Jasa Pengurusan SBU Dan Persyaratan

Jasa Pengurusan SBU Dan Persyaratan Dalam Pembuatan SBU

Biro jasa pengurusan SBU – Sertifikat Badan Usaha merupakan sebuah bukti milik perusahaan yang lulus sertifikasi atas kinerjanya dalam menyediakan jasa dan barang. Sertifikat Badan Usaha atau SBU sendiri dikeluarkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi KADIN maupun LPJK.

Sertifikat Badan Usaha ini dapat dijadikan acuan bagi sebuah perusahaan untuk mengikuti pelelangan atau tender yang berhubungan dengan instansi Pemerintah, Pertambangan Minyak, Pertambangan Gas, dan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Agar semua kegiatan pengadaan jasa dan barang dapat berjalan dengan baik, sebuah perusahaan besar dan menengah membutuhkan Sertifikat Badan Usaha sebagai modal dasar untuk menjalankan kegiatan usaha mereka.

Persyaratan Pembuatan SBU

Dalam pembuatan Sertifikat Badan Usaha, pemilik usaha tidak dapat membuat SBU itu sendiri. Dibutuhkan campur tangan seseorang atau badan usaha yang lain agar pembuatan SBU tersebut dapat berjalan dengan baik. Biro jasa pengurusan SBU merupakan salah satu penyedia jasa yang mampu membantu pemilik usaha untuk mendapatkan SBU dengan cepat dan mudah.

Sama halnya dengan pembuatan surat-surat berharga yang lain, biro jasa pengurusan SBU menerapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik usaha. Berikut ini merupakan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi ketikan pembuatan SBU:

  • Akta pendirian badan usaha dan akta perubahan badan usaha jika terjadi perubahan pada badan usaha tersebut.
  • Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang diberlakukan untuk PT (gred 5,6 dan 7)
  • Pengesahan dari peradilan yang diperuntukan untu CV (gred 2,3 dan 4).
  • Fotocopi SKDU atau Surat Keterangan Domisili Usaha yang telah dilegalisir oleh kelurahan setempat.
  • Fotocopi NPWP.
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk dan ijazah milik Penanggung Jawab Badan Usaha atau PJBU.
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk dan ijazah milik tenaga teknis.
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk dan ijazah tenaga administrasi.
  • Enam lembar pas photo berukuran 3×4.

Jasa Pengurusan SBU Dan Persyaratan

Kualifikasi Usaha Kontruksi yang Dijabarkan Oleh Jasa Pengurusan SBU

Pengguna jasa pengurusan Sertifikasi Badan Usaha akan melengkapi usahanya dengan SBU tersebut. Salah satu usaha yang menggunakan jasa pengurusan SBU adalah usaha kontruksi. Seperti yang kita ketahui, usaha kontruksi dijalankan dengan modal yang besar dan melibatkan banyak pihak.

Untuk menjamin kelangsungan kinerja dan usaha kontruksi yang dijalankan, pemilik usaha kontruksi akan memperkuat usahanya dengan memiliki Sertifikat Badan Usaha. Biro jasa pengurusan SBU akan membantu proses pembuatan SBU dan menjelaskan mengenai kualifikasi daru usaha kontruksi yang ada. Berikut penjelasannya:

  • Usaha termasuk usaha kecil dengan besar modal kurang dari Rp. 2,5 Milyar.
  • Usaha termasuk usaha menengah jika memiliki nilai proyek maksimal sebesar Rp. 50 Milyar.
  • Usaha termasuk usaha besar jika memiliki nilai proyek tidak terbatas.

Usaha kontruksi merupakan salah satu usaha yang membutuhkan SBU dalam menjalankan semua aktifitasnya. Peran Sertifikat Badan Usaha yang dominan dalam menjamin usaha yang dijalankan menjadi salah satu persyaratan wajib yang harus dimiliki oleh badan usaha. Tak mengherankan, usaha kontruksi menjadi salah satu badan usaha yang mewajibkan keberadaan SBU di dalam usahanya.

Untuk mempermudah mendapatkan Sertifikat Badan Usaha, pemilik usaha kontruksi dapat memanfaatkan biro jasa pengurusan SBU. Biro jasa ini akan memberikan layanan yang memuaskan seputar informasi mengenai SBU dan pembuatan SBU dengan mudah. pengguna jasa pengurusan SBU hanya perlu melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikasi yang diharapkan atas badan usaha yang dijalankan.

Check Also

Penyedia Jasa Izin Lingkungan UKL UPL Diurus Sampai Tuntas

Perizinan lingkungan yang dipersyaratkan untuk pembangunan usaha dalam skala tertentu. Izin UKL – UPL sendiri …

jasa pengurusan iup opk

Jasa Pengurusan IUP OPK Proses Cepat dan Tepat

Pengurusan IUP OPK (Izin Usaha Pertambangan – Operasi Produksi Khusus) adalah izin wajib bagi perusahaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Dunia Notaris

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca