Melihat Biaya Jasa Notaris Perjanjian Kerjasama

Melihat Biaya Jasa Notaris Perjanjian Kerjasama

Melihat Biaya Jasa Notaris Perjanjian Kerjasama

Jakarta, DuniaNotaris.Com – Adanya perjanjian kerjasama merupakan hal yang sangat wajar di dalam usaha tertentu namun meskipun perjanjian bisa berbeda, hal yang sama adalah tujuannya. Tujuan mereka melakukan kerjasama adalah untuk memajukan bisnis tersebut.

Biaya jasa notaris perjanjian kerjasama pada dasarnya tidak terlalu mahal dan memang penting untuk melakukan dengan notaris sehingga perjanjian akan dianggap sah oleh kedua pihak.

Biaya Jasa Notaris Perjanjian Kerjasama Profesional

Banyak sekali pemilik bisnis yang melakukan perjanjian kerjasama hanya untuk meningkatkan keuntungan maupun kemajuan dari semua bisnis khususnya yang dilakukan oleh kedua pihak yang bekerja sama. Jika memiliki rekan bisnis, maka seolah beban dari modal atau finansial akan menjadi lebih ringan karena semuanya terbagi menjadi dua.

Selain itu, adanya perjanjian kerjasama ini akan langsung memberikan dampak yang cenderung positif bagi bisnis karena mereka juga bisa saling bertukar pikiran sekaligus melakukan diskusi untuk memajukan bisnis bersama sebab jika salah satu tidak melakukan pekerjaannya dengan baik, maka sudah jelas bahwa mereka juga akan merugi.

Karena perselisihan dapat terjadi, maka perjanjian diperlukan dan jasa notaris bisa membantu karena biaya jasa notaris perjanjian kerjasama juga tidak terlalu mahal namun sangat bermanfaat bagi Anda. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KHUPer) pasal 1320, ada syarat yang harus dilakukan untuk bisa membuat perjanjian yang tepat yaitu adanya kesepakatan yang dilakukan oleh kedua belah pihak.

Mereka yang terlibat dan ingin melakukan kerjasama wajib untuk menyetujui apapun yang ada di dalam perjanjian tersebut tanpa adanya penipuan, kekhilafan maupun paksaan dari masing-masing pihak dan semuanya pun juga harus dan wajib mengetahui isi objek perjanjian.

Selain itu, syarat lain yang harus ada di dalam perjanjian adalah kecakapan dalam membuatnya. Perjanjian justru tidak dilakukan dengan pihak yang dianggap tidak cakap dalam hukum seperti orang yang belum dianggap dewasa, orang yang sedang dalam masa pengampunan maupun mereka yang memang dianggap sedang tidak boleh melakukan perjanjian apapun atau perjanjian yang tertentu saja di dalam Undang-undang.

Namun hal yang paling penting di dalam sebuah perjanjian adala isinya dan isi dalam perjanjian harus tentang suatu hal dan perjanjian wajib untuk membahas hal tertentu. Sesuai dengan pasal 1332 KUHPer, hanya barang yang bisa diperjualbelikan yang menjadi objek.

Akan tetapi barang tersebut juga tidak dilarang oleh undang-undang. Selain itu, perjanjian harus dianggap halal dan intinya perjanjian tidak boleh dibuat untuk sesuatu yang dilarang oleh hukum. Bahkan isinya pun jangan sampai bertentangan sedikitpun dengan undang-undang. Hanya dibutuhkan waktu 3 hari saja dalam membuat surat perjanjian ini apabila Anda memilih DuniaNotaris.Com untuk membuatnya dan hanya membayar sebesar Rp 2 juta untuk semua perjanjian lengkapnya.

Dengan biaya jasa notaris perjanjian kerjasama yang sangat terjangkau, Anda sudah mendapatkan semua isi perjanjian profesional yang legal di mata hukum untuk kedua belah pihak.

Check Also

Penyedia Jasa Izin Lingkungan UKL UPL Diurus Sampai Tuntas

Perizinan lingkungan yang dipersyaratkan untuk pembangunan usaha dalam skala tertentu. Izin UKL – UPL sendiri …

jasa pengurusan iup opk

Jasa Pengurusan IUP OPK Proses Cepat dan Tepat

Pengurusan IUP OPK (Izin Usaha Pertambangan – Operasi Produksi Khusus) adalah izin wajib bagi perusahaan …

15 comments

  1. Saya butuh jasa notaria untuk perjanjian kerja sama. Apakah bs dibantu?

  2. hallo, saya mau buat kantor hukum legalitasnya, berap biaya, daerah depok margonda

  3. Kalau surat perjanjian hutang piutang dinotari biayanya berapa ?

  4. Selamat malam gan. Ijin tanya, ada teman mau pinjam uang sebesar Rp. 50Jt selama 3 bulan, jaminannya adalah AJB rumah miliknya. Jika ingin buat perjanjian dihadapan notaris brp biaya yg kami tanggung pak. Tkasih

  5. Selamat malam pak..
    Saya mau beli tanah perkebunan. Saya mau buat surat perjanjian bahwasanya tanah tersebut tidak bermasalah di kantor notaris. Berapakah biaya yang harus di keluarkan.
    Terima kasih

  6. selamat siang, ijin tanya biaya notaris untuk perjanjian renovasi rumah.

    trima kasih

  7. saya mau bertanya biaya mengenai surat perjanjian antar bisnis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Dunia Notaris

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca