Pembuatan PT Jakarta – Mendiririkan sebuah PT di Jakarta bukanlah perkara yang mudah. Ada banyak pertimbangan dan persiapan yang harus disiapkan dengan cermat. Mulai dari persyaratan apa saja yang harus dipenuhi, prosedur yang harus dijalani, hingga mengetahui dasar hukum pendirian PT di Jakarta. Dengan mengetahui dasar pembuatan PT Jakarta, pengusaha dapat memulai usaha dengan mudah. Di bawah ini merupakan informasi mengenai tips pembuatan PT di Jakarta yang profesional.
Tips Lengkap Pembuatan PT Jakarta yang Profesional
PT atau Perseroan Terbatas merupakan badan usaha yang dibuat untuk membuka lapangan pekerjaan sehingga perekonomian dapat digerakkan. Dalam pembuatan PT Jakarta sendiri, pengusaha memerlukan informasi lengkap memgenai dasar hukum, persyaratan dan prosedur yang perlu dilakukan oleh seorang pengusaha. Berikut ini merupakan penjelasan mengenai tips dan informasi lengkap mengenai syarat-syarat pendirian PT:
- Modal Pendirian PT Jakarta
Dasar hukum pembuatan PT Jakarta yang menerangkan akan modal pendirian PT Jakarta terdapat pada undang-undang No 40 tahun 2007. Di dalam undang-undang tersebut menyebutkan, sebuah PT harus memiliki modal dasar sebesar Rp 50 juta dan 25 % dari modal dasar tersebut nantinya disetorkan kepada pihak PT sebagai modal. Pengusaha juga dapat menggunakan Peraturan Pemerintah No 29 tahun 2016 mengenai perubahan modal dasar sebuah PT.
Selain undang-undang tersebut, ada beberapa dasar hukum yang melengkapi pembuatan PT Jakarta, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1998 mengenai merger, akuisisi PT dan konsolidasi PT, Peraturan Pemerintah No 47 tahun 2012 mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan PT serta Peraturan Pemerintah No 57 tahun 2010 mengenai merger dan akuisisi yang mampu mengakibatkan praktek monopoli usaha.
- Domisili Usaha
Pembuatan PT Jakarta dapat terhalang akibat domisili usaha yang tidak jelas. Pengusaha yang belum mendapatlan domisili usaha tidak akan mendapatkan SKDP. SKDP diperlukan untuk mendapatkan NPWP, SIUP dan TDP. Pengusaha yang belum mendapatkan domisili usaha dapat menggunakan virtual office .
- Menentukan Usaha yang Akan Dijalankan
Sama halnya dengan membangun bisnis yang lain, sebelum pembuatan PT Jakarta pengusaha harus menenukan usaha yang akan dijalankan. Usaha yang akan dijalankan harus sesuai dengan KBLI atau Klasifikasi Buku Lapangan Usaha Indonesia. Kegiatan usaha, kode usaha dan SIUP tertera di dalam KBLI tersebut.
- Memenuhi Persyaratan yang Diajukan oleh BPJS
Pembuatan PT Jakarta kini harus berhubungan dengan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan tersebut menjadi salah satu persyaratan ketika mengurus SKDP. PT Jakarta yang dibangun nantinya harus menyetor iuran tiap bulannya untuk karyawan yang bekerja di dalam PT tersebut.
- Memenuhi Syarat Pendirian PT Secara Umum
Dalam pembuatan PT Jakarta sendiri, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi. Fotokopi KK direktur, fotokopi identitas diri pemegang saham, nomor NPWP pihak penanggung jawab PT, fotokopi ijin usaha dan fotokopi PBB di tahun terakhir merupakan syarat umum yang harus dipenuhi. Penanggung jawab PT juga harus menyertakan pas foto berukuran 3×4 sebanyak 4 lembar untuk melengkapi persyaratan tersebut.
Jika Anda tertarik untuk pembuatan PT Jakarta, Anda dapat menghubungi DuniaNotaris.com. Situs tersebut akan memberikan informasi mengenai hal apa saja yang harus Anda siapkan untuk pembuatan PT Jakarta. Situs tersebut tidak hanya melayani pembuatan PT di Jakarta saja melainkan dapat mengatur perijinan HAKI, kesehatan, perdagangan, migas, imigrasi, bea cukai dan kepengurusan SIUP.