Legalitas bisnis sangat penting bagi pelaku usaha! Sayangnya, masih banyak juga pebisnis mendirikan badan usaha yang resmi di mata hukum. Padahal sangat banyak benefit yang bisa dirasakan. Anda bisa mengawalinya dengan mendirikan CV (Comanditaire Venootschap) atau dikenal juga dengan sebutan Persekutuan Komanditer. Nah, bagaimana Cara Bikin CV?
Pentingnya mendirikan badan usaha bagi bisnis Anda
Kenapa bisnis Anda harus berbadan usaha? Pertanyaan ini sangat banyak diajukan para pelaku usaha. Mungkin salah satunya adalah Anda.
Sebuah bisnis bisa dianggap ILEGAL, DIKENAI SANKSI dan bahkan DITUTUP PAKSA, kalau tidak berbentuk badan usaha.
Pastinya Anda tidak ingin mengalami kondisi buruk itu, bukan? Karena itu, melegalkan kegiatan bisnis dalam bentuk Badan Usaha sangatlah disarankan.
Kalau belum legal perusahaannya, maka usaha yang dikembangkan bisa saja mengalami kesulitan untuk berkembang apalagi maju pesat. Sebagai contoh, akan sangat sulit mendapatkan pinjaman dana dari perbankan. Sehingga Anda tidak bisa menutupi kebutuhan modal usaha, padahal sedang sangat membutuhkan.
Hal itu karena bank tidak percaya dengan usahanya, sebab belum mempunyai Akta Pendirian Perusahaan dan berbagai Perizinan yang mendukung usahanya. Pastinya kalau dalam kondisi seperti itu sangat menyulitkan pelaku usaha untuk memperoleh suntikan dana dari pihak manapun, khususnya dari bank.
Kredibilitas usaha juga akan dipertanyakan oleh calon mitra bisnis atau klien, kalau bisnisnya belum resmi di mata hukum yang berlaku. Pihak investor atau penanam modal juga akan ragu untuk mendukung permodalan bisnisnya. Kalau sudah begini, bisnisnya bisa mentok atau hanya jalan di tempat tanpa adanya perkembangan yang signifikan.
Sudah pasti mereka merasa takut dan kurang percaya, sebab bisa saja pemilik bisnisnya melakukan penipuan. Oleh karena itu, jangan pernah menyepelekan legalitas bisnis. Bila Anda menilai kalau bisnisnya masih dalam level kecil secara omset dan profit, maka mulailah dari bentuk yang terkecil terlebih dahulu, seperti Persekutuan Komanditer atau CV.
Apalagi Cara Bikin CV semakin mudah, cepat dan berbiaya rendah. Tentunya dengan biaya yang semakin terjangkau, dan pastinya sangat menguntungkan para pebisnis yang baru merintis usahanya.
Dengan segala legalitas yang dimiliki perusahaan, pastinya sangat mendukung pengembangan dan kemajuan bisnis. Oleh karena mitra bisnis, pemodal, dunia perbankan, konsumen dan berbagai pihak lainnya akan memberikan kepercayaan penuh kepada perusahaan legal.
Anda bisa mulai melakukan kerjasama dengan nilai bisnis semakin besar, karena klien sudah percaya dengan perusahaannya. Permodalan pun bisa didapat dengan lebih mudah. Dengan beragam keuntungan tersebut, masihkah Anda enggan untuk melegalkan bisnis Anda?
Mulailah dengan mendirikan CV sebagai badan usaha awal. Selanjutnya kalau sudah dirasa perlu meng-upgrade perusahaan Anda, maka bisa mengubah bentuknya menjadi Perseroan Terbatas (PT). Kalau sudah pada level tersebut, pastinya bisnis Anda sudah semakin mapan.
Anda bisa mengundang lebih banyak investor, sehingga perusahaan bisa melesat lebih cepat untuk menggapai kemajuan yang diinginkan. Dengan permodalan yang kuat maka sebuah perusahaan akan semakin mudah dalam mengembangkan bisnisnya. Maka dari itu, jangan menunda lagi proses legalisasi kegiatan usaha Anda!!
Jadi segera kumpulkan beragam persyaratan untuk mendirikan Persekutuan Komanditer. Agar bisa segera menghadap Notaris yang akan membantu membuat Akta Pendirian perusahaan Anda. Kalau masih ragu dan bimbang, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan pihak profesional dan berpengalaman. Dengan demikian, Anda bisa mendapatkan penjelasan jelas dan akurat.
Apa yang bisa diandalkan dari Persekutuan Komanditer?
Bisa dikatakan Persekutuan Komanditer adalah anak dari Perseroan Terbatas (PT). Oleh karena sistemnya hampir mirip. Pada sebuah CV terdapat Persero Aktif sebagai Direktur atau pelaksana operasional bisnis, dan Persero Pasif sebagai pemodal atau pemegang saham.
Persero Aktif bisa melibatkan harta atau aset pribadinya dalam menjalankan aktivitas perusahaan. Sedangkan Persero Pasif hanya memiliki tanggung jawab atas kebutuhan modal bisnisnya saja.
Untuk membuat legalitas perusahaan sebagai Persekutuan Komanditer tidak memerlukan anggaran besar. Oleh karena itu, sangat cocok bagi pebisnis dengan modal tidak terlalu besar. Secara umum, bahkan tidak ada regulasi yang mengatur batas minimal atas modal mendirikan sebuah CV.
Persekutuan Komanditer termasuk pada golongan Badan Usaha tidak berbadan hukum. Maksudnya kalau sebuah perusahaan berbadan hukum, maka wajib mempunyai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Harta pribadi juga tidak boleh dilibatkan dalam operasional bisnisnya. Jadi antara harta perusahaan dan harta pribadi harus terpisah. Sedangkan pada CV, aset pribadi bisa dimasukkan ke dalam aset perusahaan.
Cukup minimal dua orang untuk mendirikan sebuah Persekutuan Komanditer. Kemudian tentukan modal yang dibutuhkan, dan buatlah kesepakatan terkait bagi hasil bisnisnya.
Kalau sudah berbentuk Persekutuan Komanditer, maka keuntungan seperti yang sudah dijelaskan di atas akan Anda dapatkan. Jadi bisa sangat mendukung kemajuan bisnis, yang pastinya diharapkan seluruh pelaku bisnis. Oleh karenanya, jangan tunggu lagi untuk segera melegalkan bisnis Anda. Supaya berbagai kemudahan bisa dinikmati dan berimbas positif pada kemajuan bisnisnya.
Bisakah CV mendirikan Kantor Cabang?
Sebagai contoh Anda memiliki bisnis oleh-oleh khas Jogja. Namun karena produknya sangat digemari pasaran, maka banyak pelanggan yang berharap usaha Anda membuka cabang di berbagai kota. Seperti di Semarang, Bandung, Jakarta, Surabaya dan sebagainya. Bisakah Anda mendirikan cabang bisnis di berbagai kota tersebut?
Jawabannya adalah SANGAT BISA.
Anda bisa mendirikan cabang usaha di kota lain. Tentunya dengan mematuhi segala regulasi yang berlaku.
Anda bisa mengurusnya dengan nama perusahaan yang sama, dan membuat perizinan yang diharuskan.
Setiap cabang dari sebuah Persekutuan Komanditer wajib mempunyai Akta Pendirian. Pembuatan aktanya bisa dilakukan di kantor pusat atau bisa juga di kota tempat cabang usahanya.
Namun, tentunya Anda harus memerhatikan berbagai persyaratannya. Seperti Sekutu Aktif atau Direktur CV harus menandatangani dokumen Akta Pendirian Cabangnya. Tentunya keputusan tersebut harus sudah mendapatkan persetujuan dari Sekutu Pasif atau Sekutu Komanditer.
Penting untuk dipahami bahwa CV Cabang tidak akan terlepas dari CV pusat atau induknya. Dengan begitu, pengurus kantor cabang tidak berwenang memutuskan perkara hukum secara mandiri, tanpa mendapatkan persetujuan dari CV induknya.
Dengan kata lain, sebuah CV cabang wajib mempunyai tujuan serta mampu menjalankan aktivitas yang sama dengan Persekutuan Komenditer induk. Hal itu sesuai dengan ketentuan yang tercantum di dalam anggaran dasar CV.
Jadi pada dasarnya Anda yang memiliki CV di kota tertentu, bisa membuka kantor cabang dengan nama yang sama. Hanya saja ditambahkan kata “cabang kota tertentu” di belakang nama Persekutuan Komanditernya.
Nah, Akta Pendirian Persekutuan Komanditer Cabang bisa ditandatangani oleh Direktur di hadapan Notaris sesuai kedudukan Kantor Pusat atau Kantor Cabang tersebut. Jadi, Anda bisa menggunakan Notaris di manapun.
Bolehkah satu CV bergerak di banyak bidang bisnis?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, maka mari kita simak regulasi yang mengatur hal tersebut.
Pengaturan terkait dengan Persekutuan Komanditer tercantum dalam KUHD (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang) Pasal 16 hingga Pasal 35.
Pada sejumlah pasal tersebut hanya menjelaskan pengaturan yang sifatnya umum. Dengan begitu, tidak ditemukan adanya regulasi yang mengatur tentang batas maksimal untuk jumlah bidang usaha yang bisa dijalankan sebuah Persekutuan Komanditer.
Namun, perlu diingat bahwa ketika akan mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), maka Anda harus mencocokkan jenis usaha sesuai dengan klasifikasi yang diberikan. Hal ini sesuai dengan KLBI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang diatur dalam Peraturan Kepala BPS (Badan Pusat Statistik) No. 57 Tahun 2009.
Jika sudah memperoleh nomor atau jenis usaha yang Anda lakukan, maka bisa mendaftarkan atau mencantumkannya ketika mengajukan permohonan SIUP.
Penting diketahui bahwa setiap daerah memiliki kebijakan masing-masing terkait dengan batasan bidang bisnis yang bisa dijalankan oleh satu Persekutuan Komanditer. Memang regulasi itu tidak diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan. Akan tetapi diserahkan kepada Dinas Perdagangan setiap daerah untuk mengatur kebijakan tersebut.
Sebagai contoh bila CV Anda berada di wilayah DKI Jakarta, maka hanya bisa mendaftarkan atau menjalankan maksimal tiga jenis bidang usaha. Kalau di Tangerang masih bisa hingga lima jenis usaha.
Dengan perbedaan kebijakan itu, maka sangat disarankan untuk melakukan konsultasi dengan Dinas Perdagangan sesuai domisili perusahaan Anda. Jadi Anda bisa mengikuti peraturan yang berlaku di daerah masing-masing.
Jadi dengan menyimak pemaparan singkat di atas bisa disimpulkan, kalau satu Persekutuan Komanditer bisa menjalankan banyak bidang usaha. Namun, dengan catatan harus tunduk dengan peraturan Dinas Perdagangan di kota Anda.
Jika bidang bisnis Anda melampaui ketentuan terkait dengan jumlah maksimalnya, maka harus memilih beberapa yang dianggap paling prospektif.
Tentunya dengan mematuhi segala peraturan yang berlaku, maka Anda akan lebih tenang dalam menjalankan bisnisnya. Karena setiap kegiatan usahanya sudah mendapatkan perlindungan hukum. Dengan begitu, Anda bisa mengembangkan bisnis lebih leluasa untuk mencapai titik kesuksesan yang diimpikan.
Cara mudah untuk mendirikan CV
Pada dasarnya Cara Bikin CV sangat mudah dan relatif cepat. Hal ini karena birokrasinya semakin transparan dan tidak berbelit-belit prosesnya. Sebagai bukti kalau pemerintah sangat memerhatikan dunia bisnis. Dengan membuat kebijakan yang semakin memudahkan dalam pengurusan pendirian perusahaan dan berbagai perizinan yang diperlukan.
Bila Anda terlalu sibuk dengan bisnis, tidak perlu repot mengurus pendirian Persekutuan Komanditer sendiri. Anda bisa mempercayakan semuanya itu kepada penyedia layanan pendirian perusahaan. Penyedia jasa ini memang terlihat semakin menjamur. Mereka sangat gencar dalam mempromosikannya melalui website, media sosial dan sebagainya.
Namun, sayangnya tidak semua penyedia jasa tersebut terbukti terpercaya dan profesional dalam menjalankan kerjanya. Oleh sebab itu, sangat penting untuk teliti saat akan memilih dan menggunakan jasanya. Salah memilih bisa saja berdampak fatal, dengan lamanya proses pengerjaan dan bahkan keabsahan dokumennya diragukan.
Jangan sampai Anda mengalami kondisi tidak menyenangkan tersebut. Karena sudah pasti akan menderita kerugian finansial, waktu dan berbahaya bagi keberlangsungan usaha Anda. Terutama kalau dokumen yang diberikan ternyata dipertanyakan legalitasnya.
Pastikan hanya menggunakan jasa pendirian CV terpercaya dan berpengalaman. Sebagai bukti akan layanan yang prima, sehingga menguntungkan bagi setiap pengusaha yang bekerjasama dengan pihaknya.
Lalu, apa kriteria penyedia jasa pendirian perusahaan yang bisa diandalkan?
- Kriteria Pertama adalah kinerjanya HARUS PROFESIONAL.
Timnya harus didukung oleh tenaga ahli dan profesional. Dengan begitu, mereka sangat memahami seluk beluk dunia pengurusan dokumen pendirian perusahaan. Mereka selalu menjalankan tugasnya dengan sangat baik, sehingga berbagai dokumen yang diperlukan bisa diterima klien sesuai tenggat waktu atau estimasi yang sudah dijanjikan.
- Kriteria Kedua adalah memiliki PENGALAMAN PANJANG.
Semakin tinggi jam terbang dari penyedia jasa pendirian perusahaan, sudah pasti semakin memahami persyaratan, prosedur dan peraturannya. Dengan begitu, mereka bisa bekerja dengan lebih cekatan. Sebab sudah mengerti berbagai cara yang tepat, agar pengerjaan tugasnya bisa selesai dengan baik dan tidak memakan waktu terlalu lama.
- Kriteria Ketiga adalah sudah DIPERCAYA RIBUAN PEBISNIS.
Testimoni atau penilaian dari pengusaha yang sudah menggunakan jasanya pastinya sangat penting bagi calon pengguna jasanya. Dengan mengetahuinya maka bisa sebagai panduan dan bukti, apakah penyedia layanan tersebut bisa diandalkan atau sebaliknya.
Semakin banyak pebisnis yang menggunakan jasanya dan mereka merasa sangat puas, maka bisa sebagai bukti kalau layananya memang layak diperhitungkan. Sehingga layanan tersebut layak menjadi rekomendasi atau referensinya untuk seluruh pengusaha.
- Kriteria Keempat adalah mampu BEKERJA DENGAN CEPAT.
Siapa saja pasti sangat suka dengan cara kerja yang cepat. Dengan begitu, klien tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan berbagai dokumen sebagai jaminan legalitas perusahaannya. Secara umum, proses pembuatan Persekutuan Komanditer hanya membutuhkan waktu beberapa hari saja.
Sudah pasti kalau prosesnya terlalu lama hingga berminggu-minggu atau bahkan berbulan-bulan, akan membuat klien merasa sangat jenuh. Apalagi kalau klien menginginkan perusahaannya segera mendapatkan legalitas. Sebab ingin segera memaksimalkan bisnisnya demi kemajuan di masa mendatang.
- Kriteria Kelima adalah biaya pengurusan dokumen perusahaan TERMURAH.
Tidak bisa dipungkiri kalau setiap pelaku bisnis pastinya ingin mendapatkan biaya pengurusan pendirian perusahaan dengan biaya murah. Tentunya murah yang bukan murahan!
Tapi memang biaya yang dibebankan kepada klien dibuat serendah mungkin. Akan tetapi tetap memastikan kalau seluruh dokumennya dipastikan legal atau resmi.
Jangan sampai tergoda dengan layanan yang berharga kelewat murah. Tapi ternyata semua dokumen yang diberikannya bodong. Kondisi itu justru sangat merugikan, karena Anda tidak akan mendapatkan dokumen legal apapun. Sehingga uang yang diberikan terbuang sia-sia, tanpa hasil yang jelas.
Jangan sampai kondisi tidak menyenangkan tersebut menimpa Anda!! Yang perlu diingat adalah memastikan jasa pendirian perusahaan yang dipilih benar-benar kredibel.
Lalu, apakah rekomendasi penyedia jasa pendirian perusahaan terpercaya, paling berpengalaman dan termurah di Indonesia?
JAWABAN TEPATNYA adalah DuniaNotaris.com.
Kenapa DuniaNotaris yang direkomendasikan? Karena semua kriteria penyedia jasa pendirian perusahaan yang dijelaskan di atas dimiliki semua oleh DuniaNotaris.
Profesional, berpengalaman lebih dari 15 tahun, sudah dipercaya ribuan pengusaha dalam dan luar negeri, proses pengerjaan cepat, dan memberikan biaya layanan termurah kepada seluruh kliennya.
Dengan segala kelebihan dan keuntungan tersebut menjadi alasan kuat kenapa DuniaNotaris sangat layak menjadi pilihan semua pengusaha. Khususnya bagi mereka yang ingin mengurus pendirian badan usaha seperti Cara Bikin CV, bermacam perizinan, pembuatan Hak Cipta dan lain sebagainya. Layanan yang diberikan sangat lengkap, sehingga semua kebutuhan perizinan bisa dibuat dengan mudah dan cepat.
Sudah banyak pengusaha sukses yang memberikan kepercayaan kepada tim DuniaNotaris.com. Sekarang ini giliran Anda untuk membuktikannya sendiri. Dengan begitu, bisa merasakan semua pelayanan prima, profesionalitas, dan kecepatan dalam pengurusan semua dokumen perusahaan Anda.