Biro jasa pengurusan SIUJK – SIUJK atau dikenal sebagai Surat Ijin Usaha Jasa Kontruksi merupakan surat ijin yang dikeluarkan oleh Pemda bagi para pengusaha yang ingin menjalankan usaha kontruksi, pelaksana kontruksi dan pengawas dari perencana kontruksi itu sendiri.
Surat ijin kontruksi tersebut memiliki landasan hukum yang kuat dan dilengkapi dengan beberapa peraturan dari Kepala BPKM Nomor 5 tahun 2013 dan Menteri Pekerjaan Umum nomor 24/PRT/M/2009. Di dalam peraturan tersebut disebutkan atas cara perijinan, penanaman modal dan Surat Ijin Usaha Kontruksi.
Para kontraktor dan konsultan yang ingin membuat SIUJK akan dihadapkan dengan hambatan yang beragam. Untuk memudahkan jalan membuat SIUJK tersebut, biro jasa kepengurusan SIUJK menjadi perantara yang dapat dipilih. Pastikan jika biro kepengurusan SIUJK tersebut memiliki pengalaman dan keahlian dalam pembuatan SIUJK.
Persyaratan yang Diajukan oleh Biro Jasa Pengurusan SIUJK
Di dalam kinerjanya, jasa pengurusan SIUJK akan meminta beberapa dokumen penting yang akan dijadikan landasan dalam pembuatan SIUJK. Persyaratan yang diajukan oleh biro jasa pengurusan SIUJK tersebut berupa surat-surat penting dan identitas pelaku usaha. Berikut ini merupakan beberapa persyaratan yang diajukan biro jasa saat mengurus Surat Ijin Usaha Jasa Kontruksi:
- Fotocopy akte yang menerangkan pendirian perusahaan yang sebelumnya telah didaftar pada Departemen Kehakiman atau Pengadilan.
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk milik Direktur Utama.
- Fotocopy SBU yang telah diterbitkan oleh LPJK.
- Fotocopy NPWP milik perusahaan.
- Daftar nama tenaga inti di perusahaan.
- Fotocopy ijazah pada tenaga teknik yang dilengkapi dengan sertifikat keahlian para tenaga teknik.
- Daftar kepemilikan atas peralatan.
- Dua lembar foto berwarna dengan ukuran 3×4.
- Materai 6.000.
- Surat keterangan perusahaan berdiri.
- Fotocopy SKT atau SKA.
Langkah Biro Jasa Pengurusan SIUJK dalam Mendapatkan Surat Ijin
Setelah mengetahui beberapa persyaratan yang diajukan oleh biro jasa pengurusan SIUJK, pengguna jasa pastinya akan diberikan kemudahan dalam mendapatkan Surat Ijin Usaha Jasa Kontruksi tersebut. Pengguna jasa harus memastikan kinerja dari jasa pengurusan SIUJK tersebut.
Dengan begitu, pengguna jasa akan mendapatkan surat ijin kontruksi tanpa menemui hambatan yang berarti. Dalam menjalankan kinerjanya, biro jasa pengurusan SIUJK akan melakukan tiga langkah penting yang wajib dilakukan. Berikut ini merupakan langkah-langkah yang biasa dilakukan oleh jasa pengurusan SIUJK tersebut:
- SKA atau Sertifikasi Tenaga Ahli
- SBU atau Sertifikasi Badan Usaha
- Pengurusan Surat Ijin Usaha Jasa Jasa Kontruksi
Bagi pengusaha jasa kontruksi yang masih baru, mereka dapat memilih K1 atau proyek kecil dan M1 atau proyek menengah. Kualifikasi jasa kontruksi dapat berubah seiring dengan pengalaman dan perkembangan dari usaha kontruksi yang dilakukan. Mereka yang memiliki pengalaman lebih dalam usaha kontruksi dapat menaikkan kualifikasi jasa kontruksi mereka ke tingkat K2, K3, hingga seterusnya.
Biro jasa pengurusan SIUJK akan memberikan beberapa gambaran mengenai langkah-langkah yang harus diterapkan oleh pemilik usaha jasa kontruksi untuk mendapatkan surat ijin usaha tersebut. Beberapa persyaratan dalam pembuatan SIUJK yang telah diterangkan sebelumnya merupakan salah satu layanan informasi yang diberikan oleh para pengguna jasa biro pengurusan SIUJK tersebut.
Biro jasa dalam pengurusan SIUJK tidak hanya akan memberikan kemudahan pemilik usaha kontruksi untuk mendapatkan surat ijin atas usaha yang dibangun saja. Biro jasa yang memiliki kecapakan dalam kepengurusan SIUJK juga akan memberikan layanan sepenuhnya hingga usaha yang dijalankan oleh pemilik usaha dapat berjalan dengan baik.