam asosiasi yang asli
  5. Fotokopi surat domisili usaha
  6. Fotokopi TDP
  7. Fotokopi NPWP punya perusahaan
  8. Fotokopi SIUP
  9. SKA ahli yang asli

Tidak dibutuhkan waktu yang lama untuk membuat SIUJK ini karena dengan syarat yang sudah lengkap, maka prosesnya akan memakan waktu 4 minggu. Akan tetapi waktu 4 minggu ini hanya bisa Anda peroleh jika memilih Dunia Notaris sebagai bagian dari jasa notaris yang akan mengurus semua perijinan usaha Anda.

Bila mengurus sendiri, maka mustahil untuk langsung jadi dalam 4 minggu karena Anda juga harus antri langsung di kantor dan faktanya bukan hanya diri Anda yang membutuhkan sertifikat ini melainkan ada banyak sekali perusahaan yang juga ingin mendapatkan SIUJK sehingga proses pekerjaan mereka juga lancar. Namun dengan Dunia Notaris, semua mungkin.

Hanya perlu menyerahkan syarat SIUJK lengkap kepada Dunia Notaris dan tunggu saja dalam 4 minggu karena mereka tidak akan meleset dari waktunya.

Check Also

Penyedia Jasa Izin Lingkungan UKL UPL Diurus Sampai Tuntas

Perizinan lingkungan yang dipersyaratkan untuk pembangunan usaha dalam skala tertentu. Izin UKL – UPL sendiri …

jasa pengurusan iup opk

Jasa Pengurusan IUP OPK Proses Cepat dan Tepat

Pengurusan IUP OPK (Izin Usaha Pertambangan – Operasi Produksi Khusus) adalah izin wajib bagi perusahaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Dunia Notaris

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca