Jakarta, DuniaNotaris.Com – Keberadaan usaha jasa konstruksi sangat memengaruhi perkembangan suatu daerah. Kebutuhan pembangunan kota yang sifatnya berkelanjutan, membuat penyedia jasa ini selalu dibutuhkan, khususnya oleh pemerintah yang bertanggung jawab akan kemajuan daerahnya.
Semakin banyaknya usaha jasa konstruksi dewasa ini membuat persaingan semakin ketat. Kemajuan zaman dan cara berpikir masyarakat juga membuat pemilik usaha harus mampu memberikan layanan secara memuaskan, profesional, dan sesuai ekspektasi. Kelengkapan administrasi sebagai kebutuhan dasar pun tidak bisa dikesampingkan.
Sebuah badan usaha jasa konstruksi yang dinyatakan legal dan memenuhi kompetensi adalah yang memiliki Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi atau SIUJK. Masalahnya, biaya pembuatan SIUJK relatif besar dan jika tidak mengetahui cara mengurusnya akan memakan waktu cukup lama.
Tak heran banyak bermunculan penyedia jasa konstruksi yang terus berjalan meskipun tidak mengantongi izin usaha. Padahal, sebenarnya ada cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkannya dengan lebih hemat dan cepat.
1) Pentingnya SIUJK
SIUJK mutlak diperlukan agar sebuah usaha jasa konstruksi dapat berkembang. Tidak hanya mengerjakan pekerjaan yang kecil dan sederhana, sebuah bidang usaha harus menyelesaikan banyak proyek untuk menambah pengalaman dan portofolio mereka.
Perusahaan juga memunculkan kesan yang lebih baik, tepercaya, berkompeten, dan bisa diandalkan jika memiliki surat ini. Dengan memiliki dokumen yang lengkap, kesempatan yang didapatkan bidang usaha Anda juga menjadi lebih luas. Berikut adalah beberapa manfaat yang Anda dapatkan jika memiliki SIUJK.
1.1 Bisa Mengikuti Berbagai Tender
Salah satu cara untuk mendapatkan proyek adalah dengan mengikuti tender yang diadakan oleh berbagai instansi, misalnya dari pemerintah. Menurut Permen PU Nomor 04/PRT//2011 pasal 11, setiap BUJK yang telah memiliki SIUJK berhak mengikuti proses pengadaan jasa konstruksi.
Artinya, untuk mengikuti lelang proyek ini, setiap peserta harus memiliki SIUJK sebagai salah satu kelengkapan administrasinya. Dokumen asli dan masih berlaku sangat diperlukan agar dapat mengikuti tender secara sah. Ketidaksanggupan menunjukkan SIUJK akan membuat gugurnya kepesertaan sebuah badan usaha pada tender ini.
SIUJK juga sangat diperlukan oleh penyelenggara tender untuk melihat apakah usaha jasa konstruksi Anda sesuai dengan yang mereka butuhkan. Misalnya, proyek yang dilelang pada tender ini terkait pembangunan jalan raya. Jika perusahaan Anda terdaftar dalam bidang Bangunan Sipil dengan salah satu subbidangnya adalah Konstruksi Jalan Raya, maka besar kemungkinan Anda akan terpilih.
Pengurangan Nilai Pajak
Semua perusahaan yang bergerak dalam bidang konstruksi termasuk objek pajak dan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Final pasal 4 ayat (2), sebagaimana yang disampaikan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2008. Pajak tetap dikenakan kepada semua perusahaan, baik yang memiliki sertifikat maupun yang tidak. Hanya saja ada perbedaan pada tarifnya. Bukti kualifikasi yang dimaksud ditunjukkan melalui Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang masih berlaku.
Mengingat SBU merupakan salah satu syarat dalam pembuatan SIUJK, maka keberadaan sertifikat ini memberikan manfaat terkait pengurangan nilai pajak. Biaya pembuatan SIUJK yang ditanggung tidak akan sebanding dengan besarnya pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya jika tidak memiliki izin usaha.
Berdasarkan pada PPh Final pasal 4 ayat (2), usaha jasa konstruksi dikelompokkan ke dalam 3 kategori. Perbedaan tarif disampaikan secara jelas pada masing-masing kategori. Penjelasan lebih rinci dijelaskan sebagai berikut.
1.2.1 Perencana Konstruksi
Jasa perencanaan konstruksi akan dikenakan tarif pajak sebesar 6% jika tidak memiliki SBU. Sementara itu, penyedia jasa yang memilikinya hanya dikenakan pajak sebesar 4%.
1.2.2 Pelaksana Konstruksi
Diatur di dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08/PRT/M/2011 tentang “Pembagian Subklasifikasi dan Subkualifikasi Usaha Jasa Konstruksi”, besar tarif pajak yang dikenakan juga bergantung pada tingkatan kompetensinya, apakah termasuk usaha kecil, menengah, atau besar. Cara untuk mengetahui usaha Anda termasuk dalam golongan mana akan dijelaskan kemudian.
Penyedia jasa pelaksanaan konstruksi yang memiliki sertifikat akan dikenakan tarif 2% untuk yang tergolong dalam usaha kecil. Sementara itu, usaha jasa konstruksi menengah dan besar yang memiliki sertifikat akan dikenakan 3%. Hal ini sangat baik, mengingat perusahaan yang tidak mengurus sertifikatnya akan dikenakan tarif pajak yang lebih besar, yaitu 4%.
1.2.3 Pengawas Konstruksi
Untuk jasa pengawasan konstruksi, aturan pajak yang dikenakan juga sama seperti pada jasa perencanaan. Penyedia jasa pengawasan yang memiliki sertifikat akan dikenakan 4% dari penghasilan. sedangkan bagi yang tidak memiliki sertifikat akan dikenakan 6%.
Dua hal di atas menunjukkan kepemilikan SIUJK sangat membantu pemilik usaha untuk bertahan di antara para kompetitor dan bersaing dalam mengikuti perkembangan zaman. Oleh karena itu, terlepas dari berapa biaya pembuatan SIUJK yang diperlukan, sudah selayaknya Anda mulai mengurusnya jika belum memiliki sertifikat izin usaha ini.
2) Prosedur Pembuatan SIUJK
Ada beberapa tahap yang perlu Anda lakukan sebelum mengurus SIUJK. Setiap tahap pengurusan dokumen ini harus dilalui karena dibutuhkan dalam prosedur selanjutnya.
Tahapan pertama, Anda memerlukan Sertifikat Keahlian Kerja (SKA) atau Sertifikat Keterampilan Kerja (SKT). Bukti sertifikasi ini selanjutnya diperlukan untuk membuat SBU. Dengan mendapatkan SBU, Anda sudah bisa membuat SIUJK. Nanti akan kami jelaskan lebih rinci tiap bagian tersebut.
2.1 Memahami Kualifikasi Usaha
Sebelumnya Anda juga harus memahami kualifikasi usaha jasa konstruksi yang Anda miliki, apakah termasuk usaha kecil (K), menengah (M), atau besar (B). Hal ini diperlukan karena mempengaruhi kelengkapan dokumen dan besaran biaya yang diperlukan. Berikut penjelasan lebih detail untuk masing-masing kualifikasi yang dimaksud.
2.1.1 Kualifikasi Kecil (K)
Usaha jasa konstruksi berukuran kecil dibagi kembali menjadi 3 pengelompokan menurut kemampuannya.
K1 :
- Memiliki nilai proyek 0 sampai 1 miliar rupiah.
- Maksimal memiliki 4 subbidang dengan 2 kategori yang berbeda.
- Minimal ada 1 tenaga kerja dengan SKT tingkat 3.
- Badan usaha berbentuk koperasi, firma, CV, atau PT.
K2 :
- Memiliki nilai proyek 0 sampai 1,75 miliar rupiah.
- Maksimal memiliki 6 subbidang dengan 2 kategori yang berbeda.
- Minimal ada 1 tenaga kerja dengan SKT tingkat 3.
- Badan usaha berbentuk koperasi, firma, CV, atau PT.
K3 :
- Memiliki nilai proyek 0 sampai 2,5 miliar rupiah.
- Maksimal memiliki 8 subbidang dengan 3 kategori yang berbeda.
- Minimal ada 1 tenaga kerja dengan SKT tingkat 1.
- Badan usaha berbentuk koperasi, firma, CV, atau PT.
2.1.2 Kualifikasi Menengah (M)
Usaha jasa konstruksi dengan kualifikasi menengah, terdapat 2 pengelompokan menurut kemampuannya.
M1 :
- Memiliki nilai proyek 0 sampai 10 miliar rupiah.
- Maksimal memiliki 10 subbidang dengan 4 kategori yang berbeda.
- Minimal ada 2 tenaga kerja dengan SKA Ahli Muda.
- Badan usaha bisa berbentuk koperasi atau PT.
M2 :
- Memiliki nilai proyek 0 sampai 50 miliar rupiah.
- Maksimal memiliki 12 subbidang dengan 4 kategori yang berbeda.
- Minimal ada 2 tenaga kerja dengan SKA Ahli Madya.
- Badan usaha bisa berbentuk koperasi atau PT.
2.1.3 Kualifikasi Besar (B)
Untuk usaha jasa konstruksi berukuran besar, juga terdapat 2 pengelompokan menurut kemampuannya.
B1 :
- Memiliki nilai proyek 0 sampai 250 miliar rupiah.
- Maksimal memiliki 14 subbidang dengan 4 kategori yang berbeda.
- Minimal ada 2 tenaga kerja dengan SKA Ahli Madya.
- Badan usaha berbentuk PT.
B2 :
- Besar nilai proyek tidak terbatas.
- Subbidang usaha juga tidak terbatas.
- Minimal ada 2 tenaga kerja dengan SKA Ahli Madya.
- Badan usaha berbentuk PT Penanaman Modal Asing (PMA).
2.2 Membuat SKA/SKT
SKA dan SKT merupakan sertifikat yang menunjukkan kemampuan seseorang dalam suatu bidang keahlian atau keterampilan. Sertifikat mana yang diperlukan? SKA atau SKT? Hal ini mengacu pada kualifikasi usaha jasa konstruksi Anda. Jika kapabilitas usaha Anda berada dalam golongan K1 sampai K3, maka Anda memerlukan SKT.
Sementara itu, yang berada dalam golongan Menengah dan Besar memerlukan SKA. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 369/KPTS/M/2001 tentang “Pedoman Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional”.
SKA dan SKT secara sah dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Syarat utama untuk membuat SKA adalah dengan menunjukkan ijazah D3 atau S1, disertai dengan Nomor Pajak Wajib Pajak (NPWP). Sementara itu, untuk SKT hanya menunjukkan ijazah tingkat SMA/ SMK tanpa disertai NPWP.
2.3 Membuat SBU
Sertifikat keahlian atau keterampilan tenaga kerja ini menjadi salah satu syarat pembuatan SBU. Jika SKA dan SKT menunjukkan kemampuan tenaga kerjanya, SBU menunjukkan kapabilitas badan usahanya. Artinya, perusahaan yang memiliki sertifikat ini lebih dipercaya kecakapannya dalam menjalankan usaha konstruksi.
Proses pembuatan SBU biasanya memakan waktu selama 1 bulan. Pembuatan sertifikat ini memiliki dasar hukum Peraturan LPJKN Nomor 10 tahun 2013 tentang “Registrasi Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi” dan Peraturan LPJKN Nomor 11 tahun 2013 tentang “Registrasi Usaha Jasa Perencana dan Pengawas Konstruksi”.
2.4 Membuat SIUJK
Setelah memiliki SKA/ SKT, SBU, dan dilengkapi dengan dokumen penyerta lainnya, Anda bisa mengurus pembuatan SIUJK. Biasanya proses pembuatan surat ini memakan waktu selama 2 bulan. Namun, jika dokumen Anda tidak lengkap, pasti akan memakan waktu yang lebih lama karena harus mengulang pada beberapa langkah.
3) Kelengkapan Dokumen untuk Membuat SIUJK
Untuk mengurus pembuatan SIUJK, Anda perlu memenuhi persyaratan dengan menyiapkan dokumen-dokumen di bawah ini:
- Fotokopi KTP direktur.
- Fotokopi akta notaris.
- Fotokopi surat domisili usaha.
- Fotokopi NPWP Perusahaan.
- Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
- Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
- Kartu Tanda Anggota Asosiasi Konstruksi asli.
Selain itu, tidak lupa sertakan juga SKA/SKT dan SBU asli yang sudah diurus sebelumnya.
4) Biaya Pembuatan SIUJK
Sebagaimana telah disampaikan di awal, biaya pembuatan SIUJK memerlukan anggaran yang cukup besar dan sering membuat pemilik usaha enggan mendapatkannya. Berikut contoh penggambaran biaya yang diperlukan untuk pembuatan surat izin usaha ini.
- Modal dasar di bawah 1 miliar
Jika modal dasar dalam pembuatan akta berada di bawah 1 miliar rupiah, dengan jasa konstruksi berada dalam golongan usaha kecil, maka biaya pembuatan SIUJK lebih kurang sebagai berikut.
- Biaya sebesar 19 juta rupiah untuk usaha jasa konstruksi 1 bidang,
- Biaya sebesar 22 juta rupiah untuk usaha jasa konstruksi 2 bidang, dan
- Biaya sebesar 25 juta rupiah untuk usaha jasa konstruksi 3 bidang.
- Modal dasar di atas 1 miliar
Jika modal dasar dalam pembuatan akta berada di atas 1 miliar rupiah dengan jasa konstruksi berada dalam golongan usaha menengah atau besar, maka biaya pembuatan SIUJK lebih kurang sebagai berikut.
- Biaya sebesar 35 juta rupiah untuk usaha jasa konstruksi 1 bidang dengan 2 SKA,
- Biaya sebesar 40 juta rupiah untuk usaha jasa konstruksi 2 bidang dengan 3 SKA, dan
- Biaya sebesar 45 juta rupiah untuk usaha jasa konstruksi 3 bidang dengan 4 SKA.
Selain pengeluaran berupa materi, biaya dalam hal ini bisa diartikan juga sebagai waktu dan tenaga. Mengurus sendiri pembuatan SIUJK menghabiskan waktu yang cukup lama, 3 bulan atau lebih. Tenaga juga akan terkuras, terlebih lagi jika ada persyaratan yang salah atau tidak lengkap.
5) Solusi Mudah dan Murah dalam Membuat SIUJK
Meskipun tampak merepotkan dan menghabiskan banyak biaya, pembuatan SIUJK ini tetap perlu dilakukan bagi penyedia jasa konstruksi mana pun. Namun, sesungguhnya ada cara yang bisa Anda lakukan untuk menjadikan proses pengurusan SIUJK ini menjadi lebih mudah dan hemat. Bukan dengan cara konvensional, melainkan menggunakan bantuan jasa perizinan yang tepercaya seperti DuniaNotaris.
Dengan menggunakan jasa perizinan DuniaNotaris, Anda akan mendapatkan banyak keuntungan dan kemudahan dalam pengurusan SIUJK ini. Berikut adalah beberapa manfaat yang Anda peroleh.
- Biaya murah
Biaya yang dikeluarkan untuk memproses SIUJK bisa menjadi lebih hemat dengan memanfaatkan bantuan jasa perizinan. Dengan biaya 20 juta rupiah, Anda sudah bisa membuat surat izin untuk usaha jasa konstruksi yang dimiliki.
- Proses sederhana
Jika pembuatan SIUJK tampak melalui serangkaian proses yang rumit dan panjang, Anda bisa melaluinya dengan lebih mudah dengan bantuan jasa perizinan. Cukup lengkapi syarat dan kelengkapan dokumen yang diperlukan. Selanjutnya mereka yang akan menjalankan prosesnya.
- Fasilitas layanan lengkap
Tadi telah dijelaskan bahwa Anda memerlukan beberapa kelengkapan dokumen lain sebelum memulai pembuatan SIUJK, seperti SKA/SKT dan SBU. Carilah jasa perizinan yang menyediakan paket lengkap sehingga Anda tidak perlu menghabiskan waktu untuk mempersiapkan semuanya.
- Tenaga representatif yang berkompeten
Sebagai penyedia jasa perizinan yang terkemuka, DuniaNotaris memiliki tenaga representatif yang bisa Anda andalkan. Setiap personil memiliki kemampuan dan sangat memahami prosedur sesuai hukum yang berlaku. Artinya, Anda bisa mempercayakan kepentingan pembuatan SIUJK ini tanpa perlu merasa was-was. Anda juga bisa melakukan konsultasi agar layanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan.
- Hemat waktu dan tenaga
Semua kemudahan ini menjadikan waktu dan tenaga yang tersedia bisa Anda manfaatkan untuk melakukan hal lain. Sementara jasa konstruksi Anda berjalan, proses perizinan usaha Anda tetap bergerak.
Dengan adanya jasa perizinan seperti DuniaNotaris ini, Anda tidak perlu lagi cemas akan biaya pembuatan SIUJK. Setelah mengantongi izin usaha, tidak perlu lagi khawatir jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pada jasa konstruksi Anda. Hal ini dikarenakan SIUJK menjadi bukti bahwa usaha Anda berada dalam perlindungan dan pengawasan hukum, sehingga layak mendapatkan hak beroperasi.