Cara Bikin CV, Banyak yang bertanya mengenai apa saja syarat dan juga cara bikin CV perusahaan. Hal yang memang banyak menjadi sebuah kesulitan para pengusaha baru yang hendak mendirikan sebuah perusahaan. Anda bisa menemukan dengan mudah di internet sebenarnya jawaban atas pertanyaan tadi. Akan tetapi, mencari jawaban dari komunitas terpercaya atau notaris akan lebih jelas, karena memang banyak pengusaha berpengalaman yang telah melakukan.
Tulisan yang sedang Anda baca ini bermaksud untuk memberikan sedikit gambaran dan jawaban singkat atas pertanyaan yang sedang Anda hadapi. Sebelum kita memahami lebih lanjut terkait dengan syarat dan juga cara bikin CV perusahaan. Ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu mengenai apa itu CV yang banyak berkembang di kalangan pengusaha saat ini.
Berbicara mengenai CV maka tidak akan jauh dari yang namanya perusahaan. CV merupakan akronim dari Commanditaire Vennootschap. Secara lebih mudah CV ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan yang namanya Perseroan Terbatas Atau PT. Namun ada sedikit hal yang membedakan, secara menejemen sama tetapi dalam masalah modal awal yang digunakan sangat kecil.
Lain halnya, bila Anda mendirikan PT maka Anda harus punya modal paling tidak 50 juta. Hal tersebut berdasarkan peraturan jika memang belum ada perubahan. Jika Anda ingin tahu cara bikin CV perusahaan maka modal yang bisa Anda gunakan tidak ada batasan minimal. Secara khusus juga tidak membicarakan mengenai usaha dalam bidang apa CV bergerak. Pokoknya kalau bisnis yang pembuatannya menemukan modal kemudian diajukan menjadi sebuah badan usaha bisa diberi label CV. Lalu, bagaimanakah cara dalam membuat CV ini ?
Cara Bikin CV Perusahaan; Hal yang Harus Dipersiapkan
Jika Anda ingin mendirikan sebuah perusahaan dengan label CV, maka harus ada nama sebagai penyebutan dari perusahaan Anda. Kalau hal ini Anda lakukan artinya Anda akan berada pada tahapan awal dalam cara bikin CV perusahaan. Namun, secara resmi Anda belum bisa dikatakan pemilik sah dari perusahaan tersebut. Anda mesti memayungi perusahaan CV Anda dengan label hukum yang jelas.
Hal ini akan menunjukan legalitas dari bisnis yang sedang Anda jalankan. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Terutama Anda harus memenuhi beberapa syarat guna mendapat kejelasan dari CV perusahaan yang dibangun. Lantas apa syarat yang harus dipenuhi? Berikut ini adalah beberapa syarat dalam pembuatan sebuah perubahan CV.
- Akta Pendirian
Akta dalam pendirian sebuah CV ini bisa Anda dapatkan dengan melalui notaris. Caranya dengan datang membawa persyaratan dan mendaftarkan pembuatan akta perusahaan.
- Surat Domisili Usaha
Surat ini bisa Anda dapatkan dari pemerintahan yang bersda di lingkungan tempat perusahaan CV Anda didirikan. Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai persiapan. Lebih lengkapnya Anda bisa membaca syarat membuat surat domisili usaha.
- NPWP
Nomor pokok wajib pajak atau NPWP bisa didapatkan dengan mengajukan pada kantor pajak di lingkungan perusahaan Anda. Jika sudah mendaftar maka Anda akan dapat karti wajib pajak.
- Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SP-PKP)
Ketika Anda mengajukan NPWP maka anda bisa sekaligus mengajukan SP-PKP ini. Prosesnya secara bertahap setelah mendapatkan NPWP.
- Mengunakan Surat Izin Usaha
- Mendaftar Pengadilan Negeri
Terakhir Anda perlu mengajukan pendaftaran ke pengadilan negeri. Agar secara legal persiapan Anda dicatat dalam dokumen pemerintahan.
Itulah beberapa cara bikin CV perusahaan yang wajib Anda tempuh. Jika perusahan sudah mendapatkan izin resmi maka aktivitas usaha Anda akan berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan masalah izin.
selamat pagi.
harga berapa jika saya mau membuat pt?