Biaya Pembuatan Perusahaan

Biaya Pembuatan Perusahaan Serta Peryaratan Yang Dibutuhkan

Biaya Pembuatan PerusahaanJakarta, DuniaNotaris.Com – Dari tahun ke tahun, pemerintah berusaha untuk meningkatkan perekonomian Indonesia. Salah satunya adalah dengan meningkatkan atau mengembangkan usaha masyarakat Indonesia.

Tidak hanya usaha yang besar berupa badan usaha PT (Perseroan Terbatas), namun juga usaha kecil yang berupa badan usaha CV.

Untuk mengembangkan usaha masyarakat, pemerintah mempermudah proses pendaftaran badan usaha. Karena selain biaya pembuatan perusahaan berupa PT atau CV yang terkadang dirasa cukup memberatkan, alasan lain karena pertumbuhan pembuatan CV dan PT di Indonesia kurang tinggi adalah karena proses yang rumit.

Oleh sebab itu lah Pemerintah ingin membantu, setidaknya pemerintah dapat mempermudah proses dalam pembuatan sebuah badan usaha.

Untuk mendaftarkan usaha anda menjadi sebuah PT ataupun CV, anda harus mengetahui berapa banyak modal yang anda miliki. Apabila anda ingin membuat badan usaha, entah CV ataupun PT dengan menggunakan jasa dari pihak ketika, ada baiknya anda mencari tahu biaya pembuatan perusahaan yang diminta. Karena biaya yang diminta akan berbeda-beda. Yang pasti adalah syarat pembuatan CV dan PT akan selalu sama.

Biaya Pembuatan Perusahaan dan Syaratnya

Biaya dan Persyaratan CV

  1. Foto Copy KTP Para Pendiri, Minimal 2 Orang.
  2. Foto Copy Npwp Pribadi Penanggung Jawab.
  3. Pas Photo ukuran 3 x 4 = 3 lembar (latar blakang merah).
  4. Surat sewa, PBB lunas terakhir dan IMB.

Besaran biaya pembuatan perusahaan CV yang dibutuhkan, Rp.6.500.000,-

Biaya Persyaratan PT

  1. Foto Copy KTP Para Pendiri.
  2. Foto Copy Npwp Pribadi Penanggung Jawab.
  3. Foto Copy Kartu Keluarga Penanggung Jawab.
  4. Surat keterangan domisili dari pengelola gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran dan surat sewa, IMB, PBB lunas terakhir.
  5. Pas Photo ukuran 3 x 4 = 2 lembar (latar blakang merah).
  6. Jumlah Modal Dasar & Modal Setor.
  7. Komposisi saham.

Dokumen yang diperoleh :

  1. Akta Notaris.
  2. SK kehakiman.
  3. Domisili Usaha.
  4. NPWP Perusahaan.
  5. SIUP.
  6. TDP.
  7. Berita Negara.

Besaran biaya pembuatan perusahaan PT yang dibutuhkan, Rp.10.000.000,-

Demikianlah hal-hal yang harus diketahui tentang pembuatan perusahaan, baik itu CV maupun PT. Semoga informasi tentang persyaratan dan biaya pembuatan perusahaan diatas bisa membantu Anda. Anda juga bisa menggunakan jasa kami, tentunya dengan proses lebih mudah. Silakan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.

Check Also

cara mengurus izin lartas

Panduan Mengurus Izin Lartas, Begini Tahapan yang Wajib Anda Pahami

Kebingungan dengan cara mengurus izin lartas? Lartas atau larangan pembatasan adalah suatu kebijakan suatu negara …

syarat impor daging

Catat! Syarat Impor Daging Kerbau dan Sapi Beku dan Ketentuannya

Pabrik Anda membutuhkan impor daging kerbau atau sapi untuk produksi olahan? Pastikan untuk memenuhi dokumen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Dunia Notaris

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca