Tag Archives: Hak

Bagaimana Pengaturan Terkait Dengan Hak Atas Tanah Yang Berada Di Sempadan Pantai?

Bagaimana Pengaturan Terkait Dengan Hak Atas Tanah Yang Berada Di Sempadan Pantai

Pada pasal 33 ayat (1) UUD 1945, dikatakan bahwa “bumi air dan ruang angkasa, termasuk kekayaan alam yang terkandung didalamnya itu pada tingkatan tertinggi  dikuasai oleh Negara”. Negara sebagai organisasi kekuasaan seluruh rakyat. Hak menguasai dari Negara termaksud dalam UUPA (pasal 1 ayat 2) memberi wewenang kepada negara untuk : …

Read More »